Rekap Laporan Dugaan Pelanggaran di Bawaslu Soppeng, Politik Uang hingga Netralitas ASN
Senin, 28 Okt 2024 18:12
Bawaslu Kabupaten Soppeng telah memproses sejumlah laporan dugaan pelanggaran pemilihan selama masa tahapan kampanye Pilkada 2024. Foto: Istimewa
SOPPENG - Bawaslu Kabupaten Soppeng telah memproses sejumlah laporan dugaan pelanggaran pemilihan selama masa tahapan kampanye Pilkada 2024. Berikut adalah rekap laporan yang telah ditangani hingga 25 Oktober 2024.
Koordinator Hukum, Pencegahan dan Parmas Bawaslu Soppeng, Andi Maddukelleng mengatakan pada register 001, kasus dugaan pelanggaran pidana, Pasal 187A ayat (1) terkait money politik. Kasus ini dihentikan oleh Sentra Gakkumdu (SG) pada pembahasan kedua.
"Register 002, dugaan pelanggaran pidana, Pasal 187A ayat (1) terkait money politik. Kasus ini juga dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua," kata Andi Maddukelleng.
"Register 003, dugaan pelanggaran pidana, Pasal 188 terkait netralitas ASN. Kasus ini dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua, namun terdapat dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya yang diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara," sambungnya.
Pada Register 004, kasus dugaan pelanggaran pidana, Pasal 187A ayat (1) terkait money politik. Kasus ini dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua.
Kemudian pada Register 005, dugaan pelanggaran pidana, Pasal 188 terkait netralitas Kepala Daerah/Bupati. Kasus ini dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua.
Andi Maddukelleng menekankan, Bawaslu Kabupaten Soppeng terus berkomitmen untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas pemilihan di wilayahnya. Proses penanganan pelanggaran ini menunjukkan upaya serius dalam memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng atau mengunjungi situs resmi kami," kuncinya.
Koordinator Hukum, Pencegahan dan Parmas Bawaslu Soppeng, Andi Maddukelleng mengatakan pada register 001, kasus dugaan pelanggaran pidana, Pasal 187A ayat (1) terkait money politik. Kasus ini dihentikan oleh Sentra Gakkumdu (SG) pada pembahasan kedua.
"Register 002, dugaan pelanggaran pidana, Pasal 187A ayat (1) terkait money politik. Kasus ini juga dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua," kata Andi Maddukelleng.
"Register 003, dugaan pelanggaran pidana, Pasal 188 terkait netralitas ASN. Kasus ini dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua, namun terdapat dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya yang diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara," sambungnya.
Pada Register 004, kasus dugaan pelanggaran pidana, Pasal 187A ayat (1) terkait money politik. Kasus ini dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua.
Kemudian pada Register 005, dugaan pelanggaran pidana, Pasal 188 terkait netralitas Kepala Daerah/Bupati. Kasus ini dihentikan oleh SG pada pembahasan kedua.
Andi Maddukelleng menekankan, Bawaslu Kabupaten Soppeng terus berkomitmen untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas pemilihan di wilayahnya. Proses penanganan pelanggaran ini menunjukkan upaya serius dalam memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng atau mengunjungi situs resmi kami," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Menanamkan nilai demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Atas dasar ini Bawaslu Kabupaten Bantaeng hadir di SMA Negeri 1 Bantaeng dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi, Senin (12/01/2026).
Senin, 12 Jan 2026 13:50
Sulsel
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menilai pendidikan politik memiliki peran penting dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis, sehingga berpengaruh langsung terhadap kualitas Pemilu.
Senin, 29 Des 2025 13:51
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
2
Kebakaran di Sorowako Hanguskan 3 Rumah, Seorang Lansia Tak Tertolong
3
Sembilan Nelayan Jadi Korban Kebakaran Kapal di Pelabuhan Paotere
4
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
5
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi Keunggulan Layanan dan Bisnis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
2
Kebakaran di Sorowako Hanguskan 3 Rumah, Seorang Lansia Tak Tertolong
3
Sembilan Nelayan Jadi Korban Kebakaran Kapal di Pelabuhan Paotere
4
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
5
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi Keunggulan Layanan dan Bisnis