UMR Maros Bakal Naik Jadi Rp3.657.527 Tahun Depan
Senin, 09 Des 2024 15:06

Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Maros bakal mengalami kenaikan.
Hal ini sejalan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang bakal ditetapkan PJ Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Kenaikan UMP di angka 6,5 persen.
Jika dibandingkan sebelumnya atau UMP 2024 nilainya naik Rp223.229. Sehingga UMP Sulsel 2025 disepakati Rp3.657.527.
Kepala Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Maros, Nuryadi mengatakan, pihaknya mengikuti keputusan Pemprov Sulsel soal UMR.
Apalagi kata dia, selama ini pihaknya selalu menggunakan standardisasi Pemprov Sulsel.
Tahun 2024 ini Pemkab Maros menerapkan UMP sebesar Rp3.434.289, sesuai ketetapan provinsi.
"Setelah kami terima surat edaran dari provinsi akan kami langsung buat edaran keseluruh perusahaan yang ada di Maros," bebernya.
Kabid Hubungan Industrial, Asmawati mengatakan seluruh perusahaan besar di Kabupaten Maros telah menerapkan standar UMR yang ditetapkan. Dia mengatakan, UMP meliputi gaji pokok dan tunjangan.
"Kalau sudah resmi ditetapkan, maka akan kami sosialisasikan kepada seluruh perusahaan, terkait sanksi, akan diberikan pihak pengawas provinsi," bebernya.
Saat ini, tercatat ada 511 data perusahaan yang ada di Kabupaten Maros.
Hal ini sejalan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang bakal ditetapkan PJ Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Kenaikan UMP di angka 6,5 persen.
Jika dibandingkan sebelumnya atau UMP 2024 nilainya naik Rp223.229. Sehingga UMP Sulsel 2025 disepakati Rp3.657.527.
Kepala Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Maros, Nuryadi mengatakan, pihaknya mengikuti keputusan Pemprov Sulsel soal UMR.
Apalagi kata dia, selama ini pihaknya selalu menggunakan standardisasi Pemprov Sulsel.
Tahun 2024 ini Pemkab Maros menerapkan UMP sebesar Rp3.434.289, sesuai ketetapan provinsi.
"Setelah kami terima surat edaran dari provinsi akan kami langsung buat edaran keseluruh perusahaan yang ada di Maros," bebernya.
Kabid Hubungan Industrial, Asmawati mengatakan seluruh perusahaan besar di Kabupaten Maros telah menerapkan standar UMR yang ditetapkan. Dia mengatakan, UMP meliputi gaji pokok dan tunjangan.
"Kalau sudah resmi ditetapkan, maka akan kami sosialisasikan kepada seluruh perusahaan, terkait sanksi, akan diberikan pihak pengawas provinsi," bebernya.
Saat ini, tercatat ada 511 data perusahaan yang ada di Kabupaten Maros.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Pelari Maros Marathon 2025 Akan Nikmati Keindahan Geopark
Maros Marathon 2025 ini merupakan event yang spesial. Sebab, ini pertama kalinya ajang lari di Maros digelar full marathon 42 kilometer. Di mana pada tahun-tahun sebelumnya hanya half marathon.
Jum'at, 20 Jun 2025 18:32

Sulsel
Inspektorat Audit Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Maros
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Inspektorat Daerah mulai melaksanakan audit keuangan dan aset desa secara menyeluruh sejak 10 Juni hingga 4 Juli 2025 mendatang.
Kamis, 19 Jun 2025 09:30

Sulsel
Optimalkan Capaian Pajak, Bapenda Maros Gandeng Kejaksaan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selasa, 17 Jun 2025 12:44

Sulsel
Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI untuk Anak-anak Maros
Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk anak-anak di Kabupaten Maros.
Jum'at, 13 Jun 2025 13:46

Sulsel
Pemkab Maros Wakili Indonesia Timur di Ajang TPAKD Award 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia Timur dalam nominasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Award 2025 yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kamis, 12 Jun 2025 16:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uang Rp6,7 M Tidak Cukup, DPRD Sulsel Usul Bonus Atlet PON Aceh-Sumut Dicicil
2

Telkom Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Makassar dengan Healthical Puskesmas
3

Eks Kabid di Diskominfo Maros Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Belanja Internet
4

Andi Nira Desak Pemprov Sulsel Segera Cairkan Bonus Atlet PON Aceh-Sumut
5

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Jenetallasa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uang Rp6,7 M Tidak Cukup, DPRD Sulsel Usul Bonus Atlet PON Aceh-Sumut Dicicil
2

Telkom Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Makassar dengan Healthical Puskesmas
3

Eks Kabid di Diskominfo Maros Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Belanja Internet
4

Andi Nira Desak Pemprov Sulsel Segera Cairkan Bonus Atlet PON Aceh-Sumut
5

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Jenetallasa