Polres Maros Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Rehabilitasi Gedung Perpustakaan
Senin, 30 Des 2024 17:50
Suasana press conference penetapan tersangka kasus dugaan korupsi rehabilitasi perpustakaan di Kabupaten Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Polres Maros menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi perpustakaan di Kabupaten Maros. Proyek tersebut dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp1,9 miliar.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengungkapkan, kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pejabat pembuat komitmen, pelaksana CV, konsultan pengawas, dan pelaksana konsultan pengawas.
“Hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek ini mencapai Rp231.728.000,” katanya saat konferensi pers akhir tahun di Aula Polres Maros, Senin (30/12/2024).
Mantan Kasat Reskrim Wajo itu menjelaskan, penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak 2023. Pihaknya melakukan investigasi, penyidikan, dan perhitungan kerugian negara.
Hingga kini, sebanyak 14 orang saksi, termasuk saksi ahli, telah diperiksa.
"Saat ini pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan, dan sedang diteliti," tambahnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kelima orang tersebut belum ditahan, mereka dinilai kooperatif selama proses hukum berlangsung.
"Penahanan belum dilakukan karena pertimbangan mereka bersikap kooperatif," jelasnya.
Dia juga menambahkan salah satu tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Maros.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengungkapkan, kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pejabat pembuat komitmen, pelaksana CV, konsultan pengawas, dan pelaksana konsultan pengawas.
“Hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek ini mencapai Rp231.728.000,” katanya saat konferensi pers akhir tahun di Aula Polres Maros, Senin (30/12/2024).
Mantan Kasat Reskrim Wajo itu menjelaskan, penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak 2023. Pihaknya melakukan investigasi, penyidikan, dan perhitungan kerugian negara.
Hingga kini, sebanyak 14 orang saksi, termasuk saksi ahli, telah diperiksa.
"Saat ini pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan, dan sedang diteliti," tambahnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kelima orang tersebut belum ditahan, mereka dinilai kooperatif selama proses hukum berlangsung.
"Penahanan belum dilakukan karena pertimbangan mereka bersikap kooperatif," jelasnya.
Dia juga menambahkan salah satu tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Maros.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polres Maros Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2025
Polres Maros menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2025 di Lapangan Mapolres Maros, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Selasa sore (31/12/2024).
Selasa, 31 Des 2024 19:27
Sulsel
Pantau Lonjakan Penumpang Pesawat, Polres Maros Patroli Jalan Kaki
Jajaran kepolisian meningkatkan pengamanan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (SHIAM). Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Minggu, 29 Des 2024 15:36
Sulsel
Kejari Lutim Sebut Ada Mark Up Pembayaran pada Kegiatan Bimtek PKK dan Desa
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha melalui keterangan resminya manyampaikan adanya Mark-Up atau kelebihan biaya operasional dan kemahalan harga pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2023.
Sabtu, 28 Des 2024 12:23
Sulsel
Oknum Polisi di Maros Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Video Mesum Tersebar
Seorang oknum perwira polisi di lingkungan Polres Maros tengah menjadi sorotan publik usai diduga berselingkuh dengan istri orang lain.
Selasa, 24 Des 2024 18:52
Sulsel
Polres Maros Salurkan Bantuan Makanan dan Layanan Medis ke Korban Banjir
Polres Maros kembali melakukan pemantaun dan penyaluran bantuan di Kecamatan Cenrana dan Camba, Senin (23/12). Selain itu, warga juga mendapat layanan medis
Senin, 23 Des 2024 15:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menteri Agama Diagendakan Hadiri Puncak Hari Amal Bhakti di Sulsel
2
Pejabat di Lingkungan Polres Jeneponto Berganti, Kapolres Harap Bawa Perubahan Positif
3
MK Hapus Presidential Threshold, Dinilai Bertentangan dengan Konstitusi
4
Mantan Kades Tombolo Diduga Belum Kembalikan Mobil Bumdes
5
Polisi Sudah Periksa 11 Saksi Kasus Penembakan Pengacara di Bone
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menteri Agama Diagendakan Hadiri Puncak Hari Amal Bhakti di Sulsel
2
Pejabat di Lingkungan Polres Jeneponto Berganti, Kapolres Harap Bawa Perubahan Positif
3
MK Hapus Presidential Threshold, Dinilai Bertentangan dengan Konstitusi
4
Mantan Kades Tombolo Diduga Belum Kembalikan Mobil Bumdes
5
Polisi Sudah Periksa 11 Saksi Kasus Penembakan Pengacara di Bone