KPU Bantaeng Periksa Sekretaris PPS, Diduga Ajak Massa Hadiri Kampanye Akbar Paslon
Senin, 25 Nov 2024 21:06

Sekretaris Pemungutan Suara (PPS) Desa Batu Karaeng, Sitti Hasnah tertunduk malu saat diperika di Kantor KPU Bantaeng, Senin 25 November 2024. Foto: Istimewa
BANTAENG - Sekretaris Pemungutan Suara (PPS) Desa Batu Karaeng, Sitti Hasnah tertunduk malu saat diperika di Kantor KPU Bantaeng, Senin 25 November 2024.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bantaeng tersebut terbukti mengajak massa untuk menghadiri kampanye akbar paslon nomor 2 Ilham Azikin - Kanita Kaffi (IA-KAN).
Dalam bukti percakapan grup WhastApp tersebut, Sitti Hasnah menunggu anggota grup tersebut di kampanye akbar IA-KAN.
"Otw lapangan hitam. Ditungguki. Menang bersama setia. Pergimak saya dik," kata Sitti Hasnah.
Sementara Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh membenarkan pemeriksaan Sekretaris PPS Desa Batu Karaeng sekaligus ASN Pemkab Bantaeng, Sitti Hasnah.
"Iya, tadi sudah kami lakukan klarifikasi bersama anggota PPS Batu Karaeng dan sementara diselesaikan BA klarifikasinya. Kemudian akan dilanjutkan ke Kajian/telaah hukum dan pleno," ungkap Saleh.
Saleh menambahkan, untuk sanksi Sekretaris PPS Desa Batu Karaeng Sitti Hasnah, pihaknya belum bisa mengetahuinya. Mengingat masih dalam tahap kajian.
"Kita akan kaji apakah hal yang dia lakukan adalah jenis pelanggaran administrasi atau etik. Kalau misalnya itu adalah etik atau administrasi maka dilihat apakah masuk kategori berat, sedang atau ringan. Untuk saat ini kami belum mengambil kesimpulan kerna harus diputuskan melalui pleno pimpinan," tambahnya.
Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Sitti Hasnah akan dipecat sebagai Sekretaris PPS Desa Batu Karaeng. "Kategori berat adalah pemberhentian sebagai Sekretaris PPS," pungkasnya.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bantaeng tersebut terbukti mengajak massa untuk menghadiri kampanye akbar paslon nomor 2 Ilham Azikin - Kanita Kaffi (IA-KAN).
Dalam bukti percakapan grup WhastApp tersebut, Sitti Hasnah menunggu anggota grup tersebut di kampanye akbar IA-KAN.
"Otw lapangan hitam. Ditungguki. Menang bersama setia. Pergimak saya dik," kata Sitti Hasnah.
Sementara Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh membenarkan pemeriksaan Sekretaris PPS Desa Batu Karaeng sekaligus ASN Pemkab Bantaeng, Sitti Hasnah.
"Iya, tadi sudah kami lakukan klarifikasi bersama anggota PPS Batu Karaeng dan sementara diselesaikan BA klarifikasinya. Kemudian akan dilanjutkan ke Kajian/telaah hukum dan pleno," ungkap Saleh.
Saleh menambahkan, untuk sanksi Sekretaris PPS Desa Batu Karaeng Sitti Hasnah, pihaknya belum bisa mengetahuinya. Mengingat masih dalam tahap kajian.
"Kita akan kaji apakah hal yang dia lakukan adalah jenis pelanggaran administrasi atau etik. Kalau misalnya itu adalah etik atau administrasi maka dilihat apakah masuk kategori berat, sedang atau ringan. Untuk saat ini kami belum mengambil kesimpulan kerna harus diputuskan melalui pleno pimpinan," tambahnya.
Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Sitti Hasnah akan dipecat sebagai Sekretaris PPS Desa Batu Karaeng. "Kategori berat adalah pemberhentian sebagai Sekretaris PPS," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Beri Solusi Cepat, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Terima Warga Terdampak KIBA
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menerima warga Desa Borongloe yang terdampak atas aktivitas perusahaan di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).
Jum'at, 16 Mei 2025 21:37

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Komitmen Dukung Pencegahan Korupsi di Pemkab Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin berkomitmen dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemkab Bantaeng.
Kamis, 15 Mei 2025 15:25

Sulsel
Dipantau Bupati Uji Nurdin, 24 Pejabat Pemkab Bantaeng Ikuti Job Fit
Sebanyak 24 pejabat pimpinan tinggi pratama Pemkab Bantaeng mengikuti Evaluasi Kinerja dan Uji Komotensi di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kamis, 08 Mei 2025 16:47

Sulsel
Buka RPJMD 2025 - 2030 dan RKPD 2026, Bupati Uji Nurdin Minta Perhatikan Petani
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 - 2030 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Hotel Kirei Banteng, Senin, 5 Mei 2025.
Selasa, 06 Mei 2025 08:03

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Sidrap Lepas Empat Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Sidrap Lepas Empat Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi