Husniah Tegaskan Pentingnya Transparansi soal Laporan Harta Kekayaan

Tim Sindomakassar
Rabu, 30 Okt 2024 14:03
Husniah Tegaskan Pentingnya Transparansi soal Laporan Harta Kekayaan
pasangan calon bupati dan wakil bupati Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai) saat tampil didebat kedua. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Transparansi dan integritas menjadi sorotan dalam Debat Terbuka Pilkada Gowa 2024, yang digelar KPU di Hotel Harper, Makassar, Selasa (29/10/2024) malam. Pada momen ini, pasangan calon bupati dan wakil bupati Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai) terlibat dalam adu argumen sengit dengan pasangan Amir Uskara-Irawati (Aurama).

Husniah menekankan pentingnya keteladanan dalam memberantas korupsi, khususnya dari pemimpin yang memegang kekuasaan. Bahkan Cabup nomor urut 2 ini menggaris bawahi soal transparansi pemimpin dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Memberantas korupsi harus dimulai dari pemimpin yang bersih dan jujur. Laporan kekayaan (LHKPN) harus disampaikan dengan benar dan transparan, jangan disembunyikan," ujar Husniah, menyinggung pentingnya keterbukaan dalam mengelola kekayaan pejabat publik.

Husniah juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan yang transparan di pemerintahan, dengan mengandalkan sistem digital untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran dan pungli.

“Semua transaksi harus melalui proses online, agar tidak ada lagi praktik bawah tangan. Ini harus dimulai dari pemimpin kita, terutama bagi mereka yang akan mengemban amanah di Kabupaten Gowa,” tegasnya.

Isu transparansi harta kekayaan para calon pemimpin kini menjadi perhatian masyarakat yang mendambakan figur yang jujur dan amanah untuk masa depan daerah.

Jangan sampai lahir pemimpin baru yang justru terindikasi bermasalah, dan laporan harta kekayaannya direkayasa, atau lebih kecil dilaporkan dari fakta sesungguhnya.

Sebab bisa saja, ada yang berusaha menyembunyikan atau merekayasa laporan sesungguhnya untuk menghindari proses hukum mengenai pemasukan atau penambahan harta kekayaan yang tidak wajar.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru