KPU Sulsel Sampaikan Dana Kampanye Paslon Pilgub 2024 Tidak Terbatas

Selasa, 24 Sep 2024 19:33
KPU Sulsel Sampaikan Dana Kampanye Paslon Pilgub 2024 Tidak Terbatas
Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Jumlah Dana Kampanye pasangan calon (Paslon) yang bersumber dari Paslon dan partai pengusul tidak terbatas.

Pilgub Sulsel 2024 diikuti dua Paslon yang telah ditetapkan oleh KPU. Pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad nomor urut 1 dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi nomor urut 2.

Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan Paslon akan menyampaikan tiga laporan soal dana kampanye. Pertama ialah laporan dana awal kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

"Setelah hari ini, besok masuk dalam pembukuan dan pencatatan pengeluaran dan penerimaan sumbangan dana kampanye," kata Adiwijaya saat ditemui di Kantor KPU Sulsel pada Selasa (24/09/2024).



Adiwijaya menuturkan tim dari kedua Paslon telah melakukan konsultasi dengan Held Desk perihal penerimaan dana kampanye di Kantor KPU Sulsel. Saat ini sedang dalam proses penginputan pelaporan Laporan dana awal kampanyenya (LADK).

Sumber dana kampanye berdasarkan PKPU 14 Tahun 2024 berasal dari partai politik pengusul, dari pasangan calon, dan dari pihak lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

"Terkait dari sumber (dana kampanye), jumlah batasannya khususnya untuk partai politik pengusiul dan pasangan calon, itu tidak terbatas," ujar Adiwijaya.

Pihak lain yang dimaksud ialah bisa perseorangan atau swasta yang berbadan hukum, termasuk partai politik non pengusul. Kedua sumber dana kampanye ini yang ada batasannya.

"Kalau perseorangan jumlahnya paling besar Rp75 juta secara akumulatif di masa kampanye, sejak tanggal 25 sampai 23 November. Untuk badan hukum swasta sampai maksimal Rp750 juta itu dapat diterima oleh pasangan calon," jelasnya.



Eks Komisioner KPU Palopo ini melanjutkan, KPU Sulsel belum bisa menyampaikan jumlah LADK yang dilaporkan kedua Paslon. Nanti baru bisa diumumkan pada 28 September 2024, pada tahapan pengumuman.

"Nominalnya belum, karena masih sementara pelaporan, sehingga jumlahnya belum bisa disampaikan. Nanti tanggal 28 (September), baru diumumkan," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12
Berita Terbaru