Imigrasi Makassar Beri Layanan Eazy Paspor ke 50 Pemohon di Jeneponto
Kamis, 08 Agu 2024 12:35

Pelayanan paspor kepada Almubarak Wisata Arabia Travel. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Makassar kembali memberikan pelayanan Eazy Paspor, Rabu 7 Agustus 2024. Kali ini, pelayanan dilaksanakan di Kabupaten Jeneponto.
Eazy Passport merupakan inovasi yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor secara kolektif, tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi dengan jumlah minimal 50 permohonan.
Eazy Passport ini digelar di Kabupaten Jeneponto, bertempat di Almubarak Wisata Arabia Travel. Layanan ini diberikan khusus bagi jamaah yang akan melangsungkan ibadah umroh, untuk mengajukan permohonan baru dan penggantian paspor.
Selain memberikan pelayanan paspor, Imigrasi Makassar juga melakukan penyebaran informasi terkait hal-hal penting tentang keimigrasian, seperti pentingnya menjaga paspor dan beberapa jenis paspor.
Kegiatan ini sangat diapresiasi oleh masyarakat karena telah memudahkan mereka yang domisilinya jauh dari Kantor Imigrasi untuk mengajukan permohonan baru dan penggantian paspor.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Andrie Eka Prasetyo menyampaikan, dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi menuju kota Makassar untuk melakukan pengurusan Paspor.
Ia mengimbau agar masyarakat yang berdomisili di wilayah kerja Imigrasi Makassar seperti kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Bone, Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Selayar, Jeneponto, Gowa dan Kabupaten Takalar yang ingin komunitasnya didatangi langsung via Layanan Eazy Passport, bisa langsung menghubungi WhatsApp Center Imigrasi Makassar di 0811460377.
Eazy Passport merupakan inovasi yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor secara kolektif, tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi dengan jumlah minimal 50 permohonan.
Eazy Passport ini digelar di Kabupaten Jeneponto, bertempat di Almubarak Wisata Arabia Travel. Layanan ini diberikan khusus bagi jamaah yang akan melangsungkan ibadah umroh, untuk mengajukan permohonan baru dan penggantian paspor.
Selain memberikan pelayanan paspor, Imigrasi Makassar juga melakukan penyebaran informasi terkait hal-hal penting tentang keimigrasian, seperti pentingnya menjaga paspor dan beberapa jenis paspor.
Kegiatan ini sangat diapresiasi oleh masyarakat karena telah memudahkan mereka yang domisilinya jauh dari Kantor Imigrasi untuk mengajukan permohonan baru dan penggantian paspor.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Andrie Eka Prasetyo menyampaikan, dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi menuju kota Makassar untuk melakukan pengurusan Paspor.
Ia mengimbau agar masyarakat yang berdomisili di wilayah kerja Imigrasi Makassar seperti kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Bone, Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Selayar, Jeneponto, Gowa dan Kabupaten Takalar yang ingin komunitasnya didatangi langsung via Layanan Eazy Passport, bisa langsung menghubungi WhatsApp Center Imigrasi Makassar di 0811460377.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Bone Siap Dukung Pembangunan Kanim Watampone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama tim dari Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel menggelar pertemuan dengan Pemkab Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:48

Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali melayani permohonan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:28

Sulsel
Siap bertugas, 5 Kepala Bidang Dilantik di Kantor Imigrasi Makassar
Menyusul kenaikan kelas Kanim Makassar yang sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, sebanyak 5 pejabat dilantik.
Jum'at, 07 Mar 2025 15:29

Makassar City
Imigrasi Makassar Deportasi Warga Asal Jepang dan Malaysia
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi tiga orang warga negara asing (WNA), Jumat (28/2/2025). Mereka dideportasi lantaran melanggar aturan keimigrasian.
Jum'at, 28 Feb 2025 17:39

Makassar City
Imigrasi Makassar Cegah WNA ke Luar Negeri Lantaran Masuk Daftar Cekal
Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil mencegah seorang WNA yang akan melakukan perjalan kembali ke luar negeri karena masuk dalam daftar cekal.
Minggu, 26 Jan 2025 21:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
2

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
2

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat