UKM Mapala 09 Unhas Dibekukan Buntut Tewasnya Virendy saat Ikut Diksar
Selasa, 17 Jan 2023 16:11
Suasana rumah duka korban mahasiswa Unhas yang meninggal saat ikut Diksar Mapala di Kabupaten Maros. Foto: Sindomakassar/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Kegiatan UKM Mapala 09 Universitas Hasanuddin dibekukan oleh pihak Kampus. Surat keputusan tersebut dikeluarkan pasca tewasnya Virendy Marjefy Wehantouw (19) mahasiswa Fakultas Teknik jurusan arsitektur angkatan 2021 meninggal dunia saat mengikuti diksar tersebut pada Jumat (13/1/2023) lalu.
Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin NOMOR : 1158/UN4.7/BU.01/2023 berisi empat putusan.
Pertama yakni, menghentikan sementara dalam jangka waktu yang belum ditentukan seluruh kegiatan kemahasiswaan UKM MAPALA 09 Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.
Kedua, menghentikan sementara dalam jangka waktu yang belum ditentukan organisasi kemahasiswaan UKM MAPALA 09 Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.
Ketiga, membentuk Tim Investigasi internal dengan tugas dan wewenang menggali informasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan kronologis kejadian yang sebenarnya yang menimpa salah seorang peserta Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan XXVII yang diselenggarakan oleh UKM MAPALA 09 Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin dan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.
Dan keempat, surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Humas Universitas Hasanuddin, Supratman Athana mengatakan, Dekan Fakultas Tekhnik Unhas telah mengeluarkan SK tersebut pertanggal 16 Januari 2023, dengan tujuan pemberentian sementara kegiatan UKM Mapala 09.
"Saya konfirmasi dengan Dekan Fakultas Teknik, dia telah mengeluarkan surat keputusan bahwa kegiatan sementara fakultas teknik itu diberhentikan, jadi ada SK dari dekan pertanggal 16 Januari, itu di SK Dekan tentang pemberhentian kegiatan sementara UKM Mapala 09 dan pembentukan tim investigasi fakultas teknik. Itu yang dilakukan dekan Fakultas Teknik," tuturnya, Senin (16/1/2023).
Sanksi drop out (DO) akan diberikan apabila dalam pemeriksaan tim investigasi pihak Unhas menemukan adanya bukti kekerasan penyebab kematian peserta didik tersebut.
"Saya kira perlu ditunggu hasil pemeriksaan dari tim investigasi itu. Karena baru saja dibentuk, konsekuensi selanjutnya belum bisa dipastikan dikeluarkan, karena investigasinya belum ada kepastian. Masih akan mulai bekerja per tanggal 16 Januari," tukasnya.
Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin NOMOR : 1158/UN4.7/BU.01/2023 berisi empat putusan.
Pertama yakni, menghentikan sementara dalam jangka waktu yang belum ditentukan seluruh kegiatan kemahasiswaan UKM MAPALA 09 Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.
Kedua, menghentikan sementara dalam jangka waktu yang belum ditentukan organisasi kemahasiswaan UKM MAPALA 09 Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.
Ketiga, membentuk Tim Investigasi internal dengan tugas dan wewenang menggali informasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan kronologis kejadian yang sebenarnya yang menimpa salah seorang peserta Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan XXVII yang diselenggarakan oleh UKM MAPALA 09 Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin dan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.
Dan keempat, surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Humas Universitas Hasanuddin, Supratman Athana mengatakan, Dekan Fakultas Tekhnik Unhas telah mengeluarkan SK tersebut pertanggal 16 Januari 2023, dengan tujuan pemberentian sementara kegiatan UKM Mapala 09.
"Saya konfirmasi dengan Dekan Fakultas Teknik, dia telah mengeluarkan surat keputusan bahwa kegiatan sementara fakultas teknik itu diberhentikan, jadi ada SK dari dekan pertanggal 16 Januari, itu di SK Dekan tentang pemberhentian kegiatan sementara UKM Mapala 09 dan pembentukan tim investigasi fakultas teknik. Itu yang dilakukan dekan Fakultas Teknik," tuturnya, Senin (16/1/2023).
Sanksi drop out (DO) akan diberikan apabila dalam pemeriksaan tim investigasi pihak Unhas menemukan adanya bukti kekerasan penyebab kematian peserta didik tersebut.
"Saya kira perlu ditunggu hasil pemeriksaan dari tim investigasi itu. Karena baru saja dibentuk, konsekuensi selanjutnya belum bisa dipastikan dikeluarkan, karena investigasinya belum ada kepastian. Masih akan mulai bekerja per tanggal 16 Januari," tukasnya.
(RPL)
Berita Terkait
News
Unhas Umumkan Hasil SNBP 2026, Ini Jumlah Mahasiswa yang Diterima
Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima 3.489 calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Hasil seleksi tersebut diumumkan pada 31 Maret 2026.
Selasa, 31 Mar 2026 19:49
Makassar City
Dekan FIB Unhas Ungkap Sejarah dan Motivasi Merantau Orang Bugis-Makassar
Bagi masyarakat Bugis-Makassar, merantau bukan sekadar perjalanan, melainkan bagian dari kehidupan yang telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.
Kamis, 26 Mar 2026 20:58
Makassar City
Halalbihalal Unhas Jadi Ajang Perkuat Kolaborasi dan Harmoni Kampus
Sivitas akademika Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kegiatan Halalbihalal di Ballroom Unhas Hotel and Convention, Rabu (25/3/2026). Kegiatan ini menjadi.
Rabu, 25 Mar 2026 19:50
Sulsel
Unhas Lantik 26 Pejabat, Rektor Tekankan Kerja Kolektif
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin Jompa melantik 26 pejabat baru dalam lingkup sivitas akademika Unhas, yang terdiri atas tiga dekan dan 23 pejabat struktural lainnya.
Rabu, 18 Mar 2026 04:42
Sulsel
Rektor Unhas Ajak Media Perkuat Kolaborasi Publikasi Prestasi Kampus
Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar dialog bersama insan pers bertajuk “Pertemuan dan Dialog Pimpinan Universitas Hasanuddin Bersama Jajaran Media Massa dan Jurnalis” di Ballroom Unhas Hotel and Convention, Kampus Tamalanrea, Makassar, Sabtu (14/3/2026).
Minggu, 15 Mar 2026 04:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
4
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
5
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
4
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
5
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah