Bawaslu Lutim Pecat Oknum Panwascam & Temukan Dugaan Tindak Pidana ASN
Senin, 14 Okt 2024 20:11

Bawaslu Lutim menggelar rapat pleno terkait kasus dugaan pelanggaran oknum Panwascam dan netralitas ASN. Fitra Budin
LUWU TIMUR - Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari mengumumkan hasil keputusan terkait dua kasus pelanggaran yang sedang menjadi sorotan publik.
Dalam rapat pleno yang digelar, Bawaslu Lutim menyatakan pelanggaran serius telah terbukti dilakukan oleh oknum anggota Panwaslu Kecamatan Tomoni dan seorang ASN yang diduga menguntungkan salah satu pasangan calon bupati.
Kasus pertama terhadap Oknum anggota Panwaslu Kecamatan Tomoni yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Berdasarkan laporan dengan nomor register 002/reg/lp/pb/kab/27.10/x/2024, Bawaslu Lutim menyatakan bahwa hasil klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi menguatkan dugaan pelanggaran tersebut.
"Berdasarkan kajian dan fakta yang ada, Bawaslu Luwu Timur memutuskan untuk memberhentikan oknum tersebut dari jabatannya sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Tomoni," tegas Pawenari.
Dia melanjutkan, surat keputusan pemberhentian akan segera dikeluarkan sebagai langkah akhir dari proses ini.
Sementara itu, laporan kedua dengan nomor register 001/REG/LP/PB/KAB/27.10/X/2024 terkait dugaan keterlibatan ASN yang menguntungkan salah satu pasangan calon dalam Pilkada Luwu Timur 2024 juga telah dibahas.
Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, saksi, dan ahli dalam rapat Sentra Gakkumdu Luwu Timur, kasus ini dinyatakan memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilihan.
Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Penyidik Polres Luwu Timur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Selain itu, terkait pelanggaran netralitas ASN, kasus ini juga akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku," jelas Pawennari.
Sebelumnya pelapor, NH mengungkapkan tujuannya melapor bukan sekadar menyeret para pelanggar ke ranah pidana. Tetapi lebih untuk memberi pelajaran kepada seluruh ASN agar sadar akan posisi netral mereka.
“Kami ingin semua ini menjadi pembelajaran, bukan hanya bagi mereka yang terlibat, tetapi juga bagi semua pejabat lainnya untuk tetap profesional dan menjaga netralitas dalam pemilihan ini," jelas NH.
Dalam rapat pleno yang digelar, Bawaslu Lutim menyatakan pelanggaran serius telah terbukti dilakukan oleh oknum anggota Panwaslu Kecamatan Tomoni dan seorang ASN yang diduga menguntungkan salah satu pasangan calon bupati.
Kasus pertama terhadap Oknum anggota Panwaslu Kecamatan Tomoni yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Berdasarkan laporan dengan nomor register 002/reg/lp/pb/kab/27.10/x/2024, Bawaslu Lutim menyatakan bahwa hasil klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi menguatkan dugaan pelanggaran tersebut.
"Berdasarkan kajian dan fakta yang ada, Bawaslu Luwu Timur memutuskan untuk memberhentikan oknum tersebut dari jabatannya sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Tomoni," tegas Pawenari.
Dia melanjutkan, surat keputusan pemberhentian akan segera dikeluarkan sebagai langkah akhir dari proses ini.
Sementara itu, laporan kedua dengan nomor register 001/REG/LP/PB/KAB/27.10/X/2024 terkait dugaan keterlibatan ASN yang menguntungkan salah satu pasangan calon dalam Pilkada Luwu Timur 2024 juga telah dibahas.
Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, saksi, dan ahli dalam rapat Sentra Gakkumdu Luwu Timur, kasus ini dinyatakan memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilihan.
Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Penyidik Polres Luwu Timur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Selain itu, terkait pelanggaran netralitas ASN, kasus ini juga akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku," jelas Pawennari.
Sebelumnya pelapor, NH mengungkapkan tujuannya melapor bukan sekadar menyeret para pelanggar ke ranah pidana. Tetapi lebih untuk memberi pelajaran kepada seluruh ASN agar sadar akan posisi netral mereka.
“Kami ingin semua ini menjadi pembelajaran, bukan hanya bagi mereka yang terlibat, tetapi juga bagi semua pejabat lainnya untuk tetap profesional dan menjaga netralitas dalam pemilihan ini," jelas NH.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Ibas Tegaskan Luwu Timur Larang Bangun Perumahan Tanpa Izin
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) menghadiri Rapat Evaluasi Pengembangan Perumahan di Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati pada Rabu (20/08/2025).
Rabu, 20 Agu 2025 15:24

Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28

Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54

Sulsel
Bupati Ibas Hadiri Paripurna DPRD, KUA-PPAS Luwu Timur 2026 Resmi Disepakati
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lutim dengan agenda Laporan Badan Anggaran, Persetujuan Bersama, sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (06/08/2025).
Rabu, 06 Agu 2025 14:12

Sulsel
Bupati Ibas Tinjau Pembangunan Labkesmas di Malili, Target Rampung Tepat Waktu
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang terletak di belakang Gedung Olahraga (GOR) Malili, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (05/08/2025).
Selasa, 05 Agu 2025 16:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
4

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
4

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat