Bawaslu Soppeng Ambil Keterangan Ahli, Tangani Kasus Konvoi Motor saat Kampanye Paslon
Tim Sindomakassar
Sabtu, 16 Nov 2024 20:13
Bawaslu Soppeng melakukan kunjungan ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk mengambil dua keterangan ahli. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Soppeng melakukan kunjungan ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk mengambil dua keterangan ahli. Agenda ini terkait proses penanganan pelanggaran yang sedang ditangani dengan nomor register 007/REG/LP/PB/KAB/27.17/XI/2024.
Bawaslu Soppeng sedang memproses dugaan pelanggaran pidana pemilihan pada pelaksanaan kampanye pada tahap penyelidikan. Mereka telah mengundang Pelapor, Terlapor, dan Saksi beberapa hari yang lalu.
Laporan yang dimaksud ialah aksi konvoi motor yang dilakukan pendukung salah satu Paslon saat kampanye Pilkada Soppeng 2024.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan keterangan ahli guna memperkuat pembuktian secara ilmiah terhadap setiap laporan yang disampaikan. Di Unhas, pihaknya mengambil keterangan ahli hukum pidana dan ahli Hukum Administrasi Negara.
"Komitmen kami dalam setiap proses penanganan pelanggaran yang kami tangani terlaksana sesuai dengan prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ucap Hasbi yang juga Penasehat Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng.
"Salah satunya dengan mendapatkan keterangan ahli yang memiliki kompetensi keahlian terhadap laporan atau temuan," sambungnya.
Ahli yang ditemui secara langsung dihadapan Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng menjelaskan secara detail terhadap keterpenuhan unsur dalam penerapan pasal yang disangkakan terkait laporan yang dimaksud.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Soppeng, Abd Jalil mengungkapkan pihaknya berkewajiban untuk menjalankan semua prosedur penanganan pelanggaran yang sedang berproses.
"Berkaitan dengan status laporan dipenghujung pembahasan, tentunya berdasarkan klarifikasi Pelapor, Terlapor, dan Saksi termasuk Ahli," tambah Abd Jalil.
Jalil menambahkan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan Pidana Pemilihan, selalu didampingi oleh Penyidik dan Jaksa dalam tahap Penyelidikan.
Bawaslu Soppeng sedang memproses dugaan pelanggaran pidana pemilihan pada pelaksanaan kampanye pada tahap penyelidikan. Mereka telah mengundang Pelapor, Terlapor, dan Saksi beberapa hari yang lalu.
Laporan yang dimaksud ialah aksi konvoi motor yang dilakukan pendukung salah satu Paslon saat kampanye Pilkada Soppeng 2024.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan keterangan ahli guna memperkuat pembuktian secara ilmiah terhadap setiap laporan yang disampaikan. Di Unhas, pihaknya mengambil keterangan ahli hukum pidana dan ahli Hukum Administrasi Negara.
"Komitmen kami dalam setiap proses penanganan pelanggaran yang kami tangani terlaksana sesuai dengan prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ucap Hasbi yang juga Penasehat Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng.
"Salah satunya dengan mendapatkan keterangan ahli yang memiliki kompetensi keahlian terhadap laporan atau temuan," sambungnya.
Ahli yang ditemui secara langsung dihadapan Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng menjelaskan secara detail terhadap keterpenuhan unsur dalam penerapan pasal yang disangkakan terkait laporan yang dimaksud.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Soppeng, Abd Jalil mengungkapkan pihaknya berkewajiban untuk menjalankan semua prosedur penanganan pelanggaran yang sedang berproses.
"Berkaitan dengan status laporan dipenghujung pembahasan, tentunya berdasarkan klarifikasi Pelapor, Terlapor, dan Saksi termasuk Ahli," tambah Abd Jalil.
Jalil menambahkan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan Pidana Pemilihan, selalu didampingi oleh Penyidik dan Jaksa dalam tahap Penyelidikan.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Munafri Minta Warga Waspadai Kecurangan di Masa Tenang Jelang Pencoblosan
Calon Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi mewaspadai bentuk kecurangan terhadap dirinya. Biasanya, hal itu terjadi di masa tenang kampanye.
Sabtu, 16 Nov 2024 16:37
Sulsel
Bawaslu Soppeng Tingkatkan Kemampuan Analisis Hukum Pengawas Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar acara Penguatan Kapasitas Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan di Hotel Maryam Palace pada Jumat, (15/11/2024).
Sabtu, 16 Nov 2024 09:26
Sulsel
Anggota Bawaslu Soppeng jadi Fasilitator Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan
Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abd Jalil menjadi fasilitator pada kegiatan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di D’Lempe Resort Toraja Utara. Agenda ini dilaksanakan selama dua hari yakni 13 sampai 14 November 2024.
Kamis, 14 Nov 2024 15:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Mitigasi Politisasi Birokrasi di Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema "Mitigasi Pelanggaran Netralitas ASN: Bersama Menjaga Integritas Pilkada 2024".
Rabu, 13 Nov 2024 22:55
Sulsel
Kades di Soppeng Diduga Bikin Stiker Untungkan Paslon, Bawaslu Teruskan ke Polisi
Bawaslu Kabupaten Soppeng meneruskan laporan dugaan Pelanggaran Pidana Pemilihan ke Polres Soppeng pada Selasa, 12 November 2024.
Selasa, 12 Nov 2024 17:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hasil Survei Terakhir, Paslon Nomor 3 Sarif-Qalby Unggul di Pilkada Jeneponto
2
Survei Sarif-Qalby Unggul di Pilkada Jeneponto, Tim Diharap Tetap Bergerak
3
Bawaslu Soppeng Ambil Keterangan Ahli, Tangani Kasus Konvoi Motor saat Kampanye Paslon
4
Soliditas Kader Terjaga di HUT ke-60 Golkar, Munafri Minta Menangkan Pilwali & Pilgub
5
Sekretaris PPS yang Diduga Tidak Netral di Pilkada Jeneponto Terancam Diberhentikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hasil Survei Terakhir, Paslon Nomor 3 Sarif-Qalby Unggul di Pilkada Jeneponto
2
Survei Sarif-Qalby Unggul di Pilkada Jeneponto, Tim Diharap Tetap Bergerak
3
Bawaslu Soppeng Ambil Keterangan Ahli, Tangani Kasus Konvoi Motor saat Kampanye Paslon
4
Soliditas Kader Terjaga di HUT ke-60 Golkar, Munafri Minta Menangkan Pilwali & Pilgub
5
Sekretaris PPS yang Diduga Tidak Netral di Pilkada Jeneponto Terancam Diberhentikan