Lukman B Kady Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel

Ahmad Muhaimin
Senin, 14 Okt 2024 13:59
Lukman B Kady Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Lukman B Kady. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Anggota DPRD Sulsel, Lukman B Kady resmi menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Ia akan didampingi oleh Marthen Rantetondok sebagai sekretaris dan Sofyan Syam sebagai bendahara.

"Ya, saya terpilih jadi ketua fraksi ini kan memang amanah dari partai ya, untuk memimpin Fraksi Partai Golkar," kata Lukman saat ditemui di ruangan Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel pada Senin (14/10/2024).

Lukman menggaransi, Fraksi Golkar akan mengawal seluruh aktifitas dan aspirasi di DPRD Sulsel. Selain itu, pihaknya juga siap bersinergi dengan fraksi lain yang ada di parlemen.

"InsyaAllah Golkar bisa mengkawal semuanya dan saya beserta seluruh anggota fraksi yang ada di Golkar, mudah-mudahan kita tetap satu, solid untuk membawa (aspirasi rakyat) ke depan," ujarnya.

Lukman menyampaikan, proses penunjukannya sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel tidaklah alot. Semuanya berjalan lancar. Bahkan mayoritas anggota dewan menyetujui keputusan ini.

"Alhamdulillah teman teman di Fraksi Golkar ini dengan diumumkannya tadi SK yang telah dikeluarkan oleh DPD I, sampai saat ini tidak adaji hal-hal yang prinsip. Kalau dibilang, alot tidakji. Karena kan bukan cuma Golkar yang terlambat, semua (fraksi) juga gitu ya," tuturnya.

Adapun soal alat kelengkapan dewan (AKD), Lukman bilang baru akan membahasnya setelah paripurna penetapan pimpinan DPRD Sulsel.

"Kalau AKD ini lagi sementara kita bahas setelah habis paripurna, sementara kita akan membahas dan mencoba untuk mempesisikan teman-teman pada posisi yang telah disepakati bersama nantinya," tuturnya.

Khusus dirinya, ia berencana akan duduk di Komisi B sebagai anggota. Alasannya, karena komisi ini mengurusi persoalan pertanian.

Anggota DPRD Sulsel Dapil Gowa dan Takalar ini bilang, Fraksi Golkar mendapatkan Komisi D. Soal siapa yang akan ditunjuk, Lukman mengaku akan membahasnya lebih lanjut.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru