Aktivis Sulsel Desak Pencabutan Izin Distributor Pupuk Bermasalah di Jeneponto
Senin, 23 Des 2024 16:57
Aktivis SPMP Rais Al Jihad (kiri) meminta pemerintah mencabut izin distribusi pupuk subsidi pada distributor nakal. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Aktivis Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Rais Al Jihad mendesak pemerintah agar mencabut izin distributor pupuk subsidi bermasalah di Kabupaten Jeneponto. Ini ia klaim sesuai dengan instruksi Menteri Pertanian RI.
"Saya teringat perintah Menteri Pertanian, cabut izin distributor pupuk subsidi yang naikkan harga," ungkap Rais Al Jihad, Senin (23/12/2024).
Rais juga meminta kepada pihak Direktur Utama Pupuk Indonesia untuk mengambil langkah tegas agar segera menghentikan kerja sama dengan tiga distributor yang bermasalah di Jeneponto.
"Saya minta kepada direktur utama Pupuk Indonesia agar segera mencabut dan menghentikan kerjasamanya kepada tiga distributor bermasalah," ia menegaskan. Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pupuk subsidi beberapa waktu lalu. Tersangka merupakan perwakilan distributor pupuk dari Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) Jeneponto berinisial AR. Akibat kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi tersebut, negara merugi Rp6 miliar.
Berangkat dai kasus tersebut, Rais mendorong penyidik untuk mendalami pihak terkait lainnya, termasuk distributor pupuk CV Anjas dan Puskud. "Kami minta penyidik harus mendalami pihak terkait lainnya termasuk Distributor CV Anjas dan Puskud," tegas Rais Al Jihad kepada SINDO Makassar.
"Saya teringat perintah Menteri Pertanian, cabut izin distributor pupuk subsidi yang naikkan harga," ungkap Rais Al Jihad, Senin (23/12/2024).
Rais juga meminta kepada pihak Direktur Utama Pupuk Indonesia untuk mengambil langkah tegas agar segera menghentikan kerja sama dengan tiga distributor yang bermasalah di Jeneponto.
"Saya minta kepada direktur utama Pupuk Indonesia agar segera mencabut dan menghentikan kerjasamanya kepada tiga distributor bermasalah," ia menegaskan. Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pupuk subsidi beberapa waktu lalu. Tersangka merupakan perwakilan distributor pupuk dari Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) Jeneponto berinisial AR. Akibat kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi tersebut, negara merugi Rp6 miliar.
Berangkat dai kasus tersebut, Rais mendorong penyidik untuk mendalami pihak terkait lainnya, termasuk distributor pupuk CV Anjas dan Puskud. "Kami minta penyidik harus mendalami pihak terkait lainnya termasuk Distributor CV Anjas dan Puskud," tegas Rais Al Jihad kepada SINDO Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kejari Jeneponto Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Pupuk Bersubsidi
Koalisi Pemuda Turatea bersama Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat dan Kejari Jeneponto.
Senin, 05 Jan 2026 17:05
News
Aktivis PAM Sulsel Tantang Kejagung Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi Jeneponto
Sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati hukum di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendesak Kejagung RI untuk mengusut secara transparan dugaan praktik mafia pupuk bersubsidi.
Rabu, 31 Des 2025 16:09
News
Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Bencana di Indonesia
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog memastikan penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan tanah longsor
Jum'at, 28 Nov 2025 18:12
News
Wali Kota Sabang dan Batam Menghadap Mentan, Dapat Solusi Permanen
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi permanen bagi penguatan sektor pertanian di dua wilayah strategis Indonesia, yakni Sabang dan Batam.
Rabu, 26 Nov 2025 12:11
News
Mentan Amran: Indonesia Kebut Swasembada, Halau Upaya Impor Ilegal
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah mempercepat swasembada beras nasional dan menghentikan setiap upaya impor yang bertentangan dengan kebijakan negara.
Minggu, 23 Nov 2025 23:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR