Rekap Laporan Dugaan Pelanggaran di Bawaslu Soppeng, Politik Uang hingga Netralitas ASN
Tim Sindomakassar
Senin, 28 Okt 2024 18:12
Bawaslu Kabupaten Soppeng telah memproses sejumlah laporan dugaan pelanggaran pemilihan selama masa tahapan kampanye Pilkada 2024. Foto: Istimewa
SOPPENG - Bawaslu Kabupaten Soppeng telah memproses sejumlah laporan dugaan pelanggaran pemilihan selama masa tahapan kampanye Pilkada 2024. Berikut adalah rekap laporan yang telah ditangani hingga 25 Oktober 2024.
Koordinator Hukum, Pencegahan dan Parmas Bawaslu Soppeng, Andi Maddukelleng mengatakan pada register 001, kasus dugaan pelanggaran pidana, Pasal 187A ayat (1) terkait money politik. Kasus ini dihentikan oleh Sentra Gakkumdu (SG) pada pembahasan kedua.
"Register 002, dugaan pelanggaran pidana, Pasal 187A ayat (1) terkait money politik. Kasus ini juga dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua," kata Andi Maddukelleng.
"Register 003, dugaan pelanggaran pidana, Pasal 188 terkait netralitas ASN. Kasus ini dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua, namun terdapat dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya yang diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara," sambungnya.
Pada Register 004, kasus dugaan pelanggaran pidana, Pasal 187A ayat (1) terkait money politik. Kasus ini dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua.
Kemudian pada Register 005, dugaan pelanggaran pidana, Pasal 188 terkait netralitas Kepala Daerah/Bupati. Kasus ini dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua.
Andi Maddukelleng menekankan, Bawaslu Kabupaten Soppeng terus berkomitmen untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas pemilihan di wilayahnya. Proses penanganan pelanggaran ini menunjukkan upaya serius dalam memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng atau mengunjungi situs resmi kami," kuncinya.
Koordinator Hukum, Pencegahan dan Parmas Bawaslu Soppeng, Andi Maddukelleng mengatakan pada register 001, kasus dugaan pelanggaran pidana, Pasal 187A ayat (1) terkait money politik. Kasus ini dihentikan oleh Sentra Gakkumdu (SG) pada pembahasan kedua.
"Register 002, dugaan pelanggaran pidana, Pasal 187A ayat (1) terkait money politik. Kasus ini juga dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua," kata Andi Maddukelleng.
"Register 003, dugaan pelanggaran pidana, Pasal 188 terkait netralitas ASN. Kasus ini dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua, namun terdapat dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya yang diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara," sambungnya.
Pada Register 004, kasus dugaan pelanggaran pidana, Pasal 187A ayat (1) terkait money politik. Kasus ini dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua.
Kemudian pada Register 005, dugaan pelanggaran pidana, Pasal 188 terkait netralitas Kepala Daerah/Bupati. Kasus ini dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua.
Andi Maddukelleng menekankan, Bawaslu Kabupaten Soppeng terus berkomitmen untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas pemilihan di wilayahnya. Proses penanganan pelanggaran ini menunjukkan upaya serius dalam memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng atau mengunjungi situs resmi kami," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Resmi Dilantik, 467 PTPS Diberi Pembekalan Awasi Proses Pungut Hitung di Soppeng
Sebanyak 467 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di delapan kecamatan dilantik dan diberikan pembekalan serentak pada Ahad 3 November 2024.
Senin, 04 Nov 2024 23:26
Sulsel
Sejumlah Desa Mendadak Dapat Anggaran Tambahan, Tim Hukum Uji-Sah Minta Bawaslu Waspada
Tim Hukum Paslon nomor urut 1, M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (UJI-SAH) menyoroti mendadaknya permintaan penambahan anggaran beberapa desa jelang pencoblosan di Pilkada Bantaeng 2024.
Senin, 04 Nov 2024 19:44
Sulsel
Bawaslu Soppeng Tekankan Peningkatan Pengawasan Jelang Hari Pemungutan Suara
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar rapat pembinaan penanganan pelanggaran yang dihadiri oleh seluruh Panwaslu Kecamatan dan staf. Rapat ini untuk mengkosolidadikan pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi tantangan pemilihan yang semakin kompleks.
Minggu, 03 Nov 2024 14:21
Sulsel
KPU Sulsel Ingatkan Iklan Kampanye Media di Dimulai 10 November
KPU Sulsel mengingatkan seluruh pasangan calon gubernur, wali kota dan bupati bahwa penayangan kampanye di media massa baru akan dimulai pada 10 November 2024.
Sabtu, 02 Nov 2024 14:49
Makassar City
3 Oknum ASN Kelurahan di Makassar Diduga Langgar Netralitas, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Bawaslu Kota Makassar mengumumkan kasus tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Lurah, Seklur dan Kasitrantib di Lingkup Pemerintah Kota Makassar telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Kamis, 31 Okt 2024 16:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terbaru Pilwalkot Palopo: Trisal-Ome 34,3%, FKJ-Nur 23,2%, Rahmat-ATK 19,7%
2
AIA Instruksikan DPC dan Anggota DPRD Gerindra se-Sulsel Menangkan Andi Seto di Pilwalkot
3
1.000 Karyawan FIFGROUP Wilayah Sulseltram Ikuti Employee Day di Malino
4
Sejumlah Desa Mendadak Dapat Anggaran Tambahan, Tim Hukum Uji-Sah Minta Bawaslu Waspada
5
Dua Kelompok Warga di Jeneponto Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terbaru Pilwalkot Palopo: Trisal-Ome 34,3%, FKJ-Nur 23,2%, Rahmat-ATK 19,7%
2
AIA Instruksikan DPC dan Anggota DPRD Gerindra se-Sulsel Menangkan Andi Seto di Pilwalkot
3
1.000 Karyawan FIFGROUP Wilayah Sulseltram Ikuti Employee Day di Malino
4
Sejumlah Desa Mendadak Dapat Anggaran Tambahan, Tim Hukum Uji-Sah Minta Bawaslu Waspada
5
Dua Kelompok Warga di Jeneponto Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal