KPU Sulsel Sampaikan Dana Kampanye Paslon Pilgub 2024 Tidak Terbatas
Ahmad Muhaimin
Selasa, 24 Sep 2024 19:33
Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jumlah Dana Kampanye pasangan calon (Paslon) yang bersumber dari Paslon dan partai pengusul tidak terbatas.
Pilgub Sulsel 2024 diikuti dua Paslon yang telah ditetapkan oleh KPU. Pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad nomor urut 1 dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi nomor urut 2.
Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan Paslon akan menyampaikan tiga laporan soal dana kampanye. Pertama ialah laporan dana awal kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
"Setelah hari ini, besok masuk dalam pembukuan dan pencatatan pengeluaran dan penerimaan sumbangan dana kampanye," kata Adiwijaya saat ditemui di Kantor KPU Sulsel pada Selasa (24/09/2024).
Adiwijaya menuturkan tim dari kedua Paslon telah melakukan konsultasi dengan Held Desk perihal penerimaan dana kampanye di Kantor KPU Sulsel. Saat ini sedang dalam proses penginputan pelaporan Laporan dana awal kampanyenya (LADK).
Sumber dana kampanye berdasarkan PKPU 14 Tahun 2024 berasal dari partai politik pengusul, dari pasangan calon, dan dari pihak lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
"Terkait dari sumber (dana kampanye), jumlah batasannya khususnya untuk partai politik pengusiul dan pasangan calon, itu tidak terbatas," ujar Adiwijaya.
Pihak lain yang dimaksud ialah bisa perseorangan atau swasta yang berbadan hukum, termasuk partai politik non pengusul. Kedua sumber dana kampanye ini yang ada batasannya.
"Kalau perseorangan jumlahnya paling besar Rp75 juta secara akumulatif di masa kampanye, sejak tanggal 25 sampai 23 November. Untuk badan hukum swasta sampai maksimal Rp750 juta itu dapat diterima oleh pasangan calon," jelasnya.
Eks Komisioner KPU Palopo ini melanjutkan, KPU Sulsel belum bisa menyampaikan jumlah LADK yang dilaporkan kedua Paslon. Nanti baru bisa diumumkan pada 28 September 2024, pada tahapan pengumuman.
"Nominalnya belum, karena masih sementara pelaporan, sehingga jumlahnya belum bisa disampaikan. Nanti tanggal 28 (September), baru diumumkan," jelasnya.
Pilgub Sulsel 2024 diikuti dua Paslon yang telah ditetapkan oleh KPU. Pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad nomor urut 1 dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi nomor urut 2.
Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan Paslon akan menyampaikan tiga laporan soal dana kampanye. Pertama ialah laporan dana awal kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
"Setelah hari ini, besok masuk dalam pembukuan dan pencatatan pengeluaran dan penerimaan sumbangan dana kampanye," kata Adiwijaya saat ditemui di Kantor KPU Sulsel pada Selasa (24/09/2024).
Adiwijaya menuturkan tim dari kedua Paslon telah melakukan konsultasi dengan Held Desk perihal penerimaan dana kampanye di Kantor KPU Sulsel. Saat ini sedang dalam proses penginputan pelaporan Laporan dana awal kampanyenya (LADK).
Sumber dana kampanye berdasarkan PKPU 14 Tahun 2024 berasal dari partai politik pengusul, dari pasangan calon, dan dari pihak lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
"Terkait dari sumber (dana kampanye), jumlah batasannya khususnya untuk partai politik pengusiul dan pasangan calon, itu tidak terbatas," ujar Adiwijaya.
Pihak lain yang dimaksud ialah bisa perseorangan atau swasta yang berbadan hukum, termasuk partai politik non pengusul. Kedua sumber dana kampanye ini yang ada batasannya.
"Kalau perseorangan jumlahnya paling besar Rp75 juta secara akumulatif di masa kampanye, sejak tanggal 25 sampai 23 November. Untuk badan hukum swasta sampai maksimal Rp750 juta itu dapat diterima oleh pasangan calon," jelasnya.
Eks Komisioner KPU Palopo ini melanjutkan, KPU Sulsel belum bisa menyampaikan jumlah LADK yang dilaporkan kedua Paslon. Nanti baru bisa diumumkan pada 28 September 2024, pada tahapan pengumuman.
"Nominalnya belum, karena masih sementara pelaporan, sehingga jumlahnya belum bisa disampaikan. Nanti tanggal 28 (September), baru diumumkan," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Survei Pilgub September 2024: Sudirman-Fatma 65,24%, Danny-Azhar 18,66%
Lembaga Script Survei (SSI) Indonesia merilis hasil survei bulan September 2024 terkait elektabilitas pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 24 Sep 2024 18:55
News
Partai Pengusung dan Relawan Yakin Sudirman - Fatmawati Menang Besar di Bulukumba
Tim Pemenangan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi menggelar rapat internal Konsolidasi Penyusunan Tim Andalan Hati Kabupaten Bulukumba.
Selasa, 24 Sep 2024 15:51
News
Tiga Tokoh Golkar Bergabung, Komitmen Mendukung Andi Sudirman di Pilgub Sulsel
Dukungan untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, yang dikenal dengan tagline "Andalan-Hati," semakin menguat menjelang Pemilihan Gubernur 2024.
Selasa, 24 Sep 2024 13:19
Makassar City
KPU Makassar Umumkan Nomor Urut Empat Paslon di Pilwalkot 2024
KPU Kota Makassar telah melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Paslon di Hotel Claro Makassar pada Senin (23/09/2024).
Senin, 23 Sep 2024 23:00
News
Survei Pilgub Sulsel: Andi Sudirman Ungguli Danny Pomanto
Hasil survei terbaru dari tiga lembaga berbeda menunjukkan keunggulan signifikan bagi pasangan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi
Senin, 23 Sep 2024 20:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Tenri Indah Ingin Tetap Mudahkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Gowa dan Takalar
2
Survei Pilgub September 2024: Sudirman-Fatma 65,24%, Danny-Azhar 18,66%
3
84 Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
4
KPU Sulsel Sampaikan Dana Kampanye Paslon Pilgub 2024 Tidak Terbatas
5
Beredar Surat Palsu Golkar soal Penetapan Pimpinan DPRD Luwu Utara
6
Tak Beda-bedakan Kalangan, Hati Damai Didukung Penggiat Kepemudaan di Gowa
7
Kick Off Wirausaha Merdeka 2024 UMI: Wujudkan Pengusaha Muda Inovatif