Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Imigrasi Polman dan Pemkab Mamasa Teken PKS

Kamis, 21 Mar 2024 16:22
Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Imigrasi Polman dan Pemkab Mamasa Teken PKS
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman menandatangani PKS Layanan Jempol MaMa dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa pada Kamis (21/03). Foto/Dok Imigrasi Polman
Comment
Share
MAMASA - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Layanan Jempol MaMa dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa pada Kamis (21/03).

Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, penandatanganan PKS ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Pemkab Mamasa, Muhammad Syukur serta dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mamasa, Kepala Kementerian Agama Mamasa dan jajaran Kantor Imigrasi Polman.

Layanan Jempol MaMa atau Layanan Jemput Bola Imigrasi Polman di Majene dan Mamasa merupakan salah satu inovasi dari Kantor Imigrasi Polman. Inovasi layanan ini mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pembuatan Paspor.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Polman, Adithia P. Barus, menyampaikan PKS ini merupakan komitmen pihaknya untuk senantiasa hadir dan mendekatkan layanan pembuatan Paspor bagi masyarakat di Kabupaten Mamasa. "Dengan begitu, masyarakat Mamasa tidak perlu jauh-jauh datang ke Polewali Mandar tapi biar kami yang datang melayani di Mamasa," ucap dia.

Masyarakat Kabupaten Mamasa memberikan respon positif dengan adanya inovasi layanan Jempol MaMa karena sudah sangat terbantu dalam mengajukan permohonan Paspor sehingga dapat menghemat waktu dan jarak tempuh.

"Hal ini juga sebagai langkah tindaklanjut arahan Menteri (Menkumham, Yasonna H. Laoly, red) kami untuk selalu melakukan kolaborasi dan bersinergi dengan Pemda setempat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik," tutup Adithia.

Pemkab Mamasa sendiri menyambut baik serta mendukung penuh atas Layanan Jempol MaMa ini yang tentunya sangat bermanfaat serta memudahkan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Mamasa. Diharapkan pula sinergitas seperti ini akan terus berlanjut antara Pemkab Mamasa dengan Imigrasi Polman.

Selain itu, Pemkab Mamasa juga telah menyiapkan tempat pelaksanaan Layanan Jempol MaMa yang berada di tempat yang strategis dan tidak jauh dari jalan poros yaitu di Kantor Bappeda Kabupaten Mamasa. Dengan begitu, memudahkan masyarakat untuk mendatanginya ketika akan melakukan permohonan pembuatan Paspor.

Pada jadwal yang telah ditentukan, pemohon Paspor dapat datang dengan membawa persyaratan yang berlaku. Paspor yang telah selesai nantinya dapat diambil ditempat yang sama pada jadwal pelaksanaan Jempol MaMa berikutnya.

Setiap perubahan ataupun informasi yang berkaitan dengan Layanan Jempol MaMa di Kabupaten Mamasa, Imigrasi Polman akan menyampaikannya melalui berbagai kanal media sosial yang dimiliki sehingga informasi tersebut tersampaikan kepada masyarakat.

Penyebaran informasi mengenai Layanan Jempol MaMa di Kabupaten Mamasa ini pun akan disampaikan secara masif oleh Imigrasi Polman dan menggandeng Pemkab Mamasa untuk membantu untuk menyebarluaskannya melalui berbagai kanal media yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru