Bawaslu Soppeng Ambil Keterangan Ahli, Tangani Kasus Konvoi Motor saat Kampanye Paslon
Sabtu, 16 Nov 2024 20:13
Bawaslu Soppeng melakukan kunjungan ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk mengambil dua keterangan ahli. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Soppeng melakukan kunjungan ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk mengambil dua keterangan ahli. Agenda ini terkait proses penanganan pelanggaran yang sedang ditangani dengan nomor register 007/REG/LP/PB/KAB/27.17/XI/2024.
Bawaslu Soppeng sedang memproses dugaan pelanggaran pidana pemilihan pada pelaksanaan kampanye pada tahap penyelidikan. Mereka telah mengundang Pelapor, Terlapor, dan Saksi beberapa hari yang lalu.
Laporan yang dimaksud ialah aksi konvoi motor yang dilakukan pendukung salah satu Paslon saat kampanye Pilkada Soppeng 2024.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan keterangan ahli guna memperkuat pembuktian secara ilmiah terhadap setiap laporan yang disampaikan. Di Unhas, pihaknya mengambil keterangan ahli hukum pidana dan ahli Hukum Administrasi Negara.
"Komitmen kami dalam setiap proses penanganan pelanggaran yang kami tangani terlaksana sesuai dengan prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ucap Hasbi yang juga Penasehat Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng.
"Salah satunya dengan mendapatkan keterangan ahli yang memiliki kompetensi keahlian terhadap laporan atau temuan," sambungnya.
Ahli yang ditemui secara langsung dihadapan Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng menjelaskan secara detail terhadap keterpenuhan unsur dalam penerapan pasal yang disangkakan terkait laporan yang dimaksud.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Soppeng, Abd Jalil mengungkapkan pihaknya berkewajiban untuk menjalankan semua prosedur penanganan pelanggaran yang sedang berproses.
"Berkaitan dengan status laporan dipenghujung pembahasan, tentunya berdasarkan klarifikasi Pelapor, Terlapor, dan Saksi termasuk Ahli," tambah Abd Jalil.
Jalil menambahkan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan Pidana Pemilihan, selalu didampingi oleh Penyidik dan Jaksa dalam tahap Penyelidikan.
Bawaslu Soppeng sedang memproses dugaan pelanggaran pidana pemilihan pada pelaksanaan kampanye pada tahap penyelidikan. Mereka telah mengundang Pelapor, Terlapor, dan Saksi beberapa hari yang lalu.
Laporan yang dimaksud ialah aksi konvoi motor yang dilakukan pendukung salah satu Paslon saat kampanye Pilkada Soppeng 2024.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan keterangan ahli guna memperkuat pembuktian secara ilmiah terhadap setiap laporan yang disampaikan. Di Unhas, pihaknya mengambil keterangan ahli hukum pidana dan ahli Hukum Administrasi Negara.
"Komitmen kami dalam setiap proses penanganan pelanggaran yang kami tangani terlaksana sesuai dengan prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ucap Hasbi yang juga Penasehat Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng.
"Salah satunya dengan mendapatkan keterangan ahli yang memiliki kompetensi keahlian terhadap laporan atau temuan," sambungnya.
Ahli yang ditemui secara langsung dihadapan Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng menjelaskan secara detail terhadap keterpenuhan unsur dalam penerapan pasal yang disangkakan terkait laporan yang dimaksud.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Soppeng, Abd Jalil mengungkapkan pihaknya berkewajiban untuk menjalankan semua prosedur penanganan pelanggaran yang sedang berproses.
"Berkaitan dengan status laporan dipenghujung pembahasan, tentunya berdasarkan klarifikasi Pelapor, Terlapor, dan Saksi termasuk Ahli," tambah Abd Jalil.
Jalil menambahkan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan Pidana Pemilihan, selalu didampingi oleh Penyidik dan Jaksa dalam tahap Penyelidikan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
Sulsel
Ketua Bawaslu Soppeng Selalu Hadir Dampingi Pemilihan Ketua OSIS SMAN 1 Watansoppeng
Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi hadir mendampingi proses Pemilihan Ketua OSIS SMAN 1 Watansoppeng.
Jum'at, 19 Sep 2025 21:17
Sulsel
Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Program JKK dan JKM
Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Rabu, 02 Jul 2025 19:02
News
Tak Punya Hak Membawa Sajam, Polisi Amankan Pria di Soppeng
Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, atau menggunakan senjata tajam pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 22.00 WITA.
Rabu, 07 Mei 2025 11:23
Sulsel
Wabup Selle Instruksikan Camat Sediakan Sahur dan Buka Puasa untuk Petugas Posko
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Tingkat Kabupaten Soppeng dengan agenda membahas kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M di wilayah Kabupaten Soppeng yang berlangsung di Aula Tanya Sudhirajati Mapolres Soppeng, Selasa (18/03/2025).
Selasa, 18 Mar 2025 13:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI dan USIM Malaysia Jalin Kolaborasi Strategis di Luwu Timur
2
Fraksi PKB Apresiasi Program Makassar Creative Hub Dorong Ekonomi Komunitas
3
Prodi Manajemen FEB UNM Dorong Kreativitas Mahasiswa Lewat Management Day 2025
4
Kolaborasi MIND ID, PT Vale, & KLH Wujudkan Sungai Cipinang yang Bersih - Berdaya
5
Indosat Tetap Tangguh di Tengah Tantangan, Laba Naik 29% di Kuartal III 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI dan USIM Malaysia Jalin Kolaborasi Strategis di Luwu Timur
2
Fraksi PKB Apresiasi Program Makassar Creative Hub Dorong Ekonomi Komunitas
3
Prodi Manajemen FEB UNM Dorong Kreativitas Mahasiswa Lewat Management Day 2025
4
Kolaborasi MIND ID, PT Vale, & KLH Wujudkan Sungai Cipinang yang Bersih - Berdaya
5
Indosat Tetap Tangguh di Tengah Tantangan, Laba Naik 29% di Kuartal III 2025