Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Makassar Rakor dengan Timpora Bone

Luqman Zainuddin
Kamis, 22 Agu 2024 14:58
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Makassar Rakor dengan Timpora Bone
Suasana rapat koordinasi Imigrasi Makassar bersama Timpora Bone. Foto: Istimewa
Comment
Share
BONE - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bone, Kamis (22/8/2024).

Timpora merupakan tim yang beranggotakan instansi atau lembaga pemerintah. Mulai dari jajaran SKPD, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Kabupaten Bone.

Timpora memiliki tugas dan fungsi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia. Tugasnya, melakukan pengawasan mulai dari saat orang asing masuk, keberadaan, dan kegiatan mereka.

Baca juga:Rombongan Imigrasi Polman Ikut Upacara & Rangkaian Kegiatan Hari Pengayoman di Mamuju

Timpora dibentuk oleh Menteri berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah.

Rapat koordinasi antara Imigrasi Makassar dan Timpora dilakukan untuk meningkatkan pengawasan aktivitas dan keberadaan orang asing di Kabupaten Bone.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio. Dalam sambutannya ia mengajak untuk membangun sinergi antara Kantor Imigrasi dan Pemkab Bone untuk melakukan pengawasan orang asing di wilayah pemerintahannya.



Kegiatan lalu dilanjutkan dengan materi tentang pengawasan orang asing, yang dibawakan langsung oleh Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Dectry Laksana.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru