Soal Uang Palsu, Polres Lutim Imbau Masyarakat Agar Gunakan Cara 3D
Selasa, 24 Des 2024 13:33
Kasus peredaran uang palsu yang diproduksi di dalam area kampus UIN Alauddin Makassar kini menjadi perhatian dan meresahkan masyarakat.
LUWU TIMUR - Kasus peredaran uang palsu yang diproduksi di dalam area kampus UIN Alauddin Makassar kini menjadi perhatian dan meresahkan masyarakat.
Apalagi baru-baru ini uang palsu yang diduga diproduksi tersebut didapati oleh salah seorang guru di Kabupaten Jeneponto yang terselip digajinya.
Terkait hal ini, Polres Luwu Timur tidak tinggal diam, Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain melalui Kasi Humas, Bripka Taufik menegaskan bahwa cara lain untuk mengidentifikasi keaslian uang rupiah, seperti membelah, menyobek, atau metode serupa lainnya, tidak dibenarkan.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang, dalam memastikan keaslian uang rupiah.
"Hal ini (metode membelah atau menyobek) bertentangan dengan Pasal 25 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Setiap tindakan yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatannya sebagai simbol negara dapat dikenakan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar," jelas Taufik.
Selain itu, kata Taufik, Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat yang menemukan atau merasa curiga terhadap uang palsu untuk segera melaporkannya.
"Apabila masyarakat memiliki keraguan atas keaslian uang rupiah, silakan datang dan melaporkannya ke pihak berwajib, kantor bank terdekat, atau Bank Indonesia untuk mendapatkan bantuan pengecekan," ujarnya.
Polres Luwu Timur berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam menangani uang rupiah untuk menjaga kehormatannya sebagai simbol negara.
Apalagi baru-baru ini uang palsu yang diduga diproduksi tersebut didapati oleh salah seorang guru di Kabupaten Jeneponto yang terselip digajinya.
Terkait hal ini, Polres Luwu Timur tidak tinggal diam, Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain melalui Kasi Humas, Bripka Taufik menegaskan bahwa cara lain untuk mengidentifikasi keaslian uang rupiah, seperti membelah, menyobek, atau metode serupa lainnya, tidak dibenarkan.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang, dalam memastikan keaslian uang rupiah.
"Hal ini (metode membelah atau menyobek) bertentangan dengan Pasal 25 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Setiap tindakan yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatannya sebagai simbol negara dapat dikenakan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar," jelas Taufik.
Selain itu, kata Taufik, Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat yang menemukan atau merasa curiga terhadap uang palsu untuk segera melaporkannya.
"Apabila masyarakat memiliki keraguan atas keaslian uang rupiah, silakan datang dan melaporkannya ke pihak berwajib, kantor bank terdekat, atau Bank Indonesia untuk mendapatkan bantuan pengecekan," ujarnya.
Polres Luwu Timur berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam menangani uang rupiah untuk menjaga kehormatannya sebagai simbol negara.
(GUS)
Berita Terkait
News
Bank Indonesia Berikan Tips Cara Bedakan Uang Palsu dan Asli
Kasus produksi dan peredaran uang palsu yang terungkap di Sulsel membuat masyarakat resah. Sehingga Bank Indonesia memberikan tips agar masyarakat bisa mengidentifikasi uang palsu tersebut.
Selasa, 31 Des 2024 18:54
News
Kapolda Sebut Uang Palsu yang Diproduksi di Kampus Mendekati Sempurna
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menyebut uang palsu yang diproduksi di lingkup UIN Alauddin Makassar (UINAM) yang beredar di masyarakat nyaris sempurna.
Selasa, 31 Des 2024 08:54
News
Polisi Beberkan Peran ASS dalam Kasus Pembuatan Uang Palsu
Penyidik Polda Sulawesi Selatan mengungkapkan peran Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), dalam kasus pembuatan palsu yang dilakukan di lingkup kampus UIN Alauddin Makassar.
Senin, 30 Des 2024 21:23
News
Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu, ASS Mendadak Jatuh Sakit
Salah satu diduga tersangka utama kasus uang palsu yakni Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) saat ini tiba-tiba jatuh sakit, Minggu (29/12/2024).
Minggu, 29 Des 2024 14:06
Sulsel
Tim Hukum Laporkan Akun Medsos, Tuding Andalan Hati Dibiayai dengan Uang Palsu
Tim Hukum akan laporkan sejumlah akun media sosial yang mengaitkan kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar dengan Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati).
Minggu, 29 Des 2024 13:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mobil Bumdes Tombolo Jeneponto Diduga Dilarikan ke Luar Daerah, Pelat Diubah
2
PT Huadi Belum Bayar Pajak Alat Berat 5 Tahun, DPRD Suarakan Pencabutan Izin
3
Peradi Makassar Duga Penembak Rudy S Gani Orang Terlatih
4
PD IPM Gowa Sukses Gelar Pekan Kreativitas Pelajar 2024
5
Pembunuh Rudy S Gani Diduga Gunakan Senapan Angin
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mobil Bumdes Tombolo Jeneponto Diduga Dilarikan ke Luar Daerah, Pelat Diubah
2
PT Huadi Belum Bayar Pajak Alat Berat 5 Tahun, DPRD Suarakan Pencabutan Izin
3
Peradi Makassar Duga Penembak Rudy S Gani Orang Terlatih
4
PD IPM Gowa Sukses Gelar Pekan Kreativitas Pelajar 2024
5
Pembunuh Rudy S Gani Diduga Gunakan Senapan Angin