Diduga Terlibat Pengrusakan APK, Lurah Pantai Bahari Dilapor ke Bawaslu Jeneponto
sulaiman nai
Selasa, 05 Nov 2024 19:24
APK yang diduga dirusak oleh Muhammad Nasir, Kepala Kelurahan Pantai Bahari. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Muhammad Nasir, Kepala Kelurahan Pantai Bahari, Kecamatan Bangkala, resmi dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jeneponto.
Muhammad Nasir dilaporkan atas dugaan pengrusakan alat peraga kampanye (APK) dari pasangan calon (paslon) Bupati Nomor 3, Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby.
"Benar, bahwa pada hari ini, telah Kami laporkan Kepala Kelurahan Pantai Bahari, Muhammad Nasir terkait dugaan pengrusakan APK Paslon Nomor 3 yang dilakukan oleh oknum ASN," ucap Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 3, Faturahman Marzuki, Selasa (5/11/2024).
Faturahman mengungkapkan, dugaan pengrusakan baliho paslon nomor 3 Sarif-Qalby disaksikan langsung warga setempat sehingga pihaknya langsung melaporkan Lurah Bontobahri ke Bawaslu Jeneponto.
Faturahman berharap agar Bawaslu Jeneponto bersama Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera memproses terduga pelaku karena telah merugikan kandidat Pilkada Jeneponto.
Fatur menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
"Kasus ini dari tim hukum akan terus mengawal kasus ini hingga berkepastian hukum," tegasnya.
Sementara, itu, Komisioner Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jeneponto, Bustanil Nassa yang dikonfirmasi secara terpisah di ruang kerjanya membenarkan laporan tersebut.
"Ya benar, pada hari ini kami telah menerima laporan atas dugaan pengrusakan APK yang diduga dilakukan oleh salah satu Kepala Kelurahan di Kecamatan Bangkala," jelas Bustanil.
Menurut keterangan pelapor, aksi pengrusakan tersebut dilakukan terlapor dengan cara merobek APK pada tanggal 29 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 03.30 dini hari.
Berdasarkan laporan ini, pihaknya mengaku akan terlebih dahulu melakukan proses kajian selama 2 haru kedepan sejak laporan diterima.
"Tentu Bawaslu akan melakukan kajian terlebih dahulu atas laporan terlapor dalam jangka waktu paling lama 2 hari. Jadi 2 hari itu terhitung sejak melaporkan, namun yang dihitung dihari pertama itu besok dan hari kedua lusa," bebernya.
Apabila hasil kajiannya ini memenuhi unsur, maka terlapor terancam akan dijerat dengan Undang Undang Pemilu di Pasal 187 junto pasal 169 huruf G.
Muhammad Nasir dilaporkan atas dugaan pengrusakan alat peraga kampanye (APK) dari pasangan calon (paslon) Bupati Nomor 3, Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby.
"Benar, bahwa pada hari ini, telah Kami laporkan Kepala Kelurahan Pantai Bahari, Muhammad Nasir terkait dugaan pengrusakan APK Paslon Nomor 3 yang dilakukan oleh oknum ASN," ucap Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 3, Faturahman Marzuki, Selasa (5/11/2024).
Faturahman mengungkapkan, dugaan pengrusakan baliho paslon nomor 3 Sarif-Qalby disaksikan langsung warga setempat sehingga pihaknya langsung melaporkan Lurah Bontobahri ke Bawaslu Jeneponto.
Faturahman berharap agar Bawaslu Jeneponto bersama Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera memproses terduga pelaku karena telah merugikan kandidat Pilkada Jeneponto.
Fatur menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
"Kasus ini dari tim hukum akan terus mengawal kasus ini hingga berkepastian hukum," tegasnya.
Sementara, itu, Komisioner Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jeneponto, Bustanil Nassa yang dikonfirmasi secara terpisah di ruang kerjanya membenarkan laporan tersebut.
"Ya benar, pada hari ini kami telah menerima laporan atas dugaan pengrusakan APK yang diduga dilakukan oleh salah satu Kepala Kelurahan di Kecamatan Bangkala," jelas Bustanil.
Menurut keterangan pelapor, aksi pengrusakan tersebut dilakukan terlapor dengan cara merobek APK pada tanggal 29 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 03.30 dini hari.
Berdasarkan laporan ini, pihaknya mengaku akan terlebih dahulu melakukan proses kajian selama 2 haru kedepan sejak laporan diterima.
"Tentu Bawaslu akan melakukan kajian terlebih dahulu atas laporan terlapor dalam jangka waktu paling lama 2 hari. Jadi 2 hari itu terhitung sejak melaporkan, namun yang dihitung dihari pertama itu besok dan hari kedua lusa," bebernya.
Apabila hasil kajiannya ini memenuhi unsur, maka terlapor terancam akan dijerat dengan Undang Undang Pemilu di Pasal 187 junto pasal 169 huruf G.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
Kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto nomor urut 3, H Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby berlangsung di Lapangan Passamaturukang (Pastur), pagi tadi.
Kamis, 21 Nov 2024 19:30
Sulsel
3 Artis Ternama Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Sarif-Qalby di Jeneponto
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Nomor 3 H. Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby akan menggelar kampanye akbar di Lapangan Passamaturukang, Kamis 21 November.
Senin, 18 Nov 2024 21:24
Sulsel
Jelang Pencoblosan, Paslon Nomor 3 Sarif-Qalby Semakin Unggul di Pilkada Jeneponto
General Survei Indonesia (GSI) merilis hasil survei pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto. Survei ini berlangsung tanggal 10 hingga 15 November 2024.
Minggu, 17 Nov 2024 11:55
Sulsel
Sekretaris PPS yang Diduga Tidak Netral di Pilkada Jeneponto Terancam Diberhentikan
Dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada Jeneponto memasuki babak baru. Oknum penyelenggara yang terlibat terancam sanksi.
Sabtu, 16 Nov 2024 18:36
Sulsel
Survei Sarif-Qalby Unggul di Pilkada Jeneponto, Tim Diharap Tetap Bergerak
Meski dinyatakan unggul dalam survei terakhir yang dirilis IPI, Namun, Ketua Tim Pemenangan KITA BERSAMA Sarif-Qalby, Dr. Baharuddin Hafid tetap memberikan dorongan semangat kepada semua anggota tim pemenangan, untuk tetap tidak berpuas diri.
Sabtu, 16 Nov 2024 15:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan