Kecelakaan Lalu Lintas di Tomoni Luwu Timur, Satu Korban Meninggal Dunia
Minggu, 08 Sep 2024 17:23
Kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi di Jalan Poros Trans Desa Tadulako, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur pada Sabtu (07/09/24), sekitar pukul 15.00 WITA.
LUWU TIMUR - Kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi di Jalan Poros Trans Desa Tadulako, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur pada Sabtu (07/09/24), sekitar pukul 15.00 WITA.
Insiden tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha Aerox tanpa nomor polisi (TNKB) dan sebuah mobil yang nomor polisinya belum diketahui.
Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taufik mengatakan pengendara sepeda motor tersebut bernama Siti Nurhalimah, seorang mahasiswi asal Desa Lera, Kecamatan Wotu.
Perempuan berusia 20 tahun ini mengalami luka serius pada bagian kepala dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wotu. Namun sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Siti Nurhalimah melaju dari arah selatan ke utara, dari Tarengge menuju Tomoni. Saat itu, sepeda motor yang melaju dengan kecepatan sedang tersebut tiba-tiba oleng ke tengah jalan, melewati garis jalan.
Di saat yang bersamaan, sebuah mobil yang juga melaju dengan kecepatan sedang dari arah berlawanan tidak mampu menghindari tabrakan tersebut.
"Akibat kecelakaan ini, sepeda motor Yamaha Aerox mengalami kerusakan pada bagian kap sebelah kanan dengan estimasi kerugian materil sebesar Rp500.000," jelas Bripka Taufik.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Insiden tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha Aerox tanpa nomor polisi (TNKB) dan sebuah mobil yang nomor polisinya belum diketahui.
Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taufik mengatakan pengendara sepeda motor tersebut bernama Siti Nurhalimah, seorang mahasiswi asal Desa Lera, Kecamatan Wotu.
Perempuan berusia 20 tahun ini mengalami luka serius pada bagian kepala dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wotu. Namun sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Siti Nurhalimah melaju dari arah selatan ke utara, dari Tarengge menuju Tomoni. Saat itu, sepeda motor yang melaju dengan kecepatan sedang tersebut tiba-tiba oleng ke tengah jalan, melewati garis jalan.
Di saat yang bersamaan, sebuah mobil yang juga melaju dengan kecepatan sedang dari arah berlawanan tidak mampu menghindari tabrakan tersebut.
"Akibat kecelakaan ini, sepeda motor Yamaha Aerox mengalami kerusakan pada bagian kap sebelah kanan dengan estimasi kerugian materil sebesar Rp500.000," jelas Bripka Taufik.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar untuk Pasien Rujukan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Kamis, 16 Apr 2026 17:57
Sulsel
Bupati Lutim Tegaskan Harga Gabah Tak Boleh di Bawah Rp6.500
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan harga gabah di tingkat petani tidak boleh jatuh di bawah standar yang telah ditetapkan.
Selasa, 14 Apr 2026 17:39
Sulsel
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Timur, Senin (13/04/26), memanas saat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) mempertanyakan kejanggalan proyek Masjid Islamic Center Malili.
Senin, 13 Apr 2026 17:39
News
Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Fatalitas Kecelakaan di Sulsel
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa penanganan kecelakaan tidak bisa dilakukan secara parsial.
Senin, 13 Apr 2026 15:36
News
Tak Dipenjara, Pengemudi Pajero Maut Dihukum Bersihkan Masjid 2 Minggu
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar ekspose usulan penghentian penuntutan melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ), Senin (6/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 16:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Mengeluh Air Tak Mengalir 4 Bulan, Tapi Tetap Dapat Tagihan
2
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
3
Kader Nasdem Sulsel Turun ke Jalan, Protes Narasi Pemberitaan Tempo
4
Dosen Universitas Pejuang RI Makassar Kembali Lolos Hibah Kemendiktisaintek 2026
5
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Mengeluh Air Tak Mengalir 4 Bulan, Tapi Tetap Dapat Tagihan
2
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
3
Kader Nasdem Sulsel Turun ke Jalan, Protes Narasi Pemberitaan Tempo
4
Dosen Universitas Pejuang RI Makassar Kembali Lolos Hibah Kemendiktisaintek 2026
5
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat