Tak Lagi Berwenang, Bawaslu Lutim Tunggu Aturan Baru Penanganan Netralitas ASN

fitra budin
Rabu, 04 Sep 2024 08:56
Tak Lagi Berwenang, Bawaslu Lutim Tunggu Aturan Baru Penanganan Netralitas ASN
Ketua Bawaslu Lutim, Pawennari mendampingi Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur, Pawennari mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih menunggu aturan baru terkait penanganan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pawennari menjelaskan pihak ASN telah mengonfirmasi kepada Bawaslu bahwa laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang sebelumnya diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kini tidak lagi menjadi wewenang KASN.

Dan kata Pawenari, hal ini disebabkan oleh perubahan Perpres No. 91 Tahun 2024, yang menggantikan Perpres No. 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Akibat perubahan Perpres No. 91 Tahun 2024, KASN tidak lagi berwenang menangani kasus ini," jelas Pawenari.

Seiring dengan perubahan tersebut, Bawaslu Lutim masih menunggu kebijakan terbaru dari Kemenpan RB untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menangani pelanggaran netralitas ASN.

"Kami belum menerima arahan yang jelas dari Kemenpan RB mengenai bagaimana penanganan kasus ini akan dilakukan. Oleh karena itu, kami terus memantau dan menunggu kebijakan resmi dari Kemenpan RB," jelas Pawenari.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Lutim Perketat Pengawasan Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kegiatan Politik
Sulsel
Bawaslu Lutim Perketat Pengawasan Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kegiatan Politik
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur (Lutim) terus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh bakal pasagan calon (Paslon). Termasuk pengukuhan tim sukses yang kini gencar dilakukan menjelang Pilkada 2024.
Minggu, 15 Sep 2024 13:26
KPU Lutim Gelar Bimtek KPPS, Persiapan Matang Sukseskan Pilkada 2024
Sulsel
KPU Lutim Gelar Bimtek KPPS, Persiapan Matang Sukseskan Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Minggu, 15 Sep 2024 12:04
Bawaslu Lutim Ingatkan Bupati Tak Manfaatkan Wewenang Politik di Pilkada 2024
Sulsel
Bawaslu Lutim Ingatkan Bupati Tak Manfaatkan Wewenang Politik di Pilkada 2024
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib menegaskan pentingnya netralitas dalam Pilkada 2024, terutama bagi pejabat publik yang memiliki afiliasi politik.
Minggu, 15 Sep 2024 10:23
KPU Sulsel Serahkan Hasil Vermin Perbaikan Bakal Paslon Cagub-Cawagub
Sulsel
KPU Sulsel Serahkan Hasil Vermin Perbaikan Bakal Paslon Cagub-Cawagub
KPU Sulsel menyerahkan hasil verifikasi administrasi perbaikan bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di Aula Kantor KPU Sulsel pada Jumat (13/09/2024).
Jum'at, 13 Sep 2024 21:18
Survei Pilkada Lutim September 2024: Budiman-Akbar 47,32%, Ibas-Puspa 41,95%
Sulsel
Survei Pilkada Lutim September 2024: Budiman-Akbar 47,32%, Ibas-Puspa 41,95%
Lembaga Script Survei Indonesia (SSI) merilis hasil temuannya di Pilkada Luwu Timur (Lutim) 2024. Mereka memotret dinamika politik masyarakat Kabupaten Luwu Timur jelang Pilkada serentak November mendatang.
Jum'at, 13 Sep 2024 13:51
Berita Terbaru