Bawaslu Soppeng Ambil Keterangan Ahli, Tangani Kasus Konvoi Motor saat Kampanye Paslon
Sabtu, 16 Nov 2024 20:13

Bawaslu Soppeng melakukan kunjungan ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk mengambil dua keterangan ahli. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Soppeng melakukan kunjungan ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk mengambil dua keterangan ahli. Agenda ini terkait proses penanganan pelanggaran yang sedang ditangani dengan nomor register 007/REG/LP/PB/KAB/27.17/XI/2024.
Bawaslu Soppeng sedang memproses dugaan pelanggaran pidana pemilihan pada pelaksanaan kampanye pada tahap penyelidikan. Mereka telah mengundang Pelapor, Terlapor, dan Saksi beberapa hari yang lalu.
Laporan yang dimaksud ialah aksi konvoi motor yang dilakukan pendukung salah satu Paslon saat kampanye Pilkada Soppeng 2024.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan keterangan ahli guna memperkuat pembuktian secara ilmiah terhadap setiap laporan yang disampaikan. Di Unhas, pihaknya mengambil keterangan ahli hukum pidana dan ahli Hukum Administrasi Negara.
"Komitmen kami dalam setiap proses penanganan pelanggaran yang kami tangani terlaksana sesuai dengan prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ucap Hasbi yang juga Penasehat Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng.
"Salah satunya dengan mendapatkan keterangan ahli yang memiliki kompetensi keahlian terhadap laporan atau temuan," sambungnya.
Ahli yang ditemui secara langsung dihadapan Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng menjelaskan secara detail terhadap keterpenuhan unsur dalam penerapan pasal yang disangkakan terkait laporan yang dimaksud.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Soppeng, Abd Jalil mengungkapkan pihaknya berkewajiban untuk menjalankan semua prosedur penanganan pelanggaran yang sedang berproses.
"Berkaitan dengan status laporan dipenghujung pembahasan, tentunya berdasarkan klarifikasi Pelapor, Terlapor, dan Saksi termasuk Ahli," tambah Abd Jalil.
Jalil menambahkan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan Pidana Pemilihan, selalu didampingi oleh Penyidik dan Jaksa dalam tahap Penyelidikan.
Bawaslu Soppeng sedang memproses dugaan pelanggaran pidana pemilihan pada pelaksanaan kampanye pada tahap penyelidikan. Mereka telah mengundang Pelapor, Terlapor, dan Saksi beberapa hari yang lalu.
Laporan yang dimaksud ialah aksi konvoi motor yang dilakukan pendukung salah satu Paslon saat kampanye Pilkada Soppeng 2024.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan keterangan ahli guna memperkuat pembuktian secara ilmiah terhadap setiap laporan yang disampaikan. Di Unhas, pihaknya mengambil keterangan ahli hukum pidana dan ahli Hukum Administrasi Negara.
"Komitmen kami dalam setiap proses penanganan pelanggaran yang kami tangani terlaksana sesuai dengan prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ucap Hasbi yang juga Penasehat Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng.
"Salah satunya dengan mendapatkan keterangan ahli yang memiliki kompetensi keahlian terhadap laporan atau temuan," sambungnya.
Ahli yang ditemui secara langsung dihadapan Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng menjelaskan secara detail terhadap keterpenuhan unsur dalam penerapan pasal yang disangkakan terkait laporan yang dimaksud.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Soppeng, Abd Jalil mengungkapkan pihaknya berkewajiban untuk menjalankan semua prosedur penanganan pelanggaran yang sedang berproses.
"Berkaitan dengan status laporan dipenghujung pembahasan, tentunya berdasarkan klarifikasi Pelapor, Terlapor, dan Saksi termasuk Ahli," tambah Abd Jalil.
Jalil menambahkan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan Pidana Pemilihan, selalu didampingi oleh Penyidik dan Jaksa dalam tahap Penyelidikan.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Wabup Selle Instruksikan Camat Sediakan Sahur dan Buka Puasa untuk Petugas Posko
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Tingkat Kabupaten Soppeng dengan agenda membahas kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M di wilayah Kabupaten Soppeng yang berlangsung di Aula Tanya Sudhirajati Mapolres Soppeng, Selasa (18/03/2025).
Selasa, 18 Mar 2025 13:55

News
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Soppeng, Barang Bukti 5,36 gram
Polres Soppeng berhasil menangkap terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Togora, Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau.
Minggu, 09 Mar 2025 15:03

News
Dua Pengedar Ditangkap di Soppeng, Barang Bukti 46,32 Gram
Polres Soppeng berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua terduga pelaku. Operasi ini dilakukan oleh personil Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng.
Selasa, 04 Mar 2025 15:10

Sulsel
Dokumentasi Pengawasan, Bawaslu Soppeng Terbitkan Buku Mengawal Demokrasi
Bawaslu Soppeng menerbitkan buku sebagai bentuk pengawasan. Karya tersebut berjudul Mengawal Demokrasi, sistem dan proses rekruitmen pengawas Pemilu Adhoc 2024.
Kamis, 19 Des 2024 13:55

Sulsel
Ketua KPU Soppeng Sampaikan Terimakasih atas Pelaksanaan Pilkada yang Berjalan Lancar
Ketua KPU Soppeng, Irwan Usman mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Kamis, 12 Des 2024 18:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
5

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
5

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS