Bawaslu Soppeng Ambil Keterangan Ahli, Tangani Kasus Konvoi Motor saat Kampanye Paslon
Sabtu, 16 Nov 2024 20:13
Bawaslu Soppeng melakukan kunjungan ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk mengambil dua keterangan ahli. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Soppeng melakukan kunjungan ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk mengambil dua keterangan ahli. Agenda ini terkait proses penanganan pelanggaran yang sedang ditangani dengan nomor register 007/REG/LP/PB/KAB/27.17/XI/2024.
Bawaslu Soppeng sedang memproses dugaan pelanggaran pidana pemilihan pada pelaksanaan kampanye pada tahap penyelidikan. Mereka telah mengundang Pelapor, Terlapor, dan Saksi beberapa hari yang lalu.
Laporan yang dimaksud ialah aksi konvoi motor yang dilakukan pendukung salah satu Paslon saat kampanye Pilkada Soppeng 2024.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan keterangan ahli guna memperkuat pembuktian secara ilmiah terhadap setiap laporan yang disampaikan. Di Unhas, pihaknya mengambil keterangan ahli hukum pidana dan ahli Hukum Administrasi Negara.
"Komitmen kami dalam setiap proses penanganan pelanggaran yang kami tangani terlaksana sesuai dengan prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ucap Hasbi yang juga Penasehat Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng.
"Salah satunya dengan mendapatkan keterangan ahli yang memiliki kompetensi keahlian terhadap laporan atau temuan," sambungnya.
Ahli yang ditemui secara langsung dihadapan Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng menjelaskan secara detail terhadap keterpenuhan unsur dalam penerapan pasal yang disangkakan terkait laporan yang dimaksud.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Soppeng, Abd Jalil mengungkapkan pihaknya berkewajiban untuk menjalankan semua prosedur penanganan pelanggaran yang sedang berproses.
"Berkaitan dengan status laporan dipenghujung pembahasan, tentunya berdasarkan klarifikasi Pelapor, Terlapor, dan Saksi termasuk Ahli," tambah Abd Jalil.
Jalil menambahkan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan Pidana Pemilihan, selalu didampingi oleh Penyidik dan Jaksa dalam tahap Penyelidikan.
Bawaslu Soppeng sedang memproses dugaan pelanggaran pidana pemilihan pada pelaksanaan kampanye pada tahap penyelidikan. Mereka telah mengundang Pelapor, Terlapor, dan Saksi beberapa hari yang lalu.
Laporan yang dimaksud ialah aksi konvoi motor yang dilakukan pendukung salah satu Paslon saat kampanye Pilkada Soppeng 2024.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan keterangan ahli guna memperkuat pembuktian secara ilmiah terhadap setiap laporan yang disampaikan. Di Unhas, pihaknya mengambil keterangan ahli hukum pidana dan ahli Hukum Administrasi Negara.
"Komitmen kami dalam setiap proses penanganan pelanggaran yang kami tangani terlaksana sesuai dengan prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ucap Hasbi yang juga Penasehat Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng.
"Salah satunya dengan mendapatkan keterangan ahli yang memiliki kompetensi keahlian terhadap laporan atau temuan," sambungnya.
Ahli yang ditemui secara langsung dihadapan Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng menjelaskan secara detail terhadap keterpenuhan unsur dalam penerapan pasal yang disangkakan terkait laporan yang dimaksud.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Soppeng, Abd Jalil mengungkapkan pihaknya berkewajiban untuk menjalankan semua prosedur penanganan pelanggaran yang sedang berproses.
"Berkaitan dengan status laporan dipenghujung pembahasan, tentunya berdasarkan klarifikasi Pelapor, Terlapor, dan Saksi termasuk Ahli," tambah Abd Jalil.
Jalil menambahkan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan Pidana Pemilihan, selalu didampingi oleh Penyidik dan Jaksa dalam tahap Penyelidikan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng resmi melaunching program inovatif bertajuk Podium Sisoppengi, yang merupakan akronim dari Podcast–Diskusi Pemilihan Umum–Sharing–Sosialisasi Pengawasan Pemilu Terintegrasi.
Rabu, 04 Mar 2026 14:33
Sulsel
Kuasa Hukum Rusman Lapor Etik ke BK DPRD Soppeng, Tuntut Ketua DPRD Dicopot
Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Rusman, Kepala Bidang di BKPSDM Kabupaten Soppeng, memasuki babak baru.
Jum'at, 13 Feb 2026 13:56
Sulsel
Wabup Selle Diminta Muncul dan Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan Kota Kalong.
Selasa, 10 Feb 2026 20:33
Makassar City
Netzme Kampanye Film dan QRIS Soundbox di Numofest 2026 Makassar
Netzme Kreasi Indonesia memperkenalkan solusi pembayaran digital QRIS Soundbox kepada pelaku UMKM melalui Nusantara Modest Fashion Festival 2026 di TSM Makassar, 16–18 Januari 2026.
Jum'at, 16 Jan 2026 18:20
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nasdem Konsolidasi di Takalar, Targetkan 3 Kursi di Dapil Sulsel 1 pada Pileg 2029
2
Mudik Aman Bersama PLN, 500 Pemudik dari Makassar Berlayar ke Surabaya dan Baubau
3
UNM Siapkan MoU Media untuk Diseminasi Tridharma
4
Kunker Pantau Revitalisasi Krakatau Steel, NH Dorong Kemandirian Industri Baja Nasional
5
Ramadan Berkah, PLN UID Sulselrabar Salurkan 1.200 Paket Sembako Murah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nasdem Konsolidasi di Takalar, Targetkan 3 Kursi di Dapil Sulsel 1 pada Pileg 2029
2
Mudik Aman Bersama PLN, 500 Pemudik dari Makassar Berlayar ke Surabaya dan Baubau
3
UNM Siapkan MoU Media untuk Diseminasi Tridharma
4
Kunker Pantau Revitalisasi Krakatau Steel, NH Dorong Kemandirian Industri Baja Nasional
5
Ramadan Berkah, PLN UID Sulselrabar Salurkan 1.200 Paket Sembako Murah