Rekap Laporan Dugaan Pelanggaran di Bawaslu Soppeng, Politik Uang hingga Netralitas ASN
Senin, 28 Okt 2024 18:12
Bawaslu Kabupaten Soppeng telah memproses sejumlah laporan dugaan pelanggaran pemilihan selama masa tahapan kampanye Pilkada 2024. Foto: Istimewa
SOPPENG - Bawaslu Kabupaten Soppeng telah memproses sejumlah laporan dugaan pelanggaran pemilihan selama masa tahapan kampanye Pilkada 2024. Berikut adalah rekap laporan yang telah ditangani hingga 25 Oktober 2024.
Koordinator Hukum, Pencegahan dan Parmas Bawaslu Soppeng, Andi Maddukelleng mengatakan pada register 001, kasus dugaan pelanggaran pidana, Pasal 187A ayat (1) terkait money politik. Kasus ini dihentikan oleh Sentra Gakkumdu (SG) pada pembahasan kedua.
"Register 002, dugaan pelanggaran pidana, Pasal 187A ayat (1) terkait money politik. Kasus ini juga dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua," kata Andi Maddukelleng.
"Register 003, dugaan pelanggaran pidana, Pasal 188 terkait netralitas ASN. Kasus ini dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua, namun terdapat dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya yang diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara," sambungnya.
Pada Register 004, kasus dugaan pelanggaran pidana, Pasal 187A ayat (1) terkait money politik. Kasus ini dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua.
Kemudian pada Register 005, dugaan pelanggaran pidana, Pasal 188 terkait netralitas Kepala Daerah/Bupati. Kasus ini dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua.
Andi Maddukelleng menekankan, Bawaslu Kabupaten Soppeng terus berkomitmen untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas pemilihan di wilayahnya. Proses penanganan pelanggaran ini menunjukkan upaya serius dalam memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng atau mengunjungi situs resmi kami," kuncinya.
Koordinator Hukum, Pencegahan dan Parmas Bawaslu Soppeng, Andi Maddukelleng mengatakan pada register 001, kasus dugaan pelanggaran pidana, Pasal 187A ayat (1) terkait money politik. Kasus ini dihentikan oleh Sentra Gakkumdu (SG) pada pembahasan kedua.
"Register 002, dugaan pelanggaran pidana, Pasal 187A ayat (1) terkait money politik. Kasus ini juga dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua," kata Andi Maddukelleng.
"Register 003, dugaan pelanggaran pidana, Pasal 188 terkait netralitas ASN. Kasus ini dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua, namun terdapat dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya yang diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara," sambungnya.
Pada Register 004, kasus dugaan pelanggaran pidana, Pasal 187A ayat (1) terkait money politik. Kasus ini dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua.
Kemudian pada Register 005, dugaan pelanggaran pidana, Pasal 188 terkait netralitas Kepala Daerah/Bupati. Kasus ini dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua.
Andi Maddukelleng menekankan, Bawaslu Kabupaten Soppeng terus berkomitmen untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas pemilihan di wilayahnya. Proses penanganan pelanggaran ini menunjukkan upaya serius dalam memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng atau mengunjungi situs resmi kami," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Proyek Jalan Provinsi Sulsel Resmi Dimulai dari Hertasning
2
Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas
3
UMI Makassar Implementasikan Program Kampus Berdampak di Medan Bencana
4
Mahasiswa Pertambangan Nobel Indonesia Belajar Petrologi dan Geologi di 3 Lokasi
5
Dengar Konsumen, Chery Hadirkan Tiggo 8 CSH Comfort dan J6T di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Proyek Jalan Provinsi Sulsel Resmi Dimulai dari Hertasning
2
Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas
3
UMI Makassar Implementasikan Program Kampus Berdampak di Medan Bencana
4
Mahasiswa Pertambangan Nobel Indonesia Belajar Petrologi dan Geologi di 3 Lokasi
5
Dengar Konsumen, Chery Hadirkan Tiggo 8 CSH Comfort dan J6T di Makassar