Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Makassar Rakor dengan Timpora Bone
Kamis, 22 Agu 2024 14:58
Suasana rapat koordinasi Imigrasi Makassar bersama Timpora Bone. Foto: Istimewa
BONE - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bone, Kamis (22/8/2024).
Timpora merupakan tim yang beranggotakan instansi atau lembaga pemerintah. Mulai dari jajaran SKPD, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Kabupaten Bone.
Timpora memiliki tugas dan fungsi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia. Tugasnya, melakukan pengawasan mulai dari saat orang asing masuk, keberadaan, dan kegiatan mereka.
Baca juga:Rombongan Imigrasi Polman Ikut Upacara & Rangkaian Kegiatan Hari Pengayoman di Mamuju
Timpora dibentuk oleh Menteri berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
Rapat koordinasi antara Imigrasi Makassar dan Timpora dilakukan untuk meningkatkan pengawasan aktivitas dan keberadaan orang asing di Kabupaten Bone.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio. Dalam sambutannya ia mengajak untuk membangun sinergi antara Kantor Imigrasi dan Pemkab Bone untuk melakukan pengawasan orang asing di wilayah pemerintahannya.
Kegiatan lalu dilanjutkan dengan materi tentang pengawasan orang asing, yang dibawakan langsung oleh Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Dectry Laksana.
Timpora merupakan tim yang beranggotakan instansi atau lembaga pemerintah. Mulai dari jajaran SKPD, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Kabupaten Bone.
Timpora memiliki tugas dan fungsi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia. Tugasnya, melakukan pengawasan mulai dari saat orang asing masuk, keberadaan, dan kegiatan mereka.
Baca juga:Rombongan Imigrasi Polman Ikut Upacara & Rangkaian Kegiatan Hari Pengayoman di Mamuju
Timpora dibentuk oleh Menteri berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
Rapat koordinasi antara Imigrasi Makassar dan Timpora dilakukan untuk meningkatkan pengawasan aktivitas dan keberadaan orang asing di Kabupaten Bone.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio. Dalam sambutannya ia mengajak untuk membangun sinergi antara Kantor Imigrasi dan Pemkab Bone untuk melakukan pengawasan orang asing di wilayah pemerintahannya.
Kegiatan lalu dilanjutkan dengan materi tentang pengawasan orang asing, yang dibawakan langsung oleh Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Dectry Laksana.
(MAN)
Berita Terkait
News
Operasi Mandiri Imigrasi Sasar Sejumlah Titik di Gowa-Takalar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendata dua tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok dalam Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Gowa dan Takalar pada 13–14 Oktober 2026.
Jum'at, 16 Okt 2026 14:49
News
Imigrasi Makassar Awasi WNA di Pulau dan Perusahaan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan Operasi Mandiri Pengawasan Orang Asing selama dua hari, 24–25 September 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 06:18
News
Imigrasi Makassar Bawa Layanan Pasporia ke Kantor CIMB Niaga
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menghadirkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) di Kantor Cabang CIMB Niaga Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 33, Sabtu (26/9/2026).
Senin, 28 Sep 2026 17:29
News
Layanan Pasporia di Mal Ratu Indah Makassar Layani 100 Pemohon
Sebanyak 100 pemohon memanfaatkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar di Mal Ratu Indah (Mari), Makassar, selama dua hari, 19–20 September 2026.
Senin, 21 Sep 2026 17:45
News
Imigrasi Makassar Amankan WNA Terduga Pembunuh Satwa Dilindungi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggagalkan keberangkatan seorang WNA berinisial WS yang diduga melakukan perusakan lingkungan dan membunuh satwa dilindungi di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Selasa, 15 Sep 2026 22:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPP Golkar Yakin IAS Bisa Capai Target Tambah Kursi DPR RI 50 Persen di Sulsel
2
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
3
Rakornis dan Bimtek di Makassar, Golkar Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029
4
Antusiasme Fun Walk HUT Semen Tonasa Tinggi, Peserta Diminta Utamakan Kesehatan
5
Komitmen Berdiri di Atas Kebenaran, Sikap Kakak dan Adik Kandung Husniah Talenrang Layak Dicontoh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPP Golkar Yakin IAS Bisa Capai Target Tambah Kursi DPR RI 50 Persen di Sulsel
2
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
3
Rakornis dan Bimtek di Makassar, Golkar Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029
4
Antusiasme Fun Walk HUT Semen Tonasa Tinggi, Peserta Diminta Utamakan Kesehatan
5
Komitmen Berdiri di Atas Kebenaran, Sikap Kakak dan Adik Kandung Husniah Talenrang Layak Dicontoh