Polres Maros Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Rehabilitasi Gedung Perpustakaan
Senin, 30 Des 2024 17:50
Suasana press conference penetapan tersangka kasus dugaan korupsi rehabilitasi perpustakaan di Kabupaten Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Polres Maros menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi perpustakaan di Kabupaten Maros. Proyek tersebut dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp1,9 miliar.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengungkapkan, kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pejabat pembuat komitmen, pelaksana CV, konsultan pengawas, dan pelaksana konsultan pengawas.
“Hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek ini mencapai Rp231.728.000,” katanya saat konferensi pers akhir tahun di Aula Polres Maros, Senin (30/12/2024).
Mantan Kasat Reskrim Wajo itu menjelaskan, penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak 2023. Pihaknya melakukan investigasi, penyidikan, dan perhitungan kerugian negara.
Hingga kini, sebanyak 14 orang saksi, termasuk saksi ahli, telah diperiksa.
"Saat ini pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan, dan sedang diteliti," tambahnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kelima orang tersebut belum ditahan, mereka dinilai kooperatif selama proses hukum berlangsung.
"Penahanan belum dilakukan karena pertimbangan mereka bersikap kooperatif," jelasnya.
Dia juga menambahkan salah satu tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Maros.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengungkapkan, kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pejabat pembuat komitmen, pelaksana CV, konsultan pengawas, dan pelaksana konsultan pengawas.
“Hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek ini mencapai Rp231.728.000,” katanya saat konferensi pers akhir tahun di Aula Polres Maros, Senin (30/12/2024).
Mantan Kasat Reskrim Wajo itu menjelaskan, penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak 2023. Pihaknya melakukan investigasi, penyidikan, dan perhitungan kerugian negara.
Hingga kini, sebanyak 14 orang saksi, termasuk saksi ahli, telah diperiksa.
"Saat ini pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan, dan sedang diteliti," tambahnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kelima orang tersebut belum ditahan, mereka dinilai kooperatif selama proses hukum berlangsung.
"Penahanan belum dilakukan karena pertimbangan mereka bersikap kooperatif," jelasnya.
Dia juga menambahkan salah satu tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Maros.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
News
Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar yang Ditangani Kejati saat Bachtiar jadi Pj Gubernur
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 21 Nov 2025 16:54
Sulsel
Tak Terima Ditegur Polisi, Pengendara Tak Pake Helm Ngamuk
Sebuah video beredar memperlihatkan seorang pria mengamuk saat ditegur oleh aparat kepolisian di salah satu ruas jalan di Kabupaten Maros, viral dan menjadi perbincangan.
Selasa, 18 Nov 2025 14:24
Sulsel
Dandim 1422/Maros Pastikan Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Penimbunan Solar
Praktik penimbunan BBM subsidi kembali mencuat di Kabupaten Maros. Aparat Kodim 1422/Maros menemukan tumpukan solar subsidi di sebuah rumah di Kecamatan Bontoa setelah menerima laporan dari warga.
Senin, 17 Nov 2025 18:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
2
Gerbong Mutasi Polres Luwu Timur Bergerak, Enam Pejabat Resmi Diganti
3
Workshop Kemitraan, DPP IMMIM Perkuat Tata Kelola Masjid Profesional
4
Relawan Gabungan FK UMI Diterjunkan Bantu Korban Banjir Sumatera
5
JNE Gratiskan Ongkir Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana di Sumatra
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
2
Gerbong Mutasi Polres Luwu Timur Bergerak, Enam Pejabat Resmi Diganti
3
Workshop Kemitraan, DPP IMMIM Perkuat Tata Kelola Masjid Profesional
4
Relawan Gabungan FK UMI Diterjunkan Bantu Korban Banjir Sumatera
5
JNE Gratiskan Ongkir Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana di Sumatra