UIN Alauddin Makassar Kukuhkan 3 Guru Besar, Begini Pesan Rektor

Luqman Zainuddin
Minggu, 15 Sep 2024 21:55
UIN Alauddin Makassar Kukuhkan 3 Guru Besar, Begini Pesan Rektor
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis bersama guru besar yang baru saja dikukuhkan. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - UIN Alauddin Makassar memiliki tiga guru besar baru. Mereka yakni Prof Dr Erwin Hafid, Prof Dr Achmad Musyahid Idrus dan Prof Dr Abdul Rahman R.

Ketiganya dikukuhkan dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa di Auditorium Kampus II UIN Alauddin, Kabupaten Gowa, Jumat 13 September. Rektor Prof Hamdan Juhannis memimpin langsung pengukuhan tersebut.

Prof Erwin Hafid merupakan guru besar Ilmu Hadis pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Prof Achmad Musyahid Idrus guru besar Ilmu Hukum Filsafat Islam pada Fakultas Syariah dan Hukum. Sementara Prof Abdul Rahman merupakan guru besar Ilmu Hadis Fakultas Adab dan Humaniora.

Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis mengulas isi orasi ilmiah ketiga profesor yang baru dikukuhkan tersebut. Dimulai dari Prof Erwin yang membahas Otoritas dan Autensitas Hadis Nabi: Sebuah Diskursus Kritis.



Prof Hamdan menjelaskan bahwa meskipun tema ini sudah sering dibahas, relevansinya tetap terasa hingga saat ini.

"Sebenarnya ini lawas sering dinyanyikan mirip-mirip lagu lawas, hadis itu tapi selalu relevan dengan kehidupan kita," jelas Prof Hamdan.

Pemahaman terhadap hadis, menurut Penulis Buku Melawan Takdir ini, sangat tergantung pada tradisi, wawasan, metode, dan kondisi geografis yang memengaruhi cara memahami ajaran agama.

"Hadis cara kita memhami dan meyakininya tergantung dari tradisi, wawasan, metode dan aspek geografis dimana kita hidup dan memahami ajaran agama itu dan bagaiam hadist itu sampai pada diri kita," paparnya.



Sementara itu, Prof Achmad Musyahid Idrus menyampaikan pidato dengan judul "Memahami Logika Kemaslahatan Pentaklifan Hukum Islam".

Menurut Prof Hamdan, pidato ini menekankan pentingnya "akal mustafat", yaitu kemampuan intelektual yang dapat melihat hal-hal tersembunyi dan diperlukan untuk menghasilkan logika hukum yang mendukung kemaslahatan.

"Pidato Prof Musyahid adalah kemampuan berakal yang khas. Jadi akal mustafat itu saya temukan istilah mungkin sesuatu yang given kemampuan melihat yang tersembunyi, kemampuan untuk mirads intelektual nah ini dibutuhkan melahirkan logika demi kemaslahatan produk hukum," jelasnya lagi.

Prof Abdul Rahman R membahas "Pengelolaan Sampah dan Keberkahan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Fikih".

Dalam ulasan Prof. Hamdan, pidato ini menggarisbawahi pentingnya peran agama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan melalui perspektif fikih. Eks Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga ini juga menyampaikan pesan moral kepada para hadirin, terutama bagi mereka yang ingin mencapai gelar Profesor.

"Selalu keluar sari zona nyaman karena musuh utama dari pencapaian atau dari kesuksesan adalah zona nyaman. Yang belum professor tinggalkan zona nyaman itu urus administrasi terbitkan scopus jadilah Guru Besar," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru