781 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Dapat Remisi
Minggu, 18 Agu 2024 12:52
Penyerahan SK remisi untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, menyerahkan surat keputusan (SK) Remisi kepada 781 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Penyerahan remisi merdeka tersebut berlangsung usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, di Lapangan Upacara, Kantor Bupati Gowa, Sabtu (17/8).
Adnan mengatakan, hari kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program binaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang di telah diatur dalam ketentuan perundang undangan yang berlaku berlaku.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” katanya.
Olehnya itu, Ia berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat dan diharapkan dapat mematuhi aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” pesan orang nomor satu di Gowa.
Tak hanya itu, apresiasi juga disampaikan kepada jajaran lembaga pemasyarakatan baik tingkat pusat, maupun daerah.
“Pada kesempatan ini saya juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras memegang teguh integritas dan berdedikasi tinggi, dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walaupun dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal,” ungkapnya.
Kalapas Perempuan Kelas II A, Yohani menuturkan, untuk Lapas Perempuan sebanyak 315 orang WBP yang menerima remisi dari 410 orang penghuni lapas.
“Jadi ada 315 orang WBP yang menerima remisi pada tahun ini dan masih ada 95 orang tidak mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat administratif dan subtantif. Remisi juga diberikan secara bervariatif ada yang 1 bulan sebanyak 29 orang, remisi 2 bulan 50 orang, remisi 3 bulan 139 orang, 4 bulan 61 orang, 5 bulan 27 orang, 6 bulan 6 orang, sementara yang remisi umum II hanya 3 orang pada remisi 3,4 dan 5 bulan," bebernya.
Sementara Andi Moh Syarif, Kalapas Narkotika Kelas IIa Sungguminasa menyampaikan bahwa pemberian remisi umum untuk penghuni Lapas Narkotika diberikan kepada 466 orang WBP dari 584 orang jumlah penghuni lapas.
“Dari 584 penghuni lapas ini tersisa 118 WBP yang belum menerima remisi, sebab dinyatakan belum bersyarat baik secara administratif dan subtantif,” ujarnya.
Adapun Remisi yang diberikan mulai RU I untuk 1 bulan sebanyak 1 orang, 2 bulan 63 orang, 3 bulan 168 orang, 4 bulan 124 orang, 5 bulan 97 orang dan 6 bulan sebanyak 11 orang. Sedang untuk RU II pada remisi 4 bulan hanya 1 orang dan pada 5 bulan hanya 1 orang.
Penyerahan remisi merdeka tersebut berlangsung usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, di Lapangan Upacara, Kantor Bupati Gowa, Sabtu (17/8).
Adnan mengatakan, hari kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program binaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang di telah diatur dalam ketentuan perundang undangan yang berlaku berlaku.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” katanya.
Olehnya itu, Ia berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat dan diharapkan dapat mematuhi aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” pesan orang nomor satu di Gowa.
Tak hanya itu, apresiasi juga disampaikan kepada jajaran lembaga pemasyarakatan baik tingkat pusat, maupun daerah.
“Pada kesempatan ini saya juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras memegang teguh integritas dan berdedikasi tinggi, dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walaupun dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal,” ungkapnya.
Kalapas Perempuan Kelas II A, Yohani menuturkan, untuk Lapas Perempuan sebanyak 315 orang WBP yang menerima remisi dari 410 orang penghuni lapas.
“Jadi ada 315 orang WBP yang menerima remisi pada tahun ini dan masih ada 95 orang tidak mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat administratif dan subtantif. Remisi juga diberikan secara bervariatif ada yang 1 bulan sebanyak 29 orang, remisi 2 bulan 50 orang, remisi 3 bulan 139 orang, 4 bulan 61 orang, 5 bulan 27 orang, 6 bulan 6 orang, sementara yang remisi umum II hanya 3 orang pada remisi 3,4 dan 5 bulan," bebernya.
Sementara Andi Moh Syarif, Kalapas Narkotika Kelas IIa Sungguminasa menyampaikan bahwa pemberian remisi umum untuk penghuni Lapas Narkotika diberikan kepada 466 orang WBP dari 584 orang jumlah penghuni lapas.
“Dari 584 penghuni lapas ini tersisa 118 WBP yang belum menerima remisi, sebab dinyatakan belum bersyarat baik secara administratif dan subtantif,” ujarnya.
Adapun Remisi yang diberikan mulai RU I untuk 1 bulan sebanyak 1 orang, 2 bulan 63 orang, 3 bulan 168 orang, 4 bulan 124 orang, 5 bulan 97 orang dan 6 bulan sebanyak 11 orang. Sedang untuk RU II pada remisi 4 bulan hanya 1 orang dan pada 5 bulan hanya 1 orang.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Gowa Libatkan Pemuda Susun Arah Pembangunan 2027
Pemkab Gowa melibatkan pemuda dalam perencanaan pembangunan 2027 melalui Musrenbang Pemuda. Forum ini diarahkan agar lebih banyak usulan pemuda selaras kebijakan daerah dan dapat direalisasikan.
Selasa, 24 Feb 2026 14:36
Sulsel
Koperasi Merah Putih Gowa Jadi Percontohan Penguatan Ekonomi Desa
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Bone, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, mulai menjadi percontohan penguatan ekonomi desa di Sulawesi Selatan.
Minggu, 22 Feb 2026 08:36
Sulsel
Survey JSI, 80,9 Persen Masyarakat Puas Kinerja Hati Damai
Satu tahun masa kepemimpinan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menunjukkan berbagai capaian positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sabtu, 21 Feb 2026 11:03
Sulsel
Tarawih Pertama, Bupati Talenrang Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Gowa Bersama
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melaksanakan Shalat Isya dan Tarawih berjamaah bersama masyarakat di Masjid Agung Syekh Yusuf, Rabu (18/2).
Kamis, 19 Feb 2026 04:33
Sulsel
Raker Pramuka Gowa 2026 Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Bupati Gowa yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan Pramuka sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan.
Selasa, 17 Feb 2026 12:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
2
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
3
Kemenkum Sulsel Siap Implementasikan Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026
4
OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia
5
DPRD Sulsel Pertimbangkan Hak Angket, Data Deviden GMTD Didesak Transparan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
2
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
3
Kemenkum Sulsel Siap Implementasikan Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026
4
OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia
5
DPRD Sulsel Pertimbangkan Hak Angket, Data Deviden GMTD Didesak Transparan