Tak Lagi Berwenang, Bawaslu Lutim Tunggu Aturan Baru Penanganan Netralitas ASN

Rabu, 04 Sep 2024 08:56
Tak Lagi Berwenang, Bawaslu Lutim Tunggu Aturan Baru Penanganan Netralitas ASN
Ketua Bawaslu Lutim, Pawennari mendampingi Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur, Pawennari mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih menunggu aturan baru terkait penanganan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pawennari menjelaskan pihak ASN telah mengonfirmasi kepada Bawaslu bahwa laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang sebelumnya diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kini tidak lagi menjadi wewenang KASN.

Dan kata Pawenari, hal ini disebabkan oleh perubahan Perpres No. 91 Tahun 2024, yang menggantikan Perpres No. 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Akibat perubahan Perpres No. 91 Tahun 2024, KASN tidak lagi berwenang menangani kasus ini," jelas Pawenari.

Seiring dengan perubahan tersebut, Bawaslu Lutim masih menunggu kebijakan terbaru dari Kemenpan RB untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menangani pelanggaran netralitas ASN.

"Kami belum menerima arahan yang jelas dari Kemenpan RB mengenai bagaimana penanganan kasus ini akan dilakukan. Oleh karena itu, kami terus memantau dan menunggu kebijakan resmi dari Kemenpan RB," jelas Pawenari.
(UMI)
Berita Terkait
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
News
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 23:29
Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
News
Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Selasa, 30 Sep 2025 19:35
MOU Pemkab dan BBPJN, Tiga Ruas Jalan di Luwu Timur Segera Dilebarkan
Sulsel
MOU Pemkab dan BBPJN, Tiga Ruas Jalan di Luwu Timur Segera Dilebarkan
Tiga ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat akan segera dilebarkan. Ketiganya antara lain ialah ruas jalan nasional Tarengge dan Poros Malili, serta ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili.
Senin, 29 Sep 2025 08:23
Berita Terbaru