ASN Pemkab Bantaeng Mengeluh Gaji Januari Belum Cair
Rabu, 15 Jan 2025 17:30
Kantor Bantaeng sepi, sejumlah pejabat rapat di Jakarta. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng mengeluh karena hingga hari ini mereka belum menerima gaji Januari.
Kondisi ini dirasakan semua pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas lainnya di Kabupaten Bantaeng.
Keluhan keterlambatan gaji disampaikan oleh salah seorang ASN guru. Ia mengaku keterlambatan pembayaran gaji menimbulkan kesulitan finansial. Selain kebutuhan sehari hari, biaya anak sekolah termasuk angsuran lainnya.
"Sejak menjadi pegawai negeri sipil di Bantaeng, inilah waktu terlama tidak dibayarkan gaji ASN," kata dia, meminta identitasnya tak disebutkan, Rabu (15/1/2024).
Dia mengatakan, hingga saat ini dirinya tidak tahu apa penyebab keterlambatan pembayaran gaji. Sebab, sampai saat inì belum ada penyampaian resmi dari pemerintah.
"Kami berharap pihak terkait memberikan klarifikasi apa penyebabnya," ujarnya lagi.
Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muhammad Asri membenarkan keterlambatan pembayaran gaji ASN. Dirinya tidak tahu persis apa penyebab keterlambatan itu.
Dia menilai, kondisi ini harusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena dampaknya tidak saja terhadap kondisi finansial para ASN, namun dapat menpengaruhi kinerja dan motivasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bantaeng ini juga mengakui, keterlambatan pembayaran gaji tidak saja dialami ASN dilingkungan Pemerintah, namun 30 Anggora legislatif hingga kini juga belum menerima gaji.
"Kami juga anggora dewan belum terima gaji," kata Muhammad Asri.
Sementara itu, Kepala BPKD Bantaeng Awaluddin Ramli saat hendak ditemui tidak berada di ruangannya. Informasi yang berhasil dihimpun SINDO Makassar, sejumlah pejabat lingkup pemkab Bantaeng saat ini berada di Jakarta mengikuti rapat kinerja bersama Pj Bupati Andi Abubakar.
Sekedar diketahui, ASN di Kabupaten sebanyak 3.607 orang. Sedangkan PPPK 543 orang, total 4.150 orang.
Kondisi ini dirasakan semua pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas lainnya di Kabupaten Bantaeng.
Keluhan keterlambatan gaji disampaikan oleh salah seorang ASN guru. Ia mengaku keterlambatan pembayaran gaji menimbulkan kesulitan finansial. Selain kebutuhan sehari hari, biaya anak sekolah termasuk angsuran lainnya.
"Sejak menjadi pegawai negeri sipil di Bantaeng, inilah waktu terlama tidak dibayarkan gaji ASN," kata dia, meminta identitasnya tak disebutkan, Rabu (15/1/2024).
Dia mengatakan, hingga saat ini dirinya tidak tahu apa penyebab keterlambatan pembayaran gaji. Sebab, sampai saat inì belum ada penyampaian resmi dari pemerintah.
"Kami berharap pihak terkait memberikan klarifikasi apa penyebabnya," ujarnya lagi.
Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muhammad Asri membenarkan keterlambatan pembayaran gaji ASN. Dirinya tidak tahu persis apa penyebab keterlambatan itu.
Dia menilai, kondisi ini harusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena dampaknya tidak saja terhadap kondisi finansial para ASN, namun dapat menpengaruhi kinerja dan motivasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bantaeng ini juga mengakui, keterlambatan pembayaran gaji tidak saja dialami ASN dilingkungan Pemerintah, namun 30 Anggora legislatif hingga kini juga belum menerima gaji.
"Kami juga anggora dewan belum terima gaji," kata Muhammad Asri.
Sementara itu, Kepala BPKD Bantaeng Awaluddin Ramli saat hendak ditemui tidak berada di ruangannya. Informasi yang berhasil dihimpun SINDO Makassar, sejumlah pejabat lingkup pemkab Bantaeng saat ini berada di Jakarta mengikuti rapat kinerja bersama Pj Bupati Andi Abubakar.
Sekedar diketahui, ASN di Kabupaten sebanyak 3.607 orang. Sedangkan PPPK 543 orang, total 4.150 orang.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bantaeng Percepat Digitalisasi Retribusi untuk Dongkrak PAD
Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi mempercepat digitalisasi keuangan daerah dengan meluncurkan sistem pembayaran retribusi berbasis digital.
Rabu, 25 Feb 2026 12:40
Sulsel
Bupati Bantaeng Naikkan Target Kinerja di Tengah Efisiensi
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menegaskan peningkatan target kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pada 2026, meski pemerintah daerah berada dalam situasi efisiensi anggaran.
Senin, 23 Feb 2026 21:55
Sulsel
80 UMKM Ramaikan Festival Ramadhan Bangkit Bantaeng
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, resmi membuka Festival Ramadhan Bangkit Vol.2 Tahun 2026 di Lapangan Pantai Seruni, Sabtu (21/2/2026).
Minggu, 22 Feb 2026 09:33
Sulsel
Jelang Ramadan, Pemkab Bantaeng Awasi Harga dan Stok Pangan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menemukan kenaikan harga sejumlah bahan pokok menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Temuan itu diperoleh saat peninjauan langsung di Pasar Sentral Bantaeng dan Pasar Lambocca.
Selasa, 17 Feb 2026 15:15
Sulsel
Pemkab Bantaeng Gandeng STIA LAN Makassar Perkuat ASN
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menjalin kerja sama dengan Politeknik STIA LAN Makassar untuk meningkatkan kualitas manajemen organisasi dan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sabtu, 14 Feb 2026 12:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Agar tak Kehabisan 'Bensin' di Ramadan
2
Azhar Arsyad Raih Gelar Doktor Soroti Hak Angket DPRD, Dapat Nilai Cumlaude
3
GMTD Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Buka Puasa Bersama
4
Waketum Golkar Idrus Marham Dukung Sikap Dasco, Tunda Impor 105 Ribu Mobil India
5
Sidak DPRD-Bapenda Makassar Temukan Wajib Pajak Menunggak hingga 2 Tahun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Agar tak Kehabisan 'Bensin' di Ramadan
2
Azhar Arsyad Raih Gelar Doktor Soroti Hak Angket DPRD, Dapat Nilai Cumlaude
3
GMTD Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Buka Puasa Bersama
4
Waketum Golkar Idrus Marham Dukung Sikap Dasco, Tunda Impor 105 Ribu Mobil India
5
Sidak DPRD-Bapenda Makassar Temukan Wajib Pajak Menunggak hingga 2 Tahun