UMR Maros Bakal Naik Jadi Rp3.657.527 Tahun Depan
Senin, 09 Des 2024 15:06

Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Maros bakal mengalami kenaikan.
Hal ini sejalan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang bakal ditetapkan PJ Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Kenaikan UMP di angka 6,5 persen.
Jika dibandingkan sebelumnya atau UMP 2024 nilainya naik Rp223.229. Sehingga UMP Sulsel 2025 disepakati Rp3.657.527.
Kepala Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Maros, Nuryadi mengatakan, pihaknya mengikuti keputusan Pemprov Sulsel soal UMR.
Apalagi kata dia, selama ini pihaknya selalu menggunakan standardisasi Pemprov Sulsel.
Tahun 2024 ini Pemkab Maros menerapkan UMP sebesar Rp3.434.289, sesuai ketetapan provinsi.
"Setelah kami terima surat edaran dari provinsi akan kami langsung buat edaran keseluruh perusahaan yang ada di Maros," bebernya.
Kabid Hubungan Industrial, Asmawati mengatakan seluruh perusahaan besar di Kabupaten Maros telah menerapkan standar UMR yang ditetapkan. Dia mengatakan, UMP meliputi gaji pokok dan tunjangan.
"Kalau sudah resmi ditetapkan, maka akan kami sosialisasikan kepada seluruh perusahaan, terkait sanksi, akan diberikan pihak pengawas provinsi," bebernya.
Saat ini, tercatat ada 511 data perusahaan yang ada di Kabupaten Maros.
Hal ini sejalan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang bakal ditetapkan PJ Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Kenaikan UMP di angka 6,5 persen.
Jika dibandingkan sebelumnya atau UMP 2024 nilainya naik Rp223.229. Sehingga UMP Sulsel 2025 disepakati Rp3.657.527.
Kepala Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Maros, Nuryadi mengatakan, pihaknya mengikuti keputusan Pemprov Sulsel soal UMR.
Apalagi kata dia, selama ini pihaknya selalu menggunakan standardisasi Pemprov Sulsel.
Tahun 2024 ini Pemkab Maros menerapkan UMP sebesar Rp3.434.289, sesuai ketetapan provinsi.
"Setelah kami terima surat edaran dari provinsi akan kami langsung buat edaran keseluruh perusahaan yang ada di Maros," bebernya.
Kabid Hubungan Industrial, Asmawati mengatakan seluruh perusahaan besar di Kabupaten Maros telah menerapkan standar UMR yang ditetapkan. Dia mengatakan, UMP meliputi gaji pokok dan tunjangan.
"Kalau sudah resmi ditetapkan, maka akan kami sosialisasikan kepada seluruh perusahaan, terkait sanksi, akan diberikan pihak pengawas provinsi," bebernya.
Saat ini, tercatat ada 511 data perusahaan yang ada di Kabupaten Maros.
(MAN)
Berita Terkait

News
Wagub Sulsel Ajak Masyarakat Maros Jaga Warisan Budaya Lewat Gau Maraja
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menghadiri malam puncak Hari Jadi ke-66 Kabupaten Maros sekaligus membuka secara resmi Festival Gau Maraja
Jum'at, 04 Jul 2025 14:18

Sulsel
Bapenda Maros Luncurkan Identitas Visual Baru Transformasi Pelayanan Publik
Bapenda Kabupaten Maros resmi meluncurkan logo barunya. Ini merupakan upaya Bapenda memperkuat citra dan kinerja kelembagaan, sekaligus langkah mentransformasi pelayanan publik yang lebih modern.
Senin, 30 Jun 2025 14:36

Sulsel
Puskesmas dan RS Camba Maros Terima Ambulans Baru
Pembagian ini ditandai dengan penyerahan kunci ambulans secara simbolis kepada kepala puskesmas penerima pada Senin (30/6/2025) di Lapangan Pallantikang.
Senin, 30 Jun 2025 14:28

Sulsel
Pelari Maros Marathon 2025 Akan Nikmati Keindahan Geopark
Maros Marathon 2025 ini merupakan event yang spesial. Sebab, ini pertama kalinya ajang lari di Maros digelar full marathon 42 kilometer. Di mana pada tahun-tahun sebelumnya hanya half marathon.
Jum'at, 20 Jun 2025 18:32

Sulsel
Inspektorat Audit Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Maros
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Inspektorat Daerah mulai melaksanakan audit keuangan dan aset desa secara menyeluruh sejak 10 Juni hingga 4 Juli 2025 mendatang.
Kamis, 19 Jun 2025 09:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Rembuk Tani Wajo: Solusi Kolaboratif untuk Peningkatan Panen
2

UKI Paulus Buka Prodi Kecerdasan Buatan Pertama se-Indonesia Timur
3

Beautiful Malino Ditarget Masuk KEN Kementerian Pariwisata
4

Pemerintah Bantaeng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
5

Asyura di Dapur: Mengaduk Peca', Mengganti Pecah Belah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Rembuk Tani Wajo: Solusi Kolaboratif untuk Peningkatan Panen
2

UKI Paulus Buka Prodi Kecerdasan Buatan Pertama se-Indonesia Timur
3

Beautiful Malino Ditarget Masuk KEN Kementerian Pariwisata
4

Pemerintah Bantaeng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
5

Asyura di Dapur: Mengaduk Peca', Mengganti Pecah Belah