Tangkap 3 Pelaku, Polisi Gagalkan Peredaran 188 Gram Narkotika di Wajo
Kamis, 19 Des 2024 15:00
Polres Wajo berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tiga pelaku ditangkap yakni JM (20), SH (29) dan LK (47). Foto: Istimewa
WAJO - Polres Wajo berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tiga pelaku ditangkap yakni JM (20), SH (29) dan LK (47).
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 bal narkotika jenis sabu dengan total berat sekira 188 gram. Diprediksi jika tersebar akan mengancam kurang lebih 1000 jiwa.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Wajo, AKP Prawira Wardany bersama dengan Kanit II, Ipda Akbar Adi Putra.
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya penyalahgunaan narkotika di salah satu tempat wilayah Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo. Kemudian petugas Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.
Setibanya di lokasi, petugas melihat JM dan SH yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Anggota kepolisian kemudian segera memberhentikan keduanya dan memperkenalkan diri sebagai Satres Narkoba Polres Wajo.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 (empat) bal narkotika jenis sabu yang disembunyikan di tubuh salah satu pelaku. Saat diinterogasi, kedua pelaku tidak dapat memberikan keterangan yang jelas terkait asal usul barang haram tersebut.
Namun dalam interogasi lanjutan, salah satu pelaku mengungkapkan bahwa ia dikendalikan oleh seseorang berinisial E. Dan narkotika tersebut hendak diserahkan kepada LK di wilayah Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Berdasarkan informasi ini, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan LK di Siwa. Dalam pemeriksaan, LK mengaku bahwa ia memang dikendalikan oleh E untuk menerima narkotika tersebut.
"Ketiga pelaku kini telah kami amankan di Mapolres Wajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk ketiga pelaku kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata AKP Prawira Wardany.
"Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini dan. Kami dari Polres Wajo kembali mengingatkan masyarakat untuk terus bekerjasama dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar," jelas AKP Prawira Wardany.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 bal narkotika jenis sabu dengan total berat sekira 188 gram. Diprediksi jika tersebar akan mengancam kurang lebih 1000 jiwa.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Wajo, AKP Prawira Wardany bersama dengan Kanit II, Ipda Akbar Adi Putra.
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya penyalahgunaan narkotika di salah satu tempat wilayah Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo. Kemudian petugas Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.
Setibanya di lokasi, petugas melihat JM dan SH yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Anggota kepolisian kemudian segera memberhentikan keduanya dan memperkenalkan diri sebagai Satres Narkoba Polres Wajo.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 (empat) bal narkotika jenis sabu yang disembunyikan di tubuh salah satu pelaku. Saat diinterogasi, kedua pelaku tidak dapat memberikan keterangan yang jelas terkait asal usul barang haram tersebut.
Namun dalam interogasi lanjutan, salah satu pelaku mengungkapkan bahwa ia dikendalikan oleh seseorang berinisial E. Dan narkotika tersebut hendak diserahkan kepada LK di wilayah Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Berdasarkan informasi ini, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan LK di Siwa. Dalam pemeriksaan, LK mengaku bahwa ia memang dikendalikan oleh E untuk menerima narkotika tersebut.
"Ketiga pelaku kini telah kami amankan di Mapolres Wajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk ketiga pelaku kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata AKP Prawira Wardany.
"Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini dan. Kami dari Polres Wajo kembali mengingatkan masyarakat untuk terus bekerjasama dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar," jelas AKP Prawira Wardany.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kabur ke Bantaeng, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembuang Bayi di Wajo
Polres Wajo menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana membuang bayi di Dusun Kerakera, Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 02.15 wita lalu.
Selasa, 17 Des 2024 11:45
Sulsel
Tim Pemenangan AR Rahman Minta OPD Tak Ladeni Permintaan Sumbangan untuk Syukuran
Tim Pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Andi Rosman dan dr. Baso Rahmanuddin (AR Rahman) meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak meladeni permintaan sumbangam dalam bentuk kegiatan apapun yang mengatas namakan AR Rahman.
Minggu, 15 Des 2024 20:39
Sulsel
Sudah Jadi Genangan Air, DPRD Sulsel Minta Bina Marga Perbaiki Jalan Rusak di Wajo
Anggota DPRD Sulsel, Sultan Tajang meminta Dinas Bina Marga memperbaiki jalan rusak di Kabupaten Wajo yang merupakan daerah pemilihannya.
Rabu, 11 Des 2024 16:08
Sulsel
30 Finalis Berebut Jadi Duta Anti Narkoba Maros
Sebanyak 30 orang finalis berebut juara di ajang Grand Final pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros 2024 di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Jumat (6/12/2024).
Jum'at, 06 Des 2024 21:06
Sulsel
KPU Wajo Selesaikan Rekapitulasi Kabupaten, Ar-Rahman 130.061, Pammase 83.433 Suara
KPU Wajo menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024. Suara yang dihitug berasal dari 14 kecamatan.
Selasa, 03 Des 2024 15:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
3 Penjabat Bupati di Sulsel Diganti, Termasuk Jeneponto Junaedi Bakri
2
Kabar Duka, Kakanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang Meninggal Dunia
3
Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri Diganti, Bagaimana Hasil Job Fit Pejabat Esolon II?
4
Gerak Cepat! Appi-Aliyah Temui Menko AHY Minta Dukungan Pembangunan Stadion di Makassar
5
PAM Jeneponto Soroti Harga Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
3 Penjabat Bupati di Sulsel Diganti, Termasuk Jeneponto Junaedi Bakri
2
Kabar Duka, Kakanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang Meninggal Dunia
3
Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri Diganti, Bagaimana Hasil Job Fit Pejabat Esolon II?
4
Gerak Cepat! Appi-Aliyah Temui Menko AHY Minta Dukungan Pembangunan Stadion di Makassar
5
PAM Jeneponto Soroti Harga Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET