KPU Bantaeng Periksa Sekretaris PPS, Diduga Ajak Massa Hadiri Kampanye Akbar Paslon

Senin, 25 Nov 2024 21:06
KPU Bantaeng Periksa Sekretaris PPS, Diduga Ajak Massa Hadiri Kampanye Akbar Paslon
Sekretaris Pemungutan Suara (PPS) Desa Batu Karaeng, Sitti Hasnah tertunduk malu saat diperika di Kantor KPU Bantaeng, Senin 25 November 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Sekretaris Pemungutan Suara (PPS) Desa Batu Karaeng, Sitti Hasnah tertunduk malu saat diperika di Kantor KPU Bantaeng, Senin 25 November 2024.

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bantaeng tersebut terbukti mengajak massa untuk menghadiri kampanye akbar paslon nomor 2 Ilham Azikin - Kanita Kaffi (IA-KAN).

Dalam bukti percakapan grup WhastApp tersebut, Sitti Hasnah menunggu anggota grup tersebut di kampanye akbar IA-KAN.

"Otw lapangan hitam. Ditungguki. Menang bersama setia. Pergimak saya dik," kata Sitti Hasnah.

Sementara Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh membenarkan pemeriksaan Sekretaris PPS Desa Batu Karaeng sekaligus ASN Pemkab Bantaeng, Sitti Hasnah.

"Iya, tadi sudah kami lakukan klarifikasi bersama anggota PPS Batu Karaeng dan sementara diselesaikan BA klarifikasinya. Kemudian akan dilanjutkan ke Kajian/telaah hukum dan pleno," ungkap Saleh.

Saleh menambahkan, untuk sanksi Sekretaris PPS Desa Batu Karaeng Sitti Hasnah, pihaknya belum bisa mengetahuinya. Mengingat masih dalam tahap kajian.

"Kita akan kaji apakah hal yang dia lakukan adalah jenis pelanggaran administrasi atau etik. Kalau misalnya itu adalah etik atau administrasi maka dilihat apakah masuk kategori berat, sedang atau ringan. Untuk saat ini kami belum mengambil kesimpulan kerna harus diputuskan melalui pleno pimpinan," tambahnya.

Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Sitti Hasnah akan dipecat sebagai Sekretaris PPS Desa Batu Karaeng. "Kategori berat adalah pemberhentian sebagai Sekretaris PPS," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru