UKM Mapala 09 Unhas Dibekukan Buntut Tewasnya Virendy saat Ikut Diksar
Selasa, 17 Jan 2023 16:11
Suasana rumah duka korban mahasiswa Unhas yang meninggal saat ikut Diksar Mapala di Kabupaten Maros. Foto: Sindomakassar/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Kegiatan UKM Mapala 09 Universitas Hasanuddin dibekukan oleh pihak Kampus. Surat keputusan tersebut dikeluarkan pasca tewasnya Virendy Marjefy Wehantouw (19) mahasiswa Fakultas Teknik jurusan arsitektur angkatan 2021 meninggal dunia saat mengikuti diksar tersebut pada Jumat (13/1/2023) lalu.
Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin NOMOR : 1158/UN4.7/BU.01/2023 berisi empat putusan.
Pertama yakni, menghentikan sementara dalam jangka waktu yang belum ditentukan seluruh kegiatan kemahasiswaan UKM MAPALA 09 Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.
Kedua, menghentikan sementara dalam jangka waktu yang belum ditentukan organisasi kemahasiswaan UKM MAPALA 09 Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.
Ketiga, membentuk Tim Investigasi internal dengan tugas dan wewenang menggali informasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan kronologis kejadian yang sebenarnya yang menimpa salah seorang peserta Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan XXVII yang diselenggarakan oleh UKM MAPALA 09 Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin dan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.
Dan keempat, surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Humas Universitas Hasanuddin, Supratman Athana mengatakan, Dekan Fakultas Tekhnik Unhas telah mengeluarkan SK tersebut pertanggal 16 Januari 2023, dengan tujuan pemberentian sementara kegiatan UKM Mapala 09.
"Saya konfirmasi dengan Dekan Fakultas Teknik, dia telah mengeluarkan surat keputusan bahwa kegiatan sementara fakultas teknik itu diberhentikan, jadi ada SK dari dekan pertanggal 16 Januari, itu di SK Dekan tentang pemberhentian kegiatan sementara UKM Mapala 09 dan pembentukan tim investigasi fakultas teknik. Itu yang dilakukan dekan Fakultas Teknik," tuturnya, Senin (16/1/2023).
Sanksi drop out (DO) akan diberikan apabila dalam pemeriksaan tim investigasi pihak Unhas menemukan adanya bukti kekerasan penyebab kematian peserta didik tersebut.
"Saya kira perlu ditunggu hasil pemeriksaan dari tim investigasi itu. Karena baru saja dibentuk, konsekuensi selanjutnya belum bisa dipastikan dikeluarkan, karena investigasinya belum ada kepastian. Masih akan mulai bekerja per tanggal 16 Januari," tukasnya.
Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin NOMOR : 1158/UN4.7/BU.01/2023 berisi empat putusan.
Pertama yakni, menghentikan sementara dalam jangka waktu yang belum ditentukan seluruh kegiatan kemahasiswaan UKM MAPALA 09 Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.
Kedua, menghentikan sementara dalam jangka waktu yang belum ditentukan organisasi kemahasiswaan UKM MAPALA 09 Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.
Ketiga, membentuk Tim Investigasi internal dengan tugas dan wewenang menggali informasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan kronologis kejadian yang sebenarnya yang menimpa salah seorang peserta Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan XXVII yang diselenggarakan oleh UKM MAPALA 09 Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin dan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.
Dan keempat, surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Humas Universitas Hasanuddin, Supratman Athana mengatakan, Dekan Fakultas Tekhnik Unhas telah mengeluarkan SK tersebut pertanggal 16 Januari 2023, dengan tujuan pemberentian sementara kegiatan UKM Mapala 09.
"Saya konfirmasi dengan Dekan Fakultas Teknik, dia telah mengeluarkan surat keputusan bahwa kegiatan sementara fakultas teknik itu diberhentikan, jadi ada SK dari dekan pertanggal 16 Januari, itu di SK Dekan tentang pemberhentian kegiatan sementara UKM Mapala 09 dan pembentukan tim investigasi fakultas teknik. Itu yang dilakukan dekan Fakultas Teknik," tuturnya, Senin (16/1/2023).
Sanksi drop out (DO) akan diberikan apabila dalam pemeriksaan tim investigasi pihak Unhas menemukan adanya bukti kekerasan penyebab kematian peserta didik tersebut.
"Saya kira perlu ditunggu hasil pemeriksaan dari tim investigasi itu. Karena baru saja dibentuk, konsekuensi selanjutnya belum bisa dipastikan dikeluarkan, karena investigasinya belum ada kepastian. Masih akan mulai bekerja per tanggal 16 Januari," tukasnya.
(RPL)
Berita Terkait
News
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas kepemimpinan institusional, melalui program Penguatan Kepemimpinan Strategis dan Pengembangan Talenta Institusional Tahun 2026.
Kamis, 16 Jul 2026 11:52
News
Jabat Wakil Rektor V Unhas, Prof Amir Ilyas Perkuat Ekosistem Inovasi dan Pengelolaan Usaha
Prof Amir Ilyas, secara resmi diberi amanah memimpin tugas sebagai Wakil Rektor V Bidang Inovasi dan Pengelolaan Usaha, pada pelantikan pejabat di Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (7/7/2026).
Selasa, 07 Jul 2026 19:05
News
Lantik 21 Pejabat Baru Unhas, Prof JJ Tekankan Transformasi Digital dan Riset Global
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Jamaluddin Jompa (JJ), resmi melantik 21 pejabat baru di lingkup Unhas, yang berlangsung di Baruga Andi Pangerang Pettarani, Kampus Tamalanrea, Kota Makassar, Selasa, (07/07/2026).
Selasa, 07 Jul 2026 16:59
News
Suka Duka Mutmainnah, Mahasiswi Unhas yang Jadi Garda Terdepan Sensus BPS
Hal itu dirasakan Mutmainnah (22), mahasiswi Jurusan Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unhas, yang saat ini bertugas sebagai petugas sensus ekonomi BPS.
Rabu, 01 Jul 2026 19:58
Makassar City
Bawa Nama Indonesia ke Singapura, Delegasi Mahasiswa Unhas Didukung Penuh Wali Kota Makassar
Sebanyak delapan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang tergabung sebagai Delegasi Indonesia pada Asian Undergraduate Symposium (AUS) 2026 melakukan audiensi bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin
Senin, 29 Jun 2026 17:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemdes Moncongloe Lappara Benarkan TKI yang Meninggal di Armenia Warganya
2
Makassar Bollymania Club Sukses Gelar Meet Up Akbar Bertema Semarak Bollywood
3
Penggemar Timnas Spanyol di Parepare Konvoi Usai Juara Piala Dunia 2026
4
UIN Alauddin Bantah Flyer Dukungan ke Bupati Gowa, Sebut Bukan Produk Universitas
5
IKBIM KIP UNM Perkuat Solidaritas di Momentum Harlah ke-15
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemdes Moncongloe Lappara Benarkan TKI yang Meninggal di Armenia Warganya
2
Makassar Bollymania Club Sukses Gelar Meet Up Akbar Bertema Semarak Bollywood
3
Penggemar Timnas Spanyol di Parepare Konvoi Usai Juara Piala Dunia 2026
4
UIN Alauddin Bantah Flyer Dukungan ke Bupati Gowa, Sebut Bukan Produk Universitas
5
IKBIM KIP UNM Perkuat Solidaritas di Momentum Harlah ke-15