781 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Dapat Remisi
Minggu, 18 Agu 2024 12:52

Penyerahan SK remisi untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, menyerahkan surat keputusan (SK) Remisi kepada 781 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Penyerahan remisi merdeka tersebut berlangsung usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, di Lapangan Upacara, Kantor Bupati Gowa, Sabtu (17/8).
Adnan mengatakan, hari kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program binaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang di telah diatur dalam ketentuan perundang undangan yang berlaku berlaku.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” katanya.
Olehnya itu, Ia berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat dan diharapkan dapat mematuhi aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” pesan orang nomor satu di Gowa.
Tak hanya itu, apresiasi juga disampaikan kepada jajaran lembaga pemasyarakatan baik tingkat pusat, maupun daerah.
“Pada kesempatan ini saya juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras memegang teguh integritas dan berdedikasi tinggi, dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walaupun dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal,” ungkapnya.
Kalapas Perempuan Kelas II A, Yohani menuturkan, untuk Lapas Perempuan sebanyak 315 orang WBP yang menerima remisi dari 410 orang penghuni lapas.
“Jadi ada 315 orang WBP yang menerima remisi pada tahun ini dan masih ada 95 orang tidak mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat administratif dan subtantif. Remisi juga diberikan secara bervariatif ada yang 1 bulan sebanyak 29 orang, remisi 2 bulan 50 orang, remisi 3 bulan 139 orang, 4 bulan 61 orang, 5 bulan 27 orang, 6 bulan 6 orang, sementara yang remisi umum II hanya 3 orang pada remisi 3,4 dan 5 bulan," bebernya.
Sementara Andi Moh Syarif, Kalapas Narkotika Kelas IIa Sungguminasa menyampaikan bahwa pemberian remisi umum untuk penghuni Lapas Narkotika diberikan kepada 466 orang WBP dari 584 orang jumlah penghuni lapas.
“Dari 584 penghuni lapas ini tersisa 118 WBP yang belum menerima remisi, sebab dinyatakan belum bersyarat baik secara administratif dan subtantif,” ujarnya.
Adapun Remisi yang diberikan mulai RU I untuk 1 bulan sebanyak 1 orang, 2 bulan 63 orang, 3 bulan 168 orang, 4 bulan 124 orang, 5 bulan 97 orang dan 6 bulan sebanyak 11 orang. Sedang untuk RU II pada remisi 4 bulan hanya 1 orang dan pada 5 bulan hanya 1 orang.
Penyerahan remisi merdeka tersebut berlangsung usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, di Lapangan Upacara, Kantor Bupati Gowa, Sabtu (17/8).
Adnan mengatakan, hari kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program binaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang di telah diatur dalam ketentuan perundang undangan yang berlaku berlaku.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” katanya.
Olehnya itu, Ia berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat dan diharapkan dapat mematuhi aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” pesan orang nomor satu di Gowa.
Tak hanya itu, apresiasi juga disampaikan kepada jajaran lembaga pemasyarakatan baik tingkat pusat, maupun daerah.
“Pada kesempatan ini saya juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras memegang teguh integritas dan berdedikasi tinggi, dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walaupun dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal,” ungkapnya.
Kalapas Perempuan Kelas II A, Yohani menuturkan, untuk Lapas Perempuan sebanyak 315 orang WBP yang menerima remisi dari 410 orang penghuni lapas.
“Jadi ada 315 orang WBP yang menerima remisi pada tahun ini dan masih ada 95 orang tidak mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat administratif dan subtantif. Remisi juga diberikan secara bervariatif ada yang 1 bulan sebanyak 29 orang, remisi 2 bulan 50 orang, remisi 3 bulan 139 orang, 4 bulan 61 orang, 5 bulan 27 orang, 6 bulan 6 orang, sementara yang remisi umum II hanya 3 orang pada remisi 3,4 dan 5 bulan," bebernya.
Sementara Andi Moh Syarif, Kalapas Narkotika Kelas IIa Sungguminasa menyampaikan bahwa pemberian remisi umum untuk penghuni Lapas Narkotika diberikan kepada 466 orang WBP dari 584 orang jumlah penghuni lapas.
“Dari 584 penghuni lapas ini tersisa 118 WBP yang belum menerima remisi, sebab dinyatakan belum bersyarat baik secara administratif dan subtantif,” ujarnya.
Adapun Remisi yang diberikan mulai RU I untuk 1 bulan sebanyak 1 orang, 2 bulan 63 orang, 3 bulan 168 orang, 4 bulan 124 orang, 5 bulan 97 orang dan 6 bulan sebanyak 11 orang. Sedang untuk RU II pada remisi 4 bulan hanya 1 orang dan pada 5 bulan hanya 1 orang.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Gowa Kunjungi Warga Miskin Ekstrem dan Beri Bantuan ke Masjid
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melaksanakan Jumat Berbagi sebagai wujud kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu dan terhadap rumah ibadah.
Jum'at, 10 Okt 2025 16:20

Sulsel
Pemkab Gowa dan Baznas Bangun Rumah untuk Korban Kebakaran di Bontonompo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gowa akan membangun rumah layak huni kepada keluarga Amir Daeng Rate di Lingkungan Bu’nea, Kelurahan Bontonompo.
Kamis, 09 Okt 2025 17:41

Sulsel
Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau 2 Lokasi Terdampak Puting Beliung
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengunjungi dan menyerahkan bantuan korban bencana angin puting beliung di dua lokasi yakni di Desa Pabentengang Kecamatan Bajeng dan Desa Bontoramba.
Rabu, 08 Okt 2025 15:25

Sulsel
Pemkab Gowa Pastikan Warga Miskin Ekstrem yang Viral di Medsos Penerima Bantuan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang memastikan keluarga Rangga yang merupakan salah satu anak atau masyarakat Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa yang viral di media sosial.
Rabu, 08 Okt 2025 15:05

Sports
332 Rumah di 3 Kecamatan di Gowa Terdampak Puting Beliung
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang turun langsung mengunjungi warga terdampak angin puting beliung di Dusun Borongrappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Selasa (7/10).
Selasa, 07 Okt 2025 17:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PKA Angkatan II Gali Strategi BPKS dalam Mengembangkan Kawasan
2

Groundbreaking Jalur Alternatif Riverside: Bukit Baruga & Pemkot Makassar Perkuat Konektivitas Kawasan
3

Safari ke Latimojong, Pemkab Luwu & MDA Komitmen Perkuat Sentra Ekonomi Desa
4

Silaturahmi Regional KAHMI, Bahas Arah Gerakan dan Peran Intelektual Membangun Daerah
5

Imigrasi Polman Sosialisasi Cegah PMI Non-Prosedural & Penguatan Desa Binaan di Mamasa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PKA Angkatan II Gali Strategi BPKS dalam Mengembangkan Kawasan
2

Groundbreaking Jalur Alternatif Riverside: Bukit Baruga & Pemkot Makassar Perkuat Konektivitas Kawasan
3

Safari ke Latimojong, Pemkab Luwu & MDA Komitmen Perkuat Sentra Ekonomi Desa
4

Silaturahmi Regional KAHMI, Bahas Arah Gerakan dan Peran Intelektual Membangun Daerah
5

Imigrasi Polman Sosialisasi Cegah PMI Non-Prosedural & Penguatan Desa Binaan di Mamasa