Pemuda di Pangkep Tewas Tertusuk saat Anggaru, Sekda Jeneponto Imbau Jangan Pakai Sajam
Rabu, 30 Okt 2024 10:58

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto H Muh Arifin Nur. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Seorang pemuda di Kabupaten Pangkep tewas usai tertusuk badik, senjata yang ia pakai ketika melaksanakan tradisi adat angngaru dalam acara penyambutan pengantin, Selasa 29 Oktober 2024.
Senjata tajam badik yang digunakan oleh pemuda tersebut tertusuk di bagian dada kiri. Pemuda itu sempat pingsan hingga akhirnya meninggal dunia.
Dalam video amatir yang beredar luas di media sosial tersebut memperlihatkan detik-detik seorang pemuda tertusuk badik saat melakukan upacara adat di Sulsel itu.
Pemuda tersebut tampil anggaru dalam penyambutan pasangan pengantin. Peristiwa na'as itu terjadi di Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, pada Selasa siang.
Mengetahui adanya kejadian nahas tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto H Muh Arifin Nur menyarankan agar acara adat tradisi anggaru tidak lagi menggunakan senjata tajam jenis badik ataupun kris pada sesi penjemputan tamu karena itu membahayakan.
"Jadi dengan adanya kejadian di Pangkep dan meninggal itu yang angngaru, maka kalau bisa jangan lagi gunakan senjata tajam karena itu membahayakan," ujar Sekda Jeneponto H. Muh. Arifin Nur.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto A Maming Awing, SE mengatakan, tradisi adat anggaru tidak boleh dihilangkan atau dilarang karena itu budaya.
"Adat angngaru tidak boleh dihilangkan karena itu budaya, tetapi tetap boleh dilakukan, boleh juga dengan hanya menggunakan benda yang menyerupai badik atau kris yang terbuat dari kayu hitam, tapi itu agak sulit," jelas Maming saat dihubungi Rabu pagi tadi.
Senjata tajam badik yang digunakan oleh pemuda tersebut tertusuk di bagian dada kiri. Pemuda itu sempat pingsan hingga akhirnya meninggal dunia.
Dalam video amatir yang beredar luas di media sosial tersebut memperlihatkan detik-detik seorang pemuda tertusuk badik saat melakukan upacara adat di Sulsel itu.
Pemuda tersebut tampil anggaru dalam penyambutan pasangan pengantin. Peristiwa na'as itu terjadi di Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, pada Selasa siang.
Mengetahui adanya kejadian nahas tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto H Muh Arifin Nur menyarankan agar acara adat tradisi anggaru tidak lagi menggunakan senjata tajam jenis badik ataupun kris pada sesi penjemputan tamu karena itu membahayakan.
"Jadi dengan adanya kejadian di Pangkep dan meninggal itu yang angngaru, maka kalau bisa jangan lagi gunakan senjata tajam karena itu membahayakan," ujar Sekda Jeneponto H. Muh. Arifin Nur.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto A Maming Awing, SE mengatakan, tradisi adat anggaru tidak boleh dihilangkan atau dilarang karena itu budaya.
"Adat angngaru tidak boleh dihilangkan karena itu budaya, tetapi tetap boleh dilakukan, boleh juga dengan hanya menggunakan benda yang menyerupai badik atau kris yang terbuat dari kayu hitam, tapi itu agak sulit," jelas Maming saat dihubungi Rabu pagi tadi.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Ketua HMI Pangkep Diberhentikan, Andi Fikran Diangkat Sebagai Pjs
Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep resmi menggelar sidang pleno pertama di Aula Kantor Kecamatan Marang, Pangkep pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Sabtu, 12 Jul 2025 16:45

Sulsel
TP Apresiasi ATR/BPN Pangkep Serahkan Sertipikat Tana Wakaf untuk Masjid
Anggota DPR RI, Taufan Pawe menghadiri penyerahan sertipikat tanah wakaf sejumlah masyarakat dan pengurus Masjid Alauddin Kilo Lima Padang Lampe.
Rabu, 11 Jun 2025 18:05

Sulsel
Peneliti Unhas dan BRIN Temukan Makam Bernisan Aceh di Pangkep
Tim Peneliti dari Universitan Hasanuddin (Unhas) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang tergabung dalam riset “ Penelusuran Toponimi Kuno Pesisir Sulawesi Selatan” kembali menemukan nisan Aceh di Kabupaten Pangkep.
Selasa, 27 Mei 2025 20:49

Sulsel
RPJMD Pangkep 2025-2029 Didorong Beroihak Kebutuhan Perempuan hingga Disabilitas
Musrenbang RPJMD Kabupaten Pangkep Tahun 2025-2029 dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Pangkep pada 22 Mei 2025.
Kamis, 22 Mei 2025 21:48

Sulsel
Jamwas Kejagung Apresiasi BPN Pangkep saat Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Muhammad Nur Halik.
Selasa, 20 Mei 2025 15:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
2

Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
3

Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
4

Belanja Anggaran Rendah, Dispora Makassar Diminta Segera Mulai Proyek Karebosi
5

Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
2

Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
3

Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
4

Belanja Anggaran Rendah, Dispora Makassar Diminta Segera Mulai Proyek Karebosi
5

Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi