Survei Hati Damai Kian Menanjak, Pendukung Rival Disebut Alihkan Dukungan

Rabu, 09 Okt 2024 19:11
Survei Hati Damai Kian Menanjak, Pendukung Rival Disebut Alihkan Dukungan
pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin (Hati Damai) saat menemui warga. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Perpindahan dukungan menjadi salah satu dinamika yang menarik menjelang Pilkada Serentak. Termasuk pengalihan dukungan rival lawan kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin (Hati Damai).

Terbaru, Askari Dg Rate, yang merupakan salah satu anggota tim kecamatan Aurama, yang menyatakan dukungan penuh kepada Paslon Hati Damai. Langkah ini juga disertai pengunduran dirinya dari barisan pendukung lawannya tersebut.

Salah satu tim kerja sosialisasi Hati Damai, Sesar Sain mengatakan saat ini tim Paslon Nomor urut 2 semakin solid dan kompak. Dirinya pun menyambut baik tokoh atau elemen masyarakat yang ingin bergabung mengawal kemenangan Husniah - Talenrang di Pilkada Gowa.

"Di hampir semua titik, ada deklarasi tertutup dari orang-orang Aurama yang berpindah ke Hati Damai. Ini menandakan bahwa dukungan kepada pasangan Husniah - Darmawangsyah semakin massif," kata Sesar, Rabu (9/10/2024).

Menurut Sesar, kerja-kerja terstruktur tim Hati Damai dalam mengkampanyekan program dan visi misi Husniah - Darmawansgyah semakin gencar. Hal inilah yang membuat gelombang dukungan dari masyarakat dan pendukung rival berpindah.

"Program yang digagas Ibu Husniah dan Pak Darmawangsyah memang sesuai kebutuhan warga Gowa. Tak hanya fokus pada program pembangunan tapi juga meningkatkan kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Sesar juga menambahkan bahwa hilangnya satu anggota tim Hati Damai seperti Syahrial, yang diduga berkat jasa Faisal Marowa, tidak mempengaruhi kekuatan tim Hati Damai dalam mengkampanyekan Husniah - Darmawangsyah di tengah masyarakat Gowa.

"Bagi kami, kehilangan satu anggota justru membuat seribu lainnya muncul sebagai bagian dari perjuangan kami. Di hampir semua titik, ada deklarasi tertutup dari orang-orang Aurama yang berpindah ke Hati Damai, tapi apa perlu kami publikasikan? Sekali lagi, ini politik, bukan pengumuman hasil ujian," tegasnya.

Menurut Sesar, publikasi perpindahan dukungan ini dianggap oleh tim sebagai gerakan yang usang dan tidak relevan. Syahrial disebut hanya bagian dari relawan yang tidak diberi peran besar di tim, sehingga keputusannya untuk keluar disambut dengan baik oleh tim Hati Damai.

"Kami malah bersyukur dia (Syahrial) keluar. Itu jauh lebih baik daripada tim relawannya harus memecatnya secara tidak hormat," jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait
KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Pengadu Klaim Punya 100 Alat Bukti
Sulsel
KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Pengadu Klaim Punya 100 Alat Bukti
KPU Gowa dilaporkan ke DKPP RI. Pengadu ialah Ridwan Basri yang memberikan kuasa kepada Muallim Bahar. Keduanya merupakan Kuasa Hukum Paslon Amir Uskara-Irmawati Haeruddin di Pilkada 2024 lalu.
Jum'at, 31 Jan 2025 11:50
Hadiri Penetapan Kepala Daerah Terpilih, Adnan Harap Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar
Sulsel
Hadiri Penetapan Kepala Daerah Terpilih, Adnan Harap Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa 2024 di Mahoni Hall.
Jum'at, 10 Jan 2025 13:36
KPU Gowa Tetapkan Husniah-Darmawangsyah Sebagai Paslon Terpilih di Pilkada 2024
Sulsel
KPU Gowa Tetapkan Husniah-Darmawangsyah Sebagai Paslon Terpilih di Pilkada 2024
KPU Gowa menetapkan Paslon Sitti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Husniah-DM) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Husniah-DM ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Gowa 2024 usai meraih 225.492 suara atau 53,61% dari total suara sah.
Kamis, 09 Jan 2025 17:26
KPU Gowa Raih Penghargaan Indeks Partisipasi Pemilu dengan Nilai Tertinggi 83,28%
Sulsel
KPU Gowa Raih Penghargaan Indeks Partisipasi Pemilu dengan Nilai Tertinggi 83,28%
KPU Kabupaten Gowa menorehkan prestasi tingkat nasional di penghujung tahun 2024. Mereka mendapatkan penghargaan dari KPU RI.
Senin, 30 Des 2024 22:40
Terdakwa Pengrusakan APK Aurama' Divonis Bersalah, Pidana Penjara 3 Bulan
Sulsel
Terdakwa Pengrusakan APK Aurama' Divonis Bersalah, Pidana Penjara 3 Bulan
Sentra Gakkumdu terus mengawal proses sidang kasus pengrusakan alat peraga kampanye (APK). Setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Bawaslu dan penyidik Polres Gowa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Kamis (5/12), Pengadilan Negeri Sungguminasa menggelar sidang perdana kasus tersebut pada Rabu (11/12).
Rabu, 18 Des 2024 13:01
Berita Terbaru