DPRD Sulsel Apresiasi Prof Zudan Terima Penghargaan dari Kemendagri
Rabu, 04 Sep 2024 22:10
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna nota keuangan di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (04/09/2024). Foto: Dok DPRD Sulsel
MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Ni'matullah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh atas penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI).
"Kami menyampaikan selamat kepada bapak Pj Gubernur Sulsel, telah berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dari Menteri Dalam Negeri sebagai Penjabat Gubernur, dengan kinerja terbaik dengan kategori fisikal rendah," ungkap Ni'matullah saat memimpin rapat paripurna pengantar nota keuangan di DPRD Sulsel padaRabu 4 September 2024.
Ketua DPD Demokrat Sulsel itu menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Sulsel sudah menyampaikan pemaparan dengan singkat padat dan sangat jelas sekali.
"Terima kasih setelah mendengar sambutan Pj Gubernur tadi maka akhirnya rapat ini telah selesai kita laksanakan," lanjut mantan aktivis HMI itu.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh dalam pemaparan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Mengacu pada kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama beberapa waktu lalu, pada rancangan perubahan APBD 2024 ini dan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 10,163 triliun lebih," kata Prof Zudan.
Rencana penerimaan pendapatan daerah ini tentunya dengan mempertimbangkan berbagai asumsi dan kondisi tertentu, sehingga dengan hal itu diharapkan realisasi pendapatan pada tahun anggaran 2024 di akhir tahun nanti dapat optimal dan akurat.
Demikian juga dengan proyeksi pendapatan dalam menghadapi inflasi adalah langkah penting dalam perencanaan keuangan pemerintah.
Inflasi adalah kenaikan umum dan berkelanjutan dalam harga barang dan jasa dalam suatu ekonomi, dan dapat mempengaruhi pendapatan daerah jika tidak dikelola dengan baik.
"Oleh karena itu rancangan APBD ini dilakukan secara hati-hati dan diimbangi dengan perencanaan yang matang untuk meminimalkan dampak negatif terhadap stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya
"Kami menyampaikan selamat kepada bapak Pj Gubernur Sulsel, telah berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dari Menteri Dalam Negeri sebagai Penjabat Gubernur, dengan kinerja terbaik dengan kategori fisikal rendah," ungkap Ni'matullah saat memimpin rapat paripurna pengantar nota keuangan di DPRD Sulsel padaRabu 4 September 2024.
Ketua DPD Demokrat Sulsel itu menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Sulsel sudah menyampaikan pemaparan dengan singkat padat dan sangat jelas sekali.
"Terima kasih setelah mendengar sambutan Pj Gubernur tadi maka akhirnya rapat ini telah selesai kita laksanakan," lanjut mantan aktivis HMI itu.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh dalam pemaparan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Mengacu pada kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama beberapa waktu lalu, pada rancangan perubahan APBD 2024 ini dan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 10,163 triliun lebih," kata Prof Zudan.
Rencana penerimaan pendapatan daerah ini tentunya dengan mempertimbangkan berbagai asumsi dan kondisi tertentu, sehingga dengan hal itu diharapkan realisasi pendapatan pada tahun anggaran 2024 di akhir tahun nanti dapat optimal dan akurat.
Demikian juga dengan proyeksi pendapatan dalam menghadapi inflasi adalah langkah penting dalam perencanaan keuangan pemerintah.
Inflasi adalah kenaikan umum dan berkelanjutan dalam harga barang dan jasa dalam suatu ekonomi, dan dapat mempengaruhi pendapatan daerah jika tidak dikelola dengan baik.
"Oleh karena itu rancangan APBD ini dilakukan secara hati-hati dan diimbangi dengan perencanaan yang matang untuk meminimalkan dampak negatif terhadap stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya
(UMI)
Berita Terkait
News
Klinik Terapung RSKD Dadi Jadi Andalan Program Kesehatan Bergerak Sulsel
Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Provinsi Sulawesi Selatan meluncurkan Klinik Terapung sebagai bagian dari upaya peningkatan akses pelayanan kesehatan, sekaligus mendukung Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) di wilayah kepulauan.
Rabu, 31 Des 2025 18:56
News
Klinik Terapung Perluas Akses Layanan Kesehatan Pesisir dan Kepulauan
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi melaunching operasional Klinik Terapung bagian dari program Pelayanan Kesehatan Bergerak UPT RSKD Dadi Provinsi Sulsel
Rabu, 31 Des 2025 18:51
Sulsel
Nostalgia, Gubernur dan Bupati Bone Resmikan Aspal Ruas Jalan di Kota Watampone
Gubernur Sulawesi Selatan, H Andi Sudirman Sulaiman, S.T., didampingi Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., meresmikan sekaligus meninjau peningkatan aspal tiga ruas jalan
Senin, 29 Des 2025 15:11
News
UMP Sulsel 2026 Naik jadi Rp3,9 Juta, Pemprov Perketat Pengawasan Perusahaan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel resmi mengumukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel Tahun 2026.
Jum'at, 26 Des 2025 05:35
News
UMP Naik, Disnakertrans Sulsel Tekankan Keadilan Upah dan Profesionalisme Buruh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7,21% atau Rp 3.921.088, Rabu (24/12/2025).
Jum'at, 26 Des 2025 05:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler