Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Makassar Rakor dengan Timpora Bone
Kamis, 22 Agu 2024 14:58
Suasana rapat koordinasi Imigrasi Makassar bersama Timpora Bone. Foto: Istimewa
BONE - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bone, Kamis (22/8/2024).
Timpora merupakan tim yang beranggotakan instansi atau lembaga pemerintah. Mulai dari jajaran SKPD, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Kabupaten Bone.
Timpora memiliki tugas dan fungsi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia. Tugasnya, melakukan pengawasan mulai dari saat orang asing masuk, keberadaan, dan kegiatan mereka.
Baca juga:Rombongan Imigrasi Polman Ikut Upacara & Rangkaian Kegiatan Hari Pengayoman di Mamuju
Timpora dibentuk oleh Menteri berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
Rapat koordinasi antara Imigrasi Makassar dan Timpora dilakukan untuk meningkatkan pengawasan aktivitas dan keberadaan orang asing di Kabupaten Bone.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio. Dalam sambutannya ia mengajak untuk membangun sinergi antara Kantor Imigrasi dan Pemkab Bone untuk melakukan pengawasan orang asing di wilayah pemerintahannya.
Kegiatan lalu dilanjutkan dengan materi tentang pengawasan orang asing, yang dibawakan langsung oleh Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Dectry Laksana.
Timpora merupakan tim yang beranggotakan instansi atau lembaga pemerintah. Mulai dari jajaran SKPD, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Kabupaten Bone.
Timpora memiliki tugas dan fungsi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia. Tugasnya, melakukan pengawasan mulai dari saat orang asing masuk, keberadaan, dan kegiatan mereka.
Baca juga:Rombongan Imigrasi Polman Ikut Upacara & Rangkaian Kegiatan Hari Pengayoman di Mamuju
Timpora dibentuk oleh Menteri berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
Rapat koordinasi antara Imigrasi Makassar dan Timpora dilakukan untuk meningkatkan pengawasan aktivitas dan keberadaan orang asing di Kabupaten Bone.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio. Dalam sambutannya ia mengajak untuk membangun sinergi antara Kantor Imigrasi dan Pemkab Bone untuk melakukan pengawasan orang asing di wilayah pemerintahannya.
Kegiatan lalu dilanjutkan dengan materi tentang pengawasan orang asing, yang dibawakan langsung oleh Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Dectry Laksana.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Bone Serahkan Hibah Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
Pemerintah Kabupaten Bone bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menandatangani BAST hibah lahan dan bangunan pinjam pakai untuk pembangunan Kantor Imigrasi Bone.
Jum'at, 26 Des 2025 05:43
Sulsel
PNBP Imigrasi Makassar 2025 Tembus Rp71 M, Lampaui Target 237 Persen
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berhasil membukukan Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2025 sebanyak Rp71.352.175.751.
Rabu, 24 Des 2025 09:19
Sulbar
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Polman Perketat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Polewali Mandar melaksanakan Operasi “Wirawaspada” sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Selasa, 16 Des 2025 11:23
News
Imigrasi Makassar Temukan 19 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui kegiatan operasi berskala nasional bertajuk Wira Waspada.
Senin, 15 Des 2025 19:32
Sulsel
Imigrasi Parepare Operasi Wirawaspada di Sidrap dan Pinrang, Awasi Puluhan WNA
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan Operasi Wirawaspada sebagai upaya penguatan pengawasan orang asing di Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang, 11–12 Desember 2025.
Sabtu, 13 Des 2025 10:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bank Sulselbar Jeneponto Rayakan HUT ke-65, Tegaskan Dukungan Pembangunan Daerah
2
Nomenklatur Berubah, Sosper Kini Berganti Jadi Kegiatan Pengawasan DPRD
3
TNI AD Bangun Jembatan Pengganti Gondola yang Viral di Maros
4
Perkuat Pemahaman Praktik Hukum, PUSAKA HTN Gelar Program Magang Mahasiswa
5
Kasus Merica Hilang di Mahalona, Polisi Amankan Dua Warga Towuti
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bank Sulselbar Jeneponto Rayakan HUT ke-65, Tegaskan Dukungan Pembangunan Daerah
2
Nomenklatur Berubah, Sosper Kini Berganti Jadi Kegiatan Pengawasan DPRD
3
TNI AD Bangun Jembatan Pengganti Gondola yang Viral di Maros
4
Perkuat Pemahaman Praktik Hukum, PUSAKA HTN Gelar Program Magang Mahasiswa
5
Kasus Merica Hilang di Mahalona, Polisi Amankan Dua Warga Towuti