KPU Selayar Siapkan Bukti Pendukung Hadapi Gugatan Paslon di MK
Rabu, 11 Des 2024 18:45
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara. Foto: Istimewa
SELAYAR - Sebanyak sembilan hasil Pilkada di Sulsel yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diantaranya ialah Kota Makassar, Takalar, Jeneponto, Bulukumba, Kepulauan Selayar, Pangkep, Pinrang, Parepare dan Toraja Utara.
KPU Kabupaten/kota pun sudah mengancang-ancang melakukan persiapan menghadapi gugatan di MK. Termasuk melakukan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan pihaknya sedang menyiapkan bukti pendukung untuk melawan gugatan di MK. Mereka menjadi Termohon atas aduan Paslon Ady Ansar-Suwadi dengan nomor 191/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
"Semua data terkait dengan hasil, saat ini kami sudah mulai mempersiapkan. Meski pun sampai saat ini kami belum tahu, apa materi gugatannya," kata Andi Dewantara pada Rabu (11/12/2024).
Andi Dewantara menuturkan, pihaknya terus menyempurnakan kesiapannya dengan mengumpulkan berbagai dokumen untuk membantah dali-dalil gugatan dengan mengajukan alat bukti.
"Dan Saat ini kami sudah sampaikan ke teman-teman PPK untuk mengumpulkan semua dokumen-dokumen, hasil pemilihan. Tentu kami harus menjawab semua gugatan-gugatan mereka," ujarnya.
Dia bilang, pada prinsipnya KPU harus siap dengan kondisi apapun, apalagi memang Paslon punya hak untuk mengajukan gugatan. Sementara KPU Kepulauan Selayar sekarang berada pada posisi Termohon.
Pada rakor dengan KPU Sulsel, KPU Kabupaten/kota diminta mempersiapkan semua dokumen, mulai dari proses pencalonan hingga dokumen hasil. Apalagi waktunya sangat terbatas.
"Tapi kami persiapkan saja dulu, baik hard copy maupun soft copy. Kita belum tahu apa gugatannya, tapi nanti kita akan lihat bukti-bukti mana yang relevan dengan gugatan yang disampaikan oleh Pemohon," jelasnya.
KPU Kabupaten/kota pun sudah mengancang-ancang melakukan persiapan menghadapi gugatan di MK. Termasuk melakukan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan pihaknya sedang menyiapkan bukti pendukung untuk melawan gugatan di MK. Mereka menjadi Termohon atas aduan Paslon Ady Ansar-Suwadi dengan nomor 191/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
"Semua data terkait dengan hasil, saat ini kami sudah mulai mempersiapkan. Meski pun sampai saat ini kami belum tahu, apa materi gugatannya," kata Andi Dewantara pada Rabu (11/12/2024).
Andi Dewantara menuturkan, pihaknya terus menyempurnakan kesiapannya dengan mengumpulkan berbagai dokumen untuk membantah dali-dalil gugatan dengan mengajukan alat bukti.
"Dan Saat ini kami sudah sampaikan ke teman-teman PPK untuk mengumpulkan semua dokumen-dokumen, hasil pemilihan. Tentu kami harus menjawab semua gugatan-gugatan mereka," ujarnya.
Dia bilang, pada prinsipnya KPU harus siap dengan kondisi apapun, apalagi memang Paslon punya hak untuk mengajukan gugatan. Sementara KPU Kepulauan Selayar sekarang berada pada posisi Termohon.
Pada rakor dengan KPU Sulsel, KPU Kabupaten/kota diminta mempersiapkan semua dokumen, mulai dari proses pencalonan hingga dokumen hasil. Apalagi waktunya sangat terbatas.
"Tapi kami persiapkan saja dulu, baik hard copy maupun soft copy. Kita belum tahu apa gugatannya, tapi nanti kita akan lihat bukti-bukti mana yang relevan dengan gugatan yang disampaikan oleh Pemohon," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Polda Sulsel Dirikan Posko DVI untuk Identifikasi Korban KLM Nurul Salsa
Tim DVI Biddokes Polda Sulawesi Selatan resmi membentuk Posko Ante Mortem (Pos Pengumpulan Data Diri Korban) di Terminal Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (18/7/2026).
Sabtu, 18 Jul 2026 14:53
Sulsel
Polres Kepulauan Selayar Periksa dan Amankan Nahkoda serta ABK KLM Nurul Salsa
Polres Kepulauan Selayar mulai melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) KLM Nurul Salsa.
Sabtu, 18 Jul 2026 12:11
Sulsel
14 Personel BKO Polres Selayar Diterjunkan Bantu Cari 27 Korban KLM Nurul Salsa
Personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polres Kepulauan Selayar yang diberangkatkan untuk memperkuat operasi pencarian dan penyelamatan korban tenggelamnya KLM Nurul Salsa telah tiba di Pulau Jampea, Kecamatan Pasimasunggu, Jumat (17/07/2026) malam.
Jum'at, 17 Jul 2026 21:53
Ekbis
OJK Izinkan Manfaat Pensiun Dibayar Sekaligus Sesuai Putusan MK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan baru terkait pembayaran manfaat pensiun sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025.
Selasa, 14 Jul 2026 08:50
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
Baru Tiga Tahun Berdiri, SD Islam Athirah Bone Koleksi 24 Prestasi
3
Pertamina Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU se-Sulawesi
4
Bupati Bantaeng Dukung Rencana Pembangunan PLTGU 2x400 MW untuk Kawasan Industri
5
FEB UNM dan Pegadaian Perkuat Kapasitas UMKM di Bulukumba Lewat Program PKM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
Baru Tiga Tahun Berdiri, SD Islam Athirah Bone Koleksi 24 Prestasi
3
Pertamina Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU se-Sulawesi
4
Bupati Bantaeng Dukung Rencana Pembangunan PLTGU 2x400 MW untuk Kawasan Industri
5
FEB UNM dan Pegadaian Perkuat Kapasitas UMKM di Bulukumba Lewat Program PKM