Polres Maros Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Rehabilitasi Gedung Perpustakaan

Senin, 30 Des 2024 17:50
Polres Maros Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Rehabilitasi Gedung Perpustakaan
Suasana press conference penetapan tersangka kasus dugaan korupsi rehabilitasi perpustakaan di Kabupaten Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Polres Maros menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi perpustakaan di Kabupaten Maros. Proyek tersebut dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp1,9 miliar.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengungkapkan, kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pejabat pembuat komitmen, pelaksana CV, konsultan pengawas, dan pelaksana konsultan pengawas.

“Hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek ini mencapai Rp231.728.000,” katanya saat konferensi pers akhir tahun di Aula Polres Maros, Senin (30/12/2024).

Mantan Kasat Reskrim Wajo itu menjelaskan, penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak 2023. Pihaknya melakukan investigasi, penyidikan, dan perhitungan kerugian negara.

Hingga kini, sebanyak 14 orang saksi, termasuk saksi ahli, telah diperiksa.

"Saat ini pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan, dan sedang diteliti," tambahnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kelima orang tersebut belum ditahan, mereka dinilai kooperatif selama proses hukum berlangsung.

"Penahanan belum dilakukan karena pertimbangan mereka bersikap kooperatif," jelasnya.

Dia juga menambahkan salah satu tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Maros.
(MAN)
Berita Terkait
Aktivis Antikorupsi Soroti Kejari Pangkep dalam Penanganan Kasus Kredit Konstruksi
News
Aktivis Antikorupsi Soroti Kejari Pangkep dalam Penanganan Kasus Kredit Konstruksi
Aktivis antikorupsi Djusman AR mempertanyakan status hukum dan alasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep tidak mengajukan pria berinisial MD, pengendali CV Alif Sejahtera, ke persidangan meski namanya disebut dalam dakwaan.
Selasa, 11 Agu 2026 12:41
AKBP Devi Sujana Resmi Menjabat Kapolres Maros, Gantikan AKBP Douglas Mahendrajaya
Sulsel
AKBP Devi Sujana Resmi Menjabat Kapolres Maros, Gantikan AKBP Douglas Mahendrajaya
Kepemimpinan di Polres Maros resmi berganti. AKBP Devi Sujana kini menjabat sebagai Kapolres Maros menggantikan AKBP Douglas Mahendrajaya setelah Upacara Sertijab di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel.
Kamis, 30 Jul 2026 16:13
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
Sulsel
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
Polres Parepare bakal memeriksa Taufan Pawe (TP) dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah DPRD Parepare. Kasus ini berkaitan saat TP masih menjabat Wali Kota Parepare.
Selasa, 28 Jul 2026 17:14
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
News
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
Pelaksanaan eksekusi vonis terhadap terpidana kasus korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013, Hj. Bungsuari Baso Tika belum diketahui secara terbuka meski putusan MA telah inkrah.
Kamis, 09 Jul 2026 15:59
Pemkab Gowa Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sosialisasi Integritas Aparatur
Sulsel
Pemkab Gowa Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sosialisasi Integritas Aparatur
Pemkab Gowa terus memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui Sosialisasi Anti Korupsi bertema Membangun Kesadaran Integritas untuk Mewujudkan Organisasi.
Rabu, 01 Jul 2026 12:16
Berita Terbaru