Tak Lagi Berwenang, Bawaslu Lutim Tunggu Aturan Baru Penanganan Netralitas ASN
Rabu, 04 Sep 2024 08:56
Ketua Bawaslu Lutim, Pawennari mendampingi Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur, Pawennari mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih menunggu aturan baru terkait penanganan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pawennari menjelaskan pihak ASN telah mengonfirmasi kepada Bawaslu bahwa laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang sebelumnya diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kini tidak lagi menjadi wewenang KASN.
Dan kata Pawenari, hal ini disebabkan oleh perubahan Perpres No. 91 Tahun 2024, yang menggantikan Perpres No. 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Akibat perubahan Perpres No. 91 Tahun 2024, KASN tidak lagi berwenang menangani kasus ini," jelas Pawenari.
Seiring dengan perubahan tersebut, Bawaslu Lutim masih menunggu kebijakan terbaru dari Kemenpan RB untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menangani pelanggaran netralitas ASN.
"Kami belum menerima arahan yang jelas dari Kemenpan RB mengenai bagaimana penanganan kasus ini akan dilakukan. Oleh karena itu, kami terus memantau dan menunggu kebijakan resmi dari Kemenpan RB," jelas Pawenari.
Pawennari menjelaskan pihak ASN telah mengonfirmasi kepada Bawaslu bahwa laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang sebelumnya diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kini tidak lagi menjadi wewenang KASN.
Dan kata Pawenari, hal ini disebabkan oleh perubahan Perpres No. 91 Tahun 2024, yang menggantikan Perpres No. 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Akibat perubahan Perpres No. 91 Tahun 2024, KASN tidak lagi berwenang menangani kasus ini," jelas Pawenari.
Seiring dengan perubahan tersebut, Bawaslu Lutim masih menunggu kebijakan terbaru dari Kemenpan RB untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menangani pelanggaran netralitas ASN.
"Kami belum menerima arahan yang jelas dari Kemenpan RB mengenai bagaimana penanganan kasus ini akan dilakukan. Oleh karena itu, kami terus memantau dan menunggu kebijakan resmi dari Kemenpan RB," jelas Pawenari.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Program Pandu Juara Antarkan Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meraih penghargaan “BDS Impact Award 2026” dari Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) atas kontribusi nyatanya dalam memajukan Koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di daerah tersebut.
Kamis, 13 Agu 2026 16:36
News
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 12 Agu 2026 15:17
Sulsel
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghidupkan 128 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan mulai memasuki babak penentuan.
Senin, 10 Agu 2026 14:22
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
3
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
4
Rayakan HUT RI ke-81, XLSMART Tebar Promo Spesial
5
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
3
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
4
Rayakan HUT RI ke-81, XLSMART Tebar Promo Spesial
5
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun