Tidak Semua Tuntutan Dipenuhi, Warga Papan Loe Ancam Gelar Aksi Susulan

Rabu, 25 Des 2024 14:36
Tidak Semua Tuntutan Dipenuhi, Warga Papan Loe Ancam Gelar Aksi Susulan
Suasana mediasi antara warga dengan pihak PT Huadi Indonesia dan sejumlah perusahaan lainnya. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Comment
Share
BANTAENG - Aksi penutupan jalan yang dilakukan oleh warga Desa Papan Loe, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng selama dua hari, berakhir mediasi. Pihak perusahaan bersama perwakilan warga sepakat untuk dialog di kantor PT Huadi Nikel Alloy Indonesia.

Menurut koordinator aksi, Asdar HL, dialog dilakukan dua kali. Pertama langsung dipimpin oleh pemilik perusahaan bernama Yos. Pihak perusahaan bersedia memenuhi semua tuntutan warga, yakni konpensasi kerusakan tanaman rumput laut.

Kemudian, tuntutan selanjutnya konpensasi kerusakan rumah warga akibat polusi dari asap pabrik, penggunaan dana CSR harus transparan serta keberadaan Bantaeng Huadi Industrial Park (BHIP) perlu dievaluasi.

Lebih jauh Asdar HL mengatakan, saat dioalog kedua warga mulai menaruh curiga terhadap perusahaan. Pasalnya, dialog ini tidak lagi dihadiri oleh pemilik perusahaan, tapi diwakili oleh HRD Andi Latippa.

"Kami sempat minta agar pemilik perusahaan dihadirkan dalam dialog, tapi di tolak, sehingga warga kecewa," kata Asdar.

Dia mengatakan sejumlah tuntutan warga dikabulkan perusahaan, yakni kompensasi perbaikan rumah warga yang terkena dampak. Kemudian, pihak perusahaan bersedia menyalurkan dana CSR kepada warga melalui kepala desa.

Dikatakan dalam dialog tersebut, pihak perusahaan masih ngotot tidak bersedia memberiikan ganti rugi kepada petani rumput laut. Padahal pihak perusahaan sendiri yang berjanji akan memberikan konpensasi kepada petani rumput laut yang mengalami dampak akibat aktivitas di pelabuhan.

"Kalau dana CSR melalui pemerintah desa, dengan membuat proposal kegiatan," kata Asdar.

Selain itu kata Asdar, perusahaan tidak bisa memenuhi sebagian tuntutan warga. Asdar juga menilai, hasil dialog dengan perusahaan belum sepenuhnya meng-akomodir tuntutan warga, sehingga warga mengancam kembali melakukan aksi susulan.

"Pihak perusahaan tidak punya itikad baik memberikan solusi bagi warga yang terkena dampak lingkungan," kata Asdar.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan konsilidasi rencana aksi selanjutnya, setelah dialog gagal mencapai kesepakatan. Aksi akan menurunkan massa yang jauh lebih banyak.

"Langkah selanjutnya persiapkan aksi susulan, karena pihak perusahaan ingkar janji," katanya.

Bukan saja ingkar janji, kata Asdar, pihak perusahaan juga telah melakukan intimidasi kepada dirinya dengan melaporkan ke Polres Bantaeng dengan alasan pencemaran nama baik. Menurutnya, laporan itu dinilainya bentuk intimidasi terhadap dirinya dan teman teman lainnya.

Terdahap laporan pencemaran nama baik tersebut, Asdar dipanggil Polres Bantaeng dan menjalani pemeriksaan, pada hari Senin 23 Desember 2024, sebagaimana yang tertuang di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polres Bantaeng.

"Kami tetap berjuang, hingga tuntutan warga yang terkena dampak di penuhi oleh perusahaan," kata Asdar.

Sementara itu, perwakilan warga lainnya Herman mengaku sangat menyayangkan langkah perusahaan dengan melaporkan salah seorang koordinator aksi ke polisi. Menurut Herman, sikap perusaahaan yang melapor ke polisi adalah sikap arogansi.

Dia juga menepis jika aksi yang dilakukan oleh warga di PT Huadi Nikel beberapa waktu lalu adalah aksi penolakan terhadap keberadaan perusahaan. Menurut dia, aksi itu menuntut komitmen pihak perusahaan yang telah disepakati bersama, yakni memberi konpensasi kepada warga melalui dana CSR terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan pabrik nikel tersebut.

Dari awal kata Herman, kami tidak pernah menolak keberadaan sejumlah perusahaan nikel yang beroperasi di kawasan ini. Warga hanya ingin keberadaan perusahaan nikel tersebut memberi manfaat kepada warga.

"Walaupun hidup di tengah kepungan polusi, warga tetap ingin keberadaan perusahaan ini memberi harapan bagi warga, bukan malah melakukan kriminilasasi terhadap warga," katanya.

Dengan demikian, Herman berharap pemerintah daerah dan perusahaan serta warga duduk bersama mencari solusi terbaik. Sehingga kepentingan bersama bisa tercapai.

Sementara itu, HRD PT Huadi Nikel Alloy Indonesia, Andi Rita Latippa, yang dihubungi melalui chat WhatsApp belum dibalas.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru