Lurah Letta Bantaeng Klarifikasi Soal Isu Kumpulkan Pendukung Paslon di Kantornya Malam Hari
Rabu, 27 Nov 2024 06:22
Warga berkumpul di depan Kantor Lurah Letta, Bantaeng. Foto: Istimewa
Warga yang menggeruduk kantor Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Senin 25 November 2024 sekira pukul 21 malam WITA, di klarifikasi Lurah Letta Supriyadi. - Warga yang menggeruduk kantor Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Senin 25 November 2024 sekira pukul 21 malam WITA, di klarifikasi Lurah Letta Supriyadi.
Didampingi Asisten I Setda Kabupaten Bantaeng, Mahyuddin, Camat Bantaeng, Plt Bagian Hukum Haidi, Kadis Infokom Subhan serta Bhabinkamtibmas Kelutahan Letta, menggelar konprensi pers, Selasa 25 November 2024.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial Facebook, ratusan warga Kelurahan Letta, mendatangi kantor Lurah sambil berteriak "pak lurah bagi sembako", akibatnya Lurah Letta diamankan oleh pihak keamanan.
Dalam siaran pers Lurah Letta, supriadi mengatakan, semua informasi yang beredar di media sosial facebook yang menyebut dirinya bagi bagi sembako tidak benar. "Itu fitnah, karena saat kejadian itu di kantor lurah tidak ada sembako," ujarnya.
Dia juga mengaku, akibat peristiwa itu menimbulkan beban psikologis terhadap keluarganya. "Anak saya tidak mau lagi kesekolah karena merasa trauma dengan kejadian itu," katanya.
Dia mengatakan, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara di Pemkab Bantaeng, kejadian itu saya sudah laporkan ke Pj Bupati Bantaeng. Kemudian kami diskusi dengan Tim Hukum Pemkab Bantaeng.
Setelah melakukan diskusi bersama Tim Hukum Pemkab Bantaeng, akhirnya Suriyadi kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum yang telah memfitnahnya ke Polisi.
“Kejadian semalam, saya sudah laporkan ke pihak berwajib. Kita tunggu saja proses hukumnya,” kata Lurah Letta sambil memperlihatkan selembar kertas Laporan Polisi.
Sementara itu Plt Bagian Hukum Pemkab Bantaeng, Chaedir Bahri, SH.mengatakan atas nama Kuasa Hukum dan Tim Hukum Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait dengan kejadian semalam, kami akan mengawal proses hukum yang telah di laporkan Lurah Letta di pihak kepolisian demi untuk menjaga marwah hukum di Pemerintah Kabupaten Bantaeng”.
“Kami pastikan proses ini akan di proses secara hukum dan di tindak lanjuti,” tegas Plt Kabag Hukum Pemkab Bantaeng yang disambut applaus dari warga yang mengikuti siaran pers.
Didampingi Asisten I Setda Kabupaten Bantaeng, Mahyuddin, Camat Bantaeng, Plt Bagian Hukum Haidi, Kadis Infokom Subhan serta Bhabinkamtibmas Kelutahan Letta, menggelar konprensi pers, Selasa 25 November 2024.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial Facebook, ratusan warga Kelurahan Letta, mendatangi kantor Lurah sambil berteriak "pak lurah bagi sembako", akibatnya Lurah Letta diamankan oleh pihak keamanan.
Dalam siaran pers Lurah Letta, supriadi mengatakan, semua informasi yang beredar di media sosial facebook yang menyebut dirinya bagi bagi sembako tidak benar. "Itu fitnah, karena saat kejadian itu di kantor lurah tidak ada sembako," ujarnya.
Dia juga mengaku, akibat peristiwa itu menimbulkan beban psikologis terhadap keluarganya. "Anak saya tidak mau lagi kesekolah karena merasa trauma dengan kejadian itu," katanya.
Dia mengatakan, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara di Pemkab Bantaeng, kejadian itu saya sudah laporkan ke Pj Bupati Bantaeng. Kemudian kami diskusi dengan Tim Hukum Pemkab Bantaeng.
Setelah melakukan diskusi bersama Tim Hukum Pemkab Bantaeng, akhirnya Suriyadi kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum yang telah memfitnahnya ke Polisi.
“Kejadian semalam, saya sudah laporkan ke pihak berwajib. Kita tunggu saja proses hukumnya,” kata Lurah Letta sambil memperlihatkan selembar kertas Laporan Polisi.
Sementara itu Plt Bagian Hukum Pemkab Bantaeng, Chaedir Bahri, SH.mengatakan atas nama Kuasa Hukum dan Tim Hukum Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait dengan kejadian semalam, kami akan mengawal proses hukum yang telah di laporkan Lurah Letta di pihak kepolisian demi untuk menjaga marwah hukum di Pemerintah Kabupaten Bantaeng”.
“Kami pastikan proses ini akan di proses secara hukum dan di tindak lanjuti,” tegas Plt Kabag Hukum Pemkab Bantaeng yang disambut applaus dari warga yang mengikuti siaran pers.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), Putri Nurdin mengungkapkan, penyebab banjir di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, dikarenakan curah hujan tinggi dan peralihan fungsi lahan daerah hutan.
Senin, 01 Des 2025 22:11
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Bupati Uji Nurdin Resmi Jabat Ketua Dewan Masjid Indonesia Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin resmi dilantik sebagai Ketua Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bantaeng masa bakti 2025 - 2030.
Selasa, 11 Nov 2025 21:15
Sulsel
Pisah Sambut Kejari dan Dandim 1410 Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Berikan Apresiasi
Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, menggelar Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng dan Komadan Kodim 1410 Bantaeng, di Tribun Seruni, Sabtu malam, 1 November 2025.
Minggu, 02 Nov 2025 15:15
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
2
Workshop Kemitraan, DPP IMMIM Perkuat Tata Kelola Masjid Profesional
3
Gerbong Mutasi Polres Luwu Timur Bergerak, Enam Pejabat Resmi Diganti
4
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
5
Relawan Gabungan FK UMI Diterjunkan Bantu Korban Banjir Sumatera
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
2
Workshop Kemitraan, DPP IMMIM Perkuat Tata Kelola Masjid Profesional
3
Gerbong Mutasi Polres Luwu Timur Bergerak, Enam Pejabat Resmi Diganti
4
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
5
Relawan Gabungan FK UMI Diterjunkan Bantu Korban Banjir Sumatera