Polres Maros Berhasil Ungkap Kasus Judol, 2 Tersangka Diamankan
Najmi S Limonu
Selasa, 12 Nov 2024 13:54
Press conference pengungkapan kasus judi online di Polres Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros berhasil membongkar kasus perjudian online atau judol di Kabupaten Maros.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, kedua pelaku judol diamankan di Kecamatan Marusu.
"Penangkapan tersebut dilakukan melalui situs togel online. Keduanya diamankan pada Kamis 7 November 2024, sekitar pukul 22.30 WITA di Dusun Cendranae, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros," kata Kapolres Maros saat menggelar Konferensi Pers di Aula Promoter, Selasa (12/11/2024).
Dalam operasi tersebut, kata Douglas, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, yakni MR alias Didin dan AD. Pelaku diamankan saat hendak melakukan deposit.
"Mereka diamankan pada saat hendak melakukan deposit melalui situs auratoto.com," ujarnya.
Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melibatkan pemasangan taruhan melalui situs judol.
"Jadi tersangka AD memasang taruhan sebesar Rp50.000 dengan potensi kemenangan mencapai Rp7.000.000," bebernya.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku MR menggunakan akun bernama cobra88 yang digunakan pada situs tersebut.
"MR ini punya akun bernama cobra88, yang di mana mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari setiap taruhan yang dimenangkan," katanya lagi.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam penggerebekan ini meliputi, 1 unit HP merek Vivo V20 SE warna hitam beserta case. Kemudian 1 kartu ATM Bank BRI warna biru dan Uang tunai sebesar Rp200.000.
Kapolres Maros juga menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat pasal KUHP terkait tindak pidana perjudian online, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian di wilayah hukum mereka," tambahnya.
Polres Maros juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online. Selain itu, polisi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas perjudian ilegal di daerah tersebut.
"Kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online. Karena ini dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga," tutup Kapolres.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, kedua pelaku judol diamankan di Kecamatan Marusu.
"Penangkapan tersebut dilakukan melalui situs togel online. Keduanya diamankan pada Kamis 7 November 2024, sekitar pukul 22.30 WITA di Dusun Cendranae, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros," kata Kapolres Maros saat menggelar Konferensi Pers di Aula Promoter, Selasa (12/11/2024).
Dalam operasi tersebut, kata Douglas, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, yakni MR alias Didin dan AD. Pelaku diamankan saat hendak melakukan deposit.
"Mereka diamankan pada saat hendak melakukan deposit melalui situs auratoto.com," ujarnya.
Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melibatkan pemasangan taruhan melalui situs judol.
"Jadi tersangka AD memasang taruhan sebesar Rp50.000 dengan potensi kemenangan mencapai Rp7.000.000," bebernya.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku MR menggunakan akun bernama cobra88 yang digunakan pada situs tersebut.
"MR ini punya akun bernama cobra88, yang di mana mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari setiap taruhan yang dimenangkan," katanya lagi.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam penggerebekan ini meliputi, 1 unit HP merek Vivo V20 SE warna hitam beserta case. Kemudian 1 kartu ATM Bank BRI warna biru dan Uang tunai sebesar Rp200.000.
Kapolres Maros juga menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat pasal KUHP terkait tindak pidana perjudian online, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian di wilayah hukum mereka," tambahnya.
Polres Maros juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online. Selain itu, polisi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas perjudian ilegal di daerah tersebut.
"Kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online. Karena ini dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga," tutup Kapolres.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Amankan Pilkada 2024, Polres Maros Turunkan 286 Personel
Polres Maros menerjunkan 286 personel untuk mengamankan jalannya Pilkada 2024 pada 27 November pekan depan.
Kamis, 21 Nov 2024 16:26
Sulsel
Gandeng Komunitas TikTok, Rusdi Masse Sosialisasikan Bahaya Narkoba & Judi Online
Ide kreatif dicetuskan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse dalam memanfaatkan platform media sosial untuk hal-hal yang positif.
Sabtu, 16 Nov 2024 19:23
Sulsel
Polres Maros Amankan Kampanye Cagub Sulsel dan Calon Bupati Maros di Mandai
Polres Maros memastikan situasi kondusif selama berlangsungnya kampanye terbuka calon Gubernur Sulsel dan calon Bupati Maros di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
Jum'at, 15 Nov 2024 11:55
Sulsel
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Penagih Kredit Koperasi di Maros
Tidak butuh waktu lama bagi Polres Maros untuk mengungkap pelaku kasus pembunuhan ATS (15) seorang penagih koperasi yang ditemukan tewas, Senin 11 November 2024.
Selasa, 12 Nov 2024 14:30
Sulsel
Sempat Dinyatakan Hilang, Penagih Kredit Koperasi di Maros Ditemukan Meninggal
Penemuan jenazah pria yang diketahui berinisial ATR (17) di tepi Sungai Maros, Dusun Banyo, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros menggegerkan warga sekitar, Senin pagi (11/11/2024).
Senin, 11 Nov 2024 11:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
4
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
4
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan