Polres Maros Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Rehabilitasi Gedung Perpustakaan
Senin, 30 Des 2024 17:50
Suasana press conference penetapan tersangka kasus dugaan korupsi rehabilitasi perpustakaan di Kabupaten Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Polres Maros menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi perpustakaan di Kabupaten Maros. Proyek tersebut dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp1,9 miliar.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengungkapkan, kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pejabat pembuat komitmen, pelaksana CV, konsultan pengawas, dan pelaksana konsultan pengawas.
“Hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek ini mencapai Rp231.728.000,” katanya saat konferensi pers akhir tahun di Aula Polres Maros, Senin (30/12/2024).
Mantan Kasat Reskrim Wajo itu menjelaskan, penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak 2023. Pihaknya melakukan investigasi, penyidikan, dan perhitungan kerugian negara.
Hingga kini, sebanyak 14 orang saksi, termasuk saksi ahli, telah diperiksa.
"Saat ini pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan, dan sedang diteliti," tambahnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kelima orang tersebut belum ditahan, mereka dinilai kooperatif selama proses hukum berlangsung.
"Penahanan belum dilakukan karena pertimbangan mereka bersikap kooperatif," jelasnya.
Dia juga menambahkan salah satu tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Maros.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengungkapkan, kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pejabat pembuat komitmen, pelaksana CV, konsultan pengawas, dan pelaksana konsultan pengawas.
“Hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek ini mencapai Rp231.728.000,” katanya saat konferensi pers akhir tahun di Aula Polres Maros, Senin (30/12/2024).
Mantan Kasat Reskrim Wajo itu menjelaskan, penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak 2023. Pihaknya melakukan investigasi, penyidikan, dan perhitungan kerugian negara.
Hingga kini, sebanyak 14 orang saksi, termasuk saksi ahli, telah diperiksa.
"Saat ini pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan, dan sedang diteliti," tambahnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kelima orang tersebut belum ditahan, mereka dinilai kooperatif selama proses hukum berlangsung.
"Penahanan belum dilakukan karena pertimbangan mereka bersikap kooperatif," jelasnya.
Dia juga menambahkan salah satu tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Maros.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kasus Korupsi SPAM Sinjai
Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung mengamankan buronan berinisial GRP alias AGL yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Senin, 02 Feb 2026 14:43
News
Sidang Tipikor Ungkap Peran AO & Administrator dalam Kredit PT Delima Agung Utama
Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi kredit Bank Sulselbar di Pengadilan Tipikor Makassar mengungkap peran krusial AO dan Asisten Administrasi dalam proses persetujuan hingga pencairan kredit kepada PT Delima Agung Utama.
Senin, 02 Feb 2026 08:56
News
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
Perkara dugaan korupsi kredit Bank Sulselbar yang menjerat terdakwa Agus Fitrawan semakin mengarah pada kesimpulan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi..
Senin, 19 Jan 2026 11:12
Sulsel
Kapolres Maros Minta Maaf, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Disidik
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda bernama Akbar dalam kondisi luka-luka diduga akibat pemukulan oleh oknum anggota kepolisian beredar di media sosial.
Sabtu, 03 Jan 2026 18:11
Sulsel
Polres Maros Siagakan 171 Personel di Malam Tahun Baru 2025
Polres Maros menyiagakan sebanyak 171 personel untuk mengamankan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025 di wilayah Kabupaten Maros.
Rabu, 31 Des 2025 17:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros