KPU Sulsel Sampaikan Dana Kampanye Paslon Pilgub 2024 Tidak Terbatas
Selasa, 24 Sep 2024 19:33
Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jumlah Dana Kampanye pasangan calon (Paslon) yang bersumber dari Paslon dan partai pengusul tidak terbatas.
Pilgub Sulsel 2024 diikuti dua Paslon yang telah ditetapkan oleh KPU. Pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad nomor urut 1 dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi nomor urut 2.
Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan Paslon akan menyampaikan tiga laporan soal dana kampanye. Pertama ialah laporan dana awal kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
"Setelah hari ini, besok masuk dalam pembukuan dan pencatatan pengeluaran dan penerimaan sumbangan dana kampanye," kata Adiwijaya saat ditemui di Kantor KPU Sulsel pada Selasa (24/09/2024).
Adiwijaya menuturkan tim dari kedua Paslon telah melakukan konsultasi dengan Held Desk perihal penerimaan dana kampanye di Kantor KPU Sulsel. Saat ini sedang dalam proses penginputan pelaporan Laporan dana awal kampanyenya (LADK).
Sumber dana kampanye berdasarkan PKPU 14 Tahun 2024 berasal dari partai politik pengusul, dari pasangan calon, dan dari pihak lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
"Terkait dari sumber (dana kampanye), jumlah batasannya khususnya untuk partai politik pengusiul dan pasangan calon, itu tidak terbatas," ujar Adiwijaya.
Pihak lain yang dimaksud ialah bisa perseorangan atau swasta yang berbadan hukum, termasuk partai politik non pengusul. Kedua sumber dana kampanye ini yang ada batasannya.
"Kalau perseorangan jumlahnya paling besar Rp75 juta secara akumulatif di masa kampanye, sejak tanggal 25 sampai 23 November. Untuk badan hukum swasta sampai maksimal Rp750 juta itu dapat diterima oleh pasangan calon," jelasnya.
Eks Komisioner KPU Palopo ini melanjutkan, KPU Sulsel belum bisa menyampaikan jumlah LADK yang dilaporkan kedua Paslon. Nanti baru bisa diumumkan pada 28 September 2024, pada tahapan pengumuman.
"Nominalnya belum, karena masih sementara pelaporan, sehingga jumlahnya belum bisa disampaikan. Nanti tanggal 28 (September), baru diumumkan," jelasnya.
Pilgub Sulsel 2024 diikuti dua Paslon yang telah ditetapkan oleh KPU. Pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad nomor urut 1 dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi nomor urut 2.
Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan Paslon akan menyampaikan tiga laporan soal dana kampanye. Pertama ialah laporan dana awal kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
"Setelah hari ini, besok masuk dalam pembukuan dan pencatatan pengeluaran dan penerimaan sumbangan dana kampanye," kata Adiwijaya saat ditemui di Kantor KPU Sulsel pada Selasa (24/09/2024).
Adiwijaya menuturkan tim dari kedua Paslon telah melakukan konsultasi dengan Held Desk perihal penerimaan dana kampanye di Kantor KPU Sulsel. Saat ini sedang dalam proses penginputan pelaporan Laporan dana awal kampanyenya (LADK).
Sumber dana kampanye berdasarkan PKPU 14 Tahun 2024 berasal dari partai politik pengusul, dari pasangan calon, dan dari pihak lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
"Terkait dari sumber (dana kampanye), jumlah batasannya khususnya untuk partai politik pengusiul dan pasangan calon, itu tidak terbatas," ujar Adiwijaya.
Pihak lain yang dimaksud ialah bisa perseorangan atau swasta yang berbadan hukum, termasuk partai politik non pengusul. Kedua sumber dana kampanye ini yang ada batasannya.
"Kalau perseorangan jumlahnya paling besar Rp75 juta secara akumulatif di masa kampanye, sejak tanggal 25 sampai 23 November. Untuk badan hukum swasta sampai maksimal Rp750 juta itu dapat diterima oleh pasangan calon," jelasnya.
Eks Komisioner KPU Palopo ini melanjutkan, KPU Sulsel belum bisa menyampaikan jumlah LADK yang dilaporkan kedua Paslon. Nanti baru bisa diumumkan pada 28 September 2024, pada tahapan pengumuman.
"Nominalnya belum, karena masih sementara pelaporan, sehingga jumlahnya belum bisa disampaikan. Nanti tanggal 28 (September), baru diumumkan," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar