Tangkap 3 Pelaku, Polisi Gagalkan Peredaran 188 Gram Narkotika di Wajo
Kamis, 19 Des 2024 15:00
Polres Wajo berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tiga pelaku ditangkap yakni JM (20), SH (29) dan LK (47). Foto: Istimewa
WAJO - Polres Wajo berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tiga pelaku ditangkap yakni JM (20), SH (29) dan LK (47).
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 bal narkotika jenis sabu dengan total berat sekira 188 gram. Diprediksi jika tersebar akan mengancam kurang lebih 1000 jiwa.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Wajo, AKP Prawira Wardany bersama dengan Kanit II, Ipda Akbar Adi Putra.
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya penyalahgunaan narkotika di salah satu tempat wilayah Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo. Kemudian petugas Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.
Setibanya di lokasi, petugas melihat JM dan SH yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Anggota kepolisian kemudian segera memberhentikan keduanya dan memperkenalkan diri sebagai Satres Narkoba Polres Wajo.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 (empat) bal narkotika jenis sabu yang disembunyikan di tubuh salah satu pelaku. Saat diinterogasi, kedua pelaku tidak dapat memberikan keterangan yang jelas terkait asal usul barang haram tersebut.
Namun dalam interogasi lanjutan, salah satu pelaku mengungkapkan bahwa ia dikendalikan oleh seseorang berinisial E. Dan narkotika tersebut hendak diserahkan kepada LK di wilayah Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Berdasarkan informasi ini, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan LK di Siwa. Dalam pemeriksaan, LK mengaku bahwa ia memang dikendalikan oleh E untuk menerima narkotika tersebut.
"Ketiga pelaku kini telah kami amankan di Mapolres Wajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk ketiga pelaku kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata AKP Prawira Wardany.
"Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini dan. Kami dari Polres Wajo kembali mengingatkan masyarakat untuk terus bekerjasama dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar," jelas AKP Prawira Wardany.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 bal narkotika jenis sabu dengan total berat sekira 188 gram. Diprediksi jika tersebar akan mengancam kurang lebih 1000 jiwa.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Wajo, AKP Prawira Wardany bersama dengan Kanit II, Ipda Akbar Adi Putra.
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya penyalahgunaan narkotika di salah satu tempat wilayah Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo. Kemudian petugas Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.
Setibanya di lokasi, petugas melihat JM dan SH yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Anggota kepolisian kemudian segera memberhentikan keduanya dan memperkenalkan diri sebagai Satres Narkoba Polres Wajo.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 (empat) bal narkotika jenis sabu yang disembunyikan di tubuh salah satu pelaku. Saat diinterogasi, kedua pelaku tidak dapat memberikan keterangan yang jelas terkait asal usul barang haram tersebut.
Namun dalam interogasi lanjutan, salah satu pelaku mengungkapkan bahwa ia dikendalikan oleh seseorang berinisial E. Dan narkotika tersebut hendak diserahkan kepada LK di wilayah Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Berdasarkan informasi ini, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan LK di Siwa. Dalam pemeriksaan, LK mengaku bahwa ia memang dikendalikan oleh E untuk menerima narkotika tersebut.
"Ketiga pelaku kini telah kami amankan di Mapolres Wajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk ketiga pelaku kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata AKP Prawira Wardany.
"Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini dan. Kami dari Polres Wajo kembali mengingatkan masyarakat untuk terus bekerjasama dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar," jelas AKP Prawira Wardany.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Andi Rosman Pastikan Evaluasi Pejabat Baru Dilakukan Setiap 6 Bulan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo meminta kepada 364 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional untuk menunjukkan kinerjanya usia dilantik
Selasa, 10 Mar 2026 20:10
News
Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Dipecat Usai Terbukti Terima Setoran dari Bandar
Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kepala Unit (Kanit) II Satres Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N, dipecat dengan tidak hormat usai terbukti menerima setoran dari Bandar narkoba.
Selasa, 10 Mar 2026 19:44
Sulsel
Ratusan Personel Polres Maros Tes Urine Mendadak
Ratusan personel Polres Maros menjalani pemeriksaan urine secara mendadak, Senin (4/3/2026). Tes ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Rabu, 04 Mar 2026 13:57
Sulsel
Arga Prasetya Ashar Serahkan Sejumlah Bantuan saat Reses di Belawa
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Arga Prasetya Ashar serahkan satu unit ambulans dan 150 lampu jalan kepada warga.
Jum'at, 30 Jan 2026 19:44
Sulsel
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sempange
Musibah kebakaran terjadi di Kelurahan Sempange, Kecamatan Tanasitolo, Wajo. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif turun langsung memberikan perhatian dan bantuan kepada warga yang terdampak.
Senin, 05 Jan 2026 08:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Bawakaraeng, Utamakan Pendekatan Persuasif
2
PSEL Makassar: Uji Nalar Teknis di Tengah Risiko Sistemik
3
Apresiasi Solusi Pengelolaan Sampah, Andi Makmur: Warga Harus Jadi Garda Terdepan
4
ASN Gowa Dilibatkan dalam Latsarmil Komcad 2026
5
10 Polres di Sulsel Raih Penghargaan Operasi Ketupat 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Bawakaraeng, Utamakan Pendekatan Persuasif
2
PSEL Makassar: Uji Nalar Teknis di Tengah Risiko Sistemik
3
Apresiasi Solusi Pengelolaan Sampah, Andi Makmur: Warga Harus Jadi Garda Terdepan
4
ASN Gowa Dilibatkan dalam Latsarmil Komcad 2026
5
10 Polres di Sulsel Raih Penghargaan Operasi Ketupat 2026