Tak Lagi Berwenang, Bawaslu Lutim Tunggu Aturan Baru Penanganan Netralitas ASN

Rabu, 04 Sep 2024 08:56
Tak Lagi Berwenang, Bawaslu Lutim Tunggu Aturan Baru Penanganan Netralitas ASN
Ketua Bawaslu Lutim, Pawennari mendampingi Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur, Pawennari mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih menunggu aturan baru terkait penanganan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pawennari menjelaskan pihak ASN telah mengonfirmasi kepada Bawaslu bahwa laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang sebelumnya diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kini tidak lagi menjadi wewenang KASN.

Dan kata Pawenari, hal ini disebabkan oleh perubahan Perpres No. 91 Tahun 2024, yang menggantikan Perpres No. 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Akibat perubahan Perpres No. 91 Tahun 2024, KASN tidak lagi berwenang menangani kasus ini," jelas Pawenari.

Seiring dengan perubahan tersebut, Bawaslu Lutim masih menunggu kebijakan terbaru dari Kemenpan RB untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menangani pelanggaran netralitas ASN.

"Kami belum menerima arahan yang jelas dari Kemenpan RB mengenai bagaimana penanganan kasus ini akan dilakukan. Oleh karena itu, kami terus memantau dan menunggu kebijakan resmi dari Kemenpan RB," jelas Pawenari.
(UMI)
Berita Terkait
Legislatif–Eksekutif Kompak, DPRD Luwu Timur Bahas Finalisasi APBD 2026
Sulsel
Legislatif–Eksekutif Kompak, DPRD Luwu Timur Bahas Finalisasi APBD 2026
Suasana hangat namun penuh konsentrasi mewarnai ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (27/11/2025).
Jum'at, 28 Nov 2025 12:43
Diskominfo-SP Lutim Perkuat SDM Pengelola Aduan Publik, Peserta Diminta Lebih Aktif dan Proaktif
Sulsel
Diskominfo-SP Lutim Perkuat SDM Pengelola Aduan Publik, Peserta Diminta Lebih Aktif dan Proaktif
Upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola aduan publik menjadi fokus utama kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR! yang digelar Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Timur, Rabu (26/11/25).
Kamis, 27 Nov 2025 11:23
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Berita Terbaru