Jelang Pendaftaran ke KPU, Uji-SAH Kantongi SK B1-KWK DPP Partai Golkar

Tim Sindomakassar
Senin, 26 Agu 2024 08:11
Jelang Pendaftaran ke KPU, Uji-SAH Kantongi SK B1-KWK DPP Partai Golkar
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, M Fathul Fauzy Nurdin menerima SK B1KWK dari DPP Golkar. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, M Fathul Fauzy Nurdin dan H. Sahabuddin resmi menerima Surat Keputusan (SK) B1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) untuk Pilkada Bantaeng 2024.

Penyerahan SK ini dilakukan di Kantor DPP Golkar, Jakarta yang dihadiri oleh para calon kepala daerah yang diusung Golkar untuk Pilkada Sulsel dan didampingi Ketua DPD Golkar Sulsel HM Taufan Pawe.

M Fathul Fauzy Nurdin, yang juga dikenal sebagai Uji Nurdin, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan oleh DPP Golkar.

Dia menegaskan bahwa SK B1-KWK yang diterima akan menjadi motivasi untuk terus berjuang bersama timnya dalam mewujudkan Kabupaten Bantaeng yang lebih maju, bangkit dan berkembang.

"Syukur Alhamdulillah, Golkar sudah menyerahkan B1-KWK untuk kami mendaftar ke KPU," kata Uji Nurdin kepada awak media, Minggu (25/8).

Dia tidak luput meminta doa dan restu warga kabupaten dengan julukan Butta Toa untuk kelancaran dan berjalannya proses demokrasi nantinya.

"Mohon doa kepala seluruh masyarakat untuk kita bisa dimudahkan jalannya," ucap Putra Gubernur Sulsel 2018-2022 ini.

Sejauh ini paket Uji-SAH sudah mengantongi 10 kursi. Pasangan dengan jargon Bantaeng Bangkit mampu mengumpulkan dukungan Golkar (4 kursi), PKS (5 kursi) dan Gerindra (1 kursi).
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru