Situasi Tak Kondusif, Rekapitulasi Suara di Kelara Dipindah ke Gudang KPU Jeneponto

Minggu, 01 Des 2024 21:47
Situasi Tak Kondusif, Rekapitulasi Suara di Kelara Dipindah ke Gudang KPU Jeneponto
Proses pemindahan logistik Pilkada 2024 dari Kantor Camat Kelara ke Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Kantor Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto akhirnya dipindahkan. Hal ini menyusul situasi di tempat semula yang tidak kondusif.

Proses rekapitulasi tersebut selanjutnya akan dilakukan di Gudang KPU Kabupaten Jeneponto di Jalan Lingkar. Proses pemindahan logistik pun langsung dilakukan oleh pihak terkait dikawal ketat personel TNI-Polri.

Terdapat 90 kotak suara yang dipindahkan. Terdiri atas 45 kotak suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto dan 45 kotak suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dari 45 TPS. Logistik ini diangkut menggunakan mobil truk.

Pemindahan lokasi rekapitulasi ini dilakukan menyusul situasi di Kantor Camat Kelara yang semakin tidak kondusif. Hingga pukul 21.30, ribuan warga masih mengepung lokasi rekapitulasi tingkat kecematan tersebut.

Sebelum pemindahan ini, polisi bahkan sampai melepas tembakan peringatan saat ribuan orang massa pendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto nyaris bentrok dengan petugas keamanan yang berjaga di lokasi.

Pantauan di lokasi, sekira pukul 19.30 Wita, ribuan massa masih terlihat mengepung kantor Camat Kelara. Situasi yang kian memanas memaksa petugas keamanan mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak satu kali ke udara.

Dalam aksi itu, massa meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelara agar menghentikan proses rekapitulasi suara untuk sementara waktu. Mereka juga mendesak agar proses itu dipindahkan ke tingkat kabupaten atau markas Polres Jeneponto.

"Saya minta dipindahkan ke kabupaten, atau Polres karena lebih aman," teriak salah seorang warga.

Permintaan massa itu pada akhirnya disetujui. Hanya saja, untuk kepastian lokasinya belum diketahui, apakah di Kantor KPU atau Markas Polres Jeneponto.

Selain itu, permintaan agar daftar hadir wajib pilih di TPS 002 yang diduga bermasalah, akan dibuka secara transparan.

Saat ini ribuan massa masih mengepung kantor Camat Kelara, untuk menunggu kotak suara dipindahkan.

Sebelumnya diberitakan, ribuan massa mengepung lokasi rekapitulasi di Kantor Kecamatan Kelara. Mereka datang meminta penundaan rekapitulasi atas dugaan telah terjadi kecurangan yang dilakukan pihak Kelompok Panitia Pemungitan Suara (KPPS) 02 Kelurahan Tolo, 27 November lalu.

Oknum KPPS di TPS tersebut diduga menandatangani kehadiran sejumlah wajib pilih pada daftar pemilih, termasuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Tidak tanggung-tanggung, ada 100 lebih kehadiran pemilih yang ditandatangani.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru