DPRD Makassar Sosialisasi Perda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
Senin, 15 Jul 2024 13:30
Sosialisasi dan penyebarluasasn Perda Pengawasan dan Pengendalian, Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Berakohol. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian, Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Berakohol. Sosper Angkatan XIII ini digelar di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, Minggu (14/7/2024).
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama dari kalangan praktisi. Masing-masing Puspito Hargono, Babra Kamal dan Jumadi. Adapun moderator yang memandu jalannya forum tersebut adalah Abdullah.
Dalam pemaparan materinya, Puspito Hargono mengajak masyarakat Kota Makassar untuk terlibat aktif mengawasi peredaran minuman beralkohol di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Pengawasan minuman beralkohol ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi kita semua bisa mengambil bagian didalamnya,” kata Puspito.
Menurutnya, jika peredaran minuman beralkohol tidak dibatasi dan diawasi maka akan memicu peningkatan angka kriminalitas karena perilaku mabuk-mabukan yang berpotensi menyebabkan timbulnya perbuatan tindak pidana.
“Saya menilai perda ini sangat penting untuk disosialisasikan. Karena semakin banyaknya penjualan minuman beralkohol yang bukan pada tempatnya. Makanya, kita ajak warga untuk ikut mengawasi ini,” tambah Puspito.
Sementara itu pemateri kedua, Babra Kamal berpendapat bahwa perda yang dibentuk sejak 2014 tersebut sudah perlu dilakukan revisi melihat perkembangan teknologi saat ini yang semakin canggih.
“Isi dari perda ini memang masih relevan sampai sekarang ini. Hanya saja, perlu direvisi terkait peredaran minuman beralkohol secara online. Karena saat ini dengan gadget semua sudah bisa mengakses jalur peredaran minuman beralkohol tersebut,” paparnya.
Senada dengan itu, pemateri ketiga atau terakhir, Jumadi menjelaskan bahwa materi dari perda tersebut masih sangat relevan dengan kondisi saat ini. Namun seiring dengan perkembangan yang ada, dibutuhkan aturan-aturan tambahan yang lebih mengikat.
“Perda ini cukup bagus, cuma mungkin perlu direvisi sedikit agar kita bisa mengontrol peredaran minuman beralkohol melalui media sosial. Kita perlu fokus ke arah tersebut demi menjaga generasi muda harapan bangsa,” demikian Jumadi.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama dari kalangan praktisi. Masing-masing Puspito Hargono, Babra Kamal dan Jumadi. Adapun moderator yang memandu jalannya forum tersebut adalah Abdullah.
Dalam pemaparan materinya, Puspito Hargono mengajak masyarakat Kota Makassar untuk terlibat aktif mengawasi peredaran minuman beralkohol di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Pengawasan minuman beralkohol ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi kita semua bisa mengambil bagian didalamnya,” kata Puspito.
Menurutnya, jika peredaran minuman beralkohol tidak dibatasi dan diawasi maka akan memicu peningkatan angka kriminalitas karena perilaku mabuk-mabukan yang berpotensi menyebabkan timbulnya perbuatan tindak pidana.
“Saya menilai perda ini sangat penting untuk disosialisasikan. Karena semakin banyaknya penjualan minuman beralkohol yang bukan pada tempatnya. Makanya, kita ajak warga untuk ikut mengawasi ini,” tambah Puspito.
Sementara itu pemateri kedua, Babra Kamal berpendapat bahwa perda yang dibentuk sejak 2014 tersebut sudah perlu dilakukan revisi melihat perkembangan teknologi saat ini yang semakin canggih.
“Isi dari perda ini memang masih relevan sampai sekarang ini. Hanya saja, perlu direvisi terkait peredaran minuman beralkohol secara online. Karena saat ini dengan gadget semua sudah bisa mengakses jalur peredaran minuman beralkohol tersebut,” paparnya.
Senada dengan itu, pemateri ketiga atau terakhir, Jumadi menjelaskan bahwa materi dari perda tersebut masih sangat relevan dengan kondisi saat ini. Namun seiring dengan perkembangan yang ada, dibutuhkan aturan-aturan tambahan yang lebih mengikat.
“Perda ini cukup bagus, cuma mungkin perlu direvisi sedikit agar kita bisa mengontrol peredaran minuman beralkohol melalui media sosial. Kita perlu fokus ke arah tersebut demi menjaga generasi muda harapan bangsa,” demikian Jumadi.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Minta Pemkot Maksimalkan Upaya Tekan Angka Pengangguran
Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menekan angka pengangguran mendapat 'rapor merah' dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Sabtu, 02 Mei 2026 15:29
Makassar City
Dorong Penertiban Gudang Diawali Penyamaan Persepsi dan Pendekatan Bertahap
Ketua Fraksi PKB, Andi Makmur Burhanuddin, menilai langkah tersebut sebagai upaya penting dalam membenahi tata ruang kota yang selama ini menghadapi tekanan aktivitas
Jum'at, 01 Mei 2026 08:21
Makassar City
DPRD Makassar Sidak Gudang Obat PT Dharma Indo Sukses, RDP Segera Digelar
Komisi A dan B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Dharma Indo Sukses, Jalan Daeng Tata Nomor 36, Kecamatan Tamalate, Kamis (30/4/2026).
Kamis, 30 Apr 2026 21:44
Makassar City
DPRD dan PDAM Makassar Temukan Fakta Baru Soal Krisis Air di Utara
Komisi B DPRD Kota Makassar bersama PDAM Kota Makassar meninjau langsung jaringan pipa di Jalan Ahmad Yani, Jalan Pontiku, dan Jalan Urip Sumiharjo, Rabu (29/4/2026).
Kamis, 30 Apr 2026 11:30
Makassar City
RDP Perdana, Komisi B DPRD Makassar Kawal Kinerja Plt Direksi Baru PDAM
Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana bersama jajaran Pelaksana Tugas (Plt) Direksi PDAM Kota Makassar yang baru, Selasa (28/4/2026).
Rabu, 29 Apr 2026 19:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SMPIT Darul Fikri Makassar Gelar International Journey di Dua Negara
2
Simposium Kebumian Bahas Potensi Sumber Daya dan Mitigasi Kebencanaan di Sulselbar
3
DPRD Makassar Minta Pemkot Maksimalkan Upaya Tekan Angka Pengangguran
4
Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Penjaring Anak Putus Sekolah
5
Pemkot Makassar Jadikan Hardiknas Momentum Perkuat Komitmen Benahi Pendidikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SMPIT Darul Fikri Makassar Gelar International Journey di Dua Negara
2
Simposium Kebumian Bahas Potensi Sumber Daya dan Mitigasi Kebencanaan di Sulselbar
3
DPRD Makassar Minta Pemkot Maksimalkan Upaya Tekan Angka Pengangguran
4
Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Penjaring Anak Putus Sekolah
5
Pemkot Makassar Jadikan Hardiknas Momentum Perkuat Komitmen Benahi Pendidikan