Tim Hukum Tegaskan Chat IG Uji Nurdin Hoax, Sebut Fitnah Murahan Tanda Kepanikan

Senin, 18 Nov 2024 19:03
Tim Hukum Tegaskan Chat IG Uji Nurdin Hoax, Sebut Fitnah Murahan Tanda Kepanikan
Tim Hukum UJI-SAH, Muhammad Nurfajri menegaskan, chat direct message (dm) instagram yang mengatasnamakan Uji Nurdin soal pengancaman merupakan hoax. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Tim Hukum UJI-SAH, Muhammad Nurfajri menegaskan, chat direct message (dm) instagram yang mengatasnamakan Uji Nurdin soal pengancaman merupakan hoax.

Dirinya mengungkapkan, bahwa chat yang mengaku Uji Nurdin merupakan hasil rekayasa untuk memfitnah demi menjatuhkan pasangan UJI-SAH.

"Jadi saya tegaskan ini fitnah dan hoax. Rekayasa digital, fitnah, dan opini sesat, sudah biasa dialamatkan kepada kami. Jadi sebenarnya kami santai menanggapi," ungkapnya.

Dia menilai, fitnah tersebut merupakan tanda kepanikan dari lawan. Mengingat paslon lain sadar, berdasarkan hasil survei terakhir, UJI-SAH sudah sulit untuk dikalahkan.

"Fitnah murahan tanda kepanikan. Mereka sadar mayoritas masyarakat solid memilih UJI-SAH. Untuk mempengaruhi warga, mereka terus mengeluarkan fitnah. Tetapi warga Bantaeng masyarakat cerdas, tidak gampang dipengaruhi oleh pemimpin yang tidak ada kerjanya," ungkapnya.

Fajri mengungkapkan, fitnah kubu sebelah mulai sangat terasa pasca hasil survei yang terbaru dikeluarkan.

Lembaga Script Survei Indonesia (SSI) merilis hasil survei elektabilitas pasangan calon (paslon) di Pilkada Bantaeng 2024, Selasa, 12 November 2024.

Hasilnya, paslon nomor urut 1, Muh Fathul Fauzy Nurdin – Sahabuddin (UJI-SAH) unggul jauh dengan perolehan (55.37%).

Sementara lembaga survei yang terdaftar dan diakui KPU RI ini menempatkan, Ilham Syah Azikin - Nurkanita Maruddin Kahfi (IA-KAN) meraih (40.24%). Kemudian yang belum menentukan Pilihan (4,39%).

"Bayangkan survei kita unggul jauh, selisih 15%. Masyarakat mayoritas sudah tidak percaya pemimpin sebelumnya. Jadi mereka itu panik, sehinggaa fitnah menjadi senjata mereka untuk menjatuhkan kami," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru