Adnan Minta PMA Kemenag Sinkron dengan Program Pendidikan Pemkab Gowa
Herni Amir
Selasa, 01 Okt 2024 17:42
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berbicara pada kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah Kementerian Agama. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Gowa, di Baruga Tinggimae, Rujab Bupati Gowa, Senin kemarin.
Di mana salah satu isi dalam PMA tersebut yakni komite madrasah diberikan ruang untuk mengumpulkan dana masyarakat secara sukarela dalam rangka membantu kelancaran proses pendidikan di satuan pendidikan Kemenag.
Bupati Adnan mengatakan, salah satu program prioritas Pemkab Gowa di bawah kepemipinnnya bersama Wabup Gowa, Abdul Rauf Malaganni yakni pendidikan gratis yang telah memiliki Perda sebagai payung hukum sejak tahun 2008, sehingga dalam menjalankan PMA di lingkup Kabupaten Gowa harus betul-betul dipelajari dan disinkronkankan dengan Perda Pendidikan Gratis tersebut.
"Dalam rumus pemerintahan kalau kita belum mampu menaikkan pendapatan masyarakat maka kurangilah bebannya terlebih dahulu, dimana salah satu beban yang besar itu adalah pendidikan, sehingga kami melanjutkan program pendidikan gratis yang telah tertuang dalam Perda Nomor 8 tmTahun 2008. Jadi baca baik-baik aturan pendidikan gratis lalu sinkronkan dengan PMA yang didapatkan, karena ketika ini di luar dari kebiasaan dan memberatkan masyarakat maka disitulah kita akan berhadapan," ungkapnya.
Adnan menyebut, Kemenag Gowa harus memahami betul jenis-jenis pungutan pendidikan yang telah ditanggung oleh Pemkab Gowa sehingga kedepan kebijakan yang diambil oleh jajaran Komite Madrasah jangan bertolak belakang dengan Perda Pemkab Gowa yang berdampak terhadap peningkatan SDM.
"Program pendidikan gratis ini adalah janji saya sebagai Bupati Kabupaten Gowa dan pak wabup, jadi saya berharap dibaca dan dipelajari terlebih dahulu, sinkronkan, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Terlebih Perda kedudukannya lebih tinggi jika dibandingkan dengan PMA karna Perda disahkan oleh DPRD sebagai perwakilan masyarakat. Saya berharap ini nantinya menjadi sebuah peluang untuk bisa meningkatkan sumber daya manusia yang lebih baik dan lebih unggul lagi di masa yang akan datang," jelas Adnan.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Gowa, Jamaris mengatakan kegiatan ini menghadirkan kurang lebih 300 kepala pengawas dan kepala madrasah se-Kabupaten Gowa untuk mensosialisasikan PMA Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah agar tidak berbenturan dengan Perda Pendidikan Gratis Kabupaten Gowa. 7
"Hari ini kita sengaja mengumpulkan orang-orang madrasah, karena kegiatan ini penting bagi kami sekaligus menghadirkan Pak Bupati untuk melakukan sosialisasi sehingga dalam pelaksanaanya nanti bisa berjalan efektif tanpa harus melanggar regulasi yang ada di Kabupaten Gowa," sebutnya.
Olehnya ia berharap sosialisasi ini akan menghasilkan kebijakan yang akan berdampak terhadap kemajuan pendidikan keagamaan di lingkup Pemkab Gowa.
"Kita ingin setelah sosialisasi ini, Komite Madrasah menghindari hal-hal yang sudah dibiayai oleh dana BOS ataupun dana pendidikan gratis. Jadi nantinya komite madrasah boleh memungut secara sukarela jika ada program-program atau inovasi yang dilakukan oleh sekolah dalam rangka memajukan madrasah kita dan belum ditanggung oleh Pemda, maka mungkin kita perlu secara bijaksana membahas bersama komite yayasan sekolah supaya kegiatan itu bisa berjalan dan mempercepat kemajuan madrasah kita," harap Jamaris.
Adapun beberapa jenis pungutan yang telah tertuang dalam Perda Pendidikan Gratis dan dilarang dilakukan oleh pihak lain karena telah ditanggung oleh Pemkab Gowa yakni permintaan bantuan pembangunan, pembayaran buku, LKS, uang perpisahan, uang ujian, ulangan/semester, uang rapor, penulisan ijazah dan pungutan lainnya yang membebani siswa.
Di mana salah satu isi dalam PMA tersebut yakni komite madrasah diberikan ruang untuk mengumpulkan dana masyarakat secara sukarela dalam rangka membantu kelancaran proses pendidikan di satuan pendidikan Kemenag.
Bupati Adnan mengatakan, salah satu program prioritas Pemkab Gowa di bawah kepemipinnnya bersama Wabup Gowa, Abdul Rauf Malaganni yakni pendidikan gratis yang telah memiliki Perda sebagai payung hukum sejak tahun 2008, sehingga dalam menjalankan PMA di lingkup Kabupaten Gowa harus betul-betul dipelajari dan disinkronkankan dengan Perda Pendidikan Gratis tersebut.
"Dalam rumus pemerintahan kalau kita belum mampu menaikkan pendapatan masyarakat maka kurangilah bebannya terlebih dahulu, dimana salah satu beban yang besar itu adalah pendidikan, sehingga kami melanjutkan program pendidikan gratis yang telah tertuang dalam Perda Nomor 8 tmTahun 2008. Jadi baca baik-baik aturan pendidikan gratis lalu sinkronkan dengan PMA yang didapatkan, karena ketika ini di luar dari kebiasaan dan memberatkan masyarakat maka disitulah kita akan berhadapan," ungkapnya.
Adnan menyebut, Kemenag Gowa harus memahami betul jenis-jenis pungutan pendidikan yang telah ditanggung oleh Pemkab Gowa sehingga kedepan kebijakan yang diambil oleh jajaran Komite Madrasah jangan bertolak belakang dengan Perda Pemkab Gowa yang berdampak terhadap peningkatan SDM.
"Program pendidikan gratis ini adalah janji saya sebagai Bupati Kabupaten Gowa dan pak wabup, jadi saya berharap dibaca dan dipelajari terlebih dahulu, sinkronkan, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Terlebih Perda kedudukannya lebih tinggi jika dibandingkan dengan PMA karna Perda disahkan oleh DPRD sebagai perwakilan masyarakat. Saya berharap ini nantinya menjadi sebuah peluang untuk bisa meningkatkan sumber daya manusia yang lebih baik dan lebih unggul lagi di masa yang akan datang," jelas Adnan.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Gowa, Jamaris mengatakan kegiatan ini menghadirkan kurang lebih 300 kepala pengawas dan kepala madrasah se-Kabupaten Gowa untuk mensosialisasikan PMA Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah agar tidak berbenturan dengan Perda Pendidikan Gratis Kabupaten Gowa. 7
"Hari ini kita sengaja mengumpulkan orang-orang madrasah, karena kegiatan ini penting bagi kami sekaligus menghadirkan Pak Bupati untuk melakukan sosialisasi sehingga dalam pelaksanaanya nanti bisa berjalan efektif tanpa harus melanggar regulasi yang ada di Kabupaten Gowa," sebutnya.
Olehnya ia berharap sosialisasi ini akan menghasilkan kebijakan yang akan berdampak terhadap kemajuan pendidikan keagamaan di lingkup Pemkab Gowa.
"Kita ingin setelah sosialisasi ini, Komite Madrasah menghindari hal-hal yang sudah dibiayai oleh dana BOS ataupun dana pendidikan gratis. Jadi nantinya komite madrasah boleh memungut secara sukarela jika ada program-program atau inovasi yang dilakukan oleh sekolah dalam rangka memajukan madrasah kita dan belum ditanggung oleh Pemda, maka mungkin kita perlu secara bijaksana membahas bersama komite yayasan sekolah supaya kegiatan itu bisa berjalan dan mempercepat kemajuan madrasah kita," harap Jamaris.
Adapun beberapa jenis pungutan yang telah tertuang dalam Perda Pendidikan Gratis dan dilarang dilakukan oleh pihak lain karena telah ditanggung oleh Pemkab Gowa yakni permintaan bantuan pembangunan, pembayaran buku, LKS, uang perpisahan, uang ujian, ulangan/semester, uang rapor, penulisan ijazah dan pungutan lainnya yang membebani siswa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Mentan Serahkan Bantuan Pertanian Rp65,4 Miliar untuk Kabupaten Gowa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni menerima kunjungan kerja Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman di Lapangan Pemuda Kecamatan Pattallassang, Jum'at (11/10).
Jum'at, 11 Okt 2024 16:35
Sulsel
Dorong Entrepreneur Perempuan, PKK Gowa Luncurkan Rumah Dilan di 18 Kecamatan
TP PKK Kabupaten Gowa menggagas Rumah Pendidikan dan Keterampilan (Dilan) bagi perempuan. Program ini secara serentak dilaunching di 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa.
Kamis, 10 Okt 2024 14:55
Sulsel
Meriahkan HUT Ke-355 Sulsel, Ratusan Anak di Gowa Ikut Gerakan Gemar Makan Telur
Sebanyak 300 anak-anak di Kabupaten Gowa mengikuti Gerakan Gemar Makan Telur dan Lomba Mewarnai. Kegiatan ini merupakan rangkaian HUT Sulsel ke-355 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa.
Rabu, 09 Okt 2024 15:12
Sulsel
Lepas Sambut Dandim 1409/Gowa, Adnan Ajak Jaga Ketertiban untuk Tingkatkan Ekonomi
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gowa untuk selalu berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gowa agar peningkatan ekonomi dapat terus ditingkatkan.
Rabu, 09 Okt 2024 12:10
Sulsel
Pemkab Gowa Berangkatkan Pegawai, Cleaning Service, dan Penghafal Al-Qur'an Umrah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memberangkatkan pegawai hingga penghafal Al-Quran untuk melakukan ibadah umrah.
Minggu, 06 Okt 2024 16:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pilwalkot Makassar Oktober 2024: Mulia 36,7%, Inimi 25%, Sehati 18,9% dan Aman 3,6%
2
Begini Alasan Warga Sabbang Selatan Nyatakan Dukungan ke Fauzi-Ajie di Pilkada Lutra
3
Pemerintahan Takalar Dinilai Alami Kemunduran, Realisasi PAD Jauh dari Target
4
Fenomena Kunjungan Kandidat Cagub, Cawalkot hingga Cabub ke Sinode Gereja Toraja
5
Survei Pilgub Sulsel Oktober 2024: Andi Sudirman-Fatma 63% dan Danny-Azhar 17%
6
Danny Dituding Menghasut Soal Wisata Halal, Ini Kata Tokoh Masyarakat Toraja
7
Survei Indikator Pilwalkot Makassar 2024: Popularitas Paslon AMAN Naik, Elektabilitas Meningkat