Pemuda di Jeneponto Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Bakar Diri
Sabtu, 25 Jan 2025 09:21
Personel Polsek Binamu saat melakukan proses olah TKP tewasnya Sewahid bin Said. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Sewahid bin Said (22) warga Kampung Bungung Baddo, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel diduga melakukan aksi bunuh diri dengan cara membakar tubuhnya.
Pemuda itu tewas mengenaskan di area kebun jagung tak jauh dari rumahnya pada Jumat 24 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 Wita.
Kapolsek Binamu, AKP Basthion Soge membenarkan, bahwa korban meninggal akibat luka bakar.
"Seorang laki-laki bernama Sewahid ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat luka bakar di sekujur tubuhnya (bunuh diri)," jelas Kapolsek Binamu, AKP Basthion Soge melalui keterangan tertulisnya.
AKP Basthion mengungkapkan, sebelum ditemukan tewas mengenaskan di area kebun jagung dengan penuh luka bakar di sekujur tubuhnya, yang bersangkutan meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motornya pada pukul 11.15 Wita.
Saat pergi meninggalkan rumah, korban diketahui akan menuju ke kebun. Saat tiba di lokasi, Sewahid diduga mengambil bensin dari dalam tangki motor yang digunakan dan menyiram ke tubuhnya, lalu menyulutkan api.
Api langsung menyambar dan membakar tubuhnya dalam tumpukan kayu.
Sewahid pertama kali ditemukan oleh orang tuanya sendiri. Sempat histeris, orang tuanya lalu meminta pertolongan.
"Orang tua korban yang menemukan buah hatinya sudah tak bernyawa meminta tolong kepada warga untuk mengevakuasi jasad korban," ungkapnya.
Sewahid ditemukan penuh luka bakar di sekujur tubuhnya.
"Akibat luka bakar 90 persen di sekujur tubuhnya, korban ditemukan tewas dintempat oleh orang tuanya sendiri," jelasnya.
Personel Polsek Binamu yang telah menerima informasi langsung mendatangi lokasi dipimpin langsung AKP Basthion untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, berupa satu botol plastik berbau bahan bakar pertalite, satu sepeda motor jenis Honda Supra berwarna hitam, DD 2710 GB, dan satu lembar celana korban.
Menurut keterangan dari orang tuanya, Sewahid diduga nekat bunuh diri diakibatkan penyakit yang dideritanya selama ini.
"Belakangan diketahui, Almarhum mempunyai riwayat penyakit gangguan jiwa selama 1 tahun terakhir," ungkap Bastion Soge.
Namun untuk memastikan penyebab kematian korban, Kapolsek Binamu meminta pihak keluarga tetap melakukan visum.
"Pihak keluarga almarhum (ayah) menolak untuk dilakukan visum etrefertum," pungkasnya.
Pemuda itu tewas mengenaskan di area kebun jagung tak jauh dari rumahnya pada Jumat 24 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 Wita.
Kapolsek Binamu, AKP Basthion Soge membenarkan, bahwa korban meninggal akibat luka bakar.
"Seorang laki-laki bernama Sewahid ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat luka bakar di sekujur tubuhnya (bunuh diri)," jelas Kapolsek Binamu, AKP Basthion Soge melalui keterangan tertulisnya.
AKP Basthion mengungkapkan, sebelum ditemukan tewas mengenaskan di area kebun jagung dengan penuh luka bakar di sekujur tubuhnya, yang bersangkutan meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motornya pada pukul 11.15 Wita.
Saat pergi meninggalkan rumah, korban diketahui akan menuju ke kebun. Saat tiba di lokasi, Sewahid diduga mengambil bensin dari dalam tangki motor yang digunakan dan menyiram ke tubuhnya, lalu menyulutkan api.
Api langsung menyambar dan membakar tubuhnya dalam tumpukan kayu.
Sewahid pertama kali ditemukan oleh orang tuanya sendiri. Sempat histeris, orang tuanya lalu meminta pertolongan.
"Orang tua korban yang menemukan buah hatinya sudah tak bernyawa meminta tolong kepada warga untuk mengevakuasi jasad korban," ungkapnya.
Sewahid ditemukan penuh luka bakar di sekujur tubuhnya.
"Akibat luka bakar 90 persen di sekujur tubuhnya, korban ditemukan tewas dintempat oleh orang tuanya sendiri," jelasnya.
Personel Polsek Binamu yang telah menerima informasi langsung mendatangi lokasi dipimpin langsung AKP Basthion untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, berupa satu botol plastik berbau bahan bakar pertalite, satu sepeda motor jenis Honda Supra berwarna hitam, DD 2710 GB, dan satu lembar celana korban.
Menurut keterangan dari orang tuanya, Sewahid diduga nekat bunuh diri diakibatkan penyakit yang dideritanya selama ini.
"Belakangan diketahui, Almarhum mempunyai riwayat penyakit gangguan jiwa selama 1 tahun terakhir," ungkap Bastion Soge.
Namun untuk memastikan penyebab kematian korban, Kapolsek Binamu meminta pihak keluarga tetap melakukan visum.
"Pihak keluarga almarhum (ayah) menolak untuk dilakukan visum etrefertum," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Resmob Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Residivis Pencuri 2 Tabung Gas 3 Kg
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial EF (43), terduga pelaku pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Polisi menyebut pria tersebut merupakan residivis kasus pencurian.
Selasa, 28 Jul 2026 13:17
News
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
Kasus dugaan pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian Rp47.648.342 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Tersangka berinisial A.A. kini resmi ditahan
Senin, 27 Jul 2026 19:11
Sulsel
Polisi Tangkap Pencuri Kabel dan Aki Tower BTS Indosat di Jeneponto
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad membackup Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel dan aki tower BTS Indosat di Kabupaten Jeneponto.
Minggu, 19 Jul 2026 11:35
News
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pencurian HP di Makassar, Penadah Diamankan
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian handphone yang dilaporkan sejak Januari 2026. Seorang perempuan berinisial IW (23) ditangkap di kawasan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Jum'at, 17 Jul 2026 07:24
News
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Maradona Eka Putra, memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap perkara dugaan pencurian yang telah berstatus P21, namun belum berlanjut ke tahap penuntutan.
Kamis, 16 Jul 2026 18:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
2
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
3
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
4
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
5
SMP Islam Athirah Gelar Eskul Fair, Wadah Murid Temukan Minat dan Potensi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
2
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
3
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
4
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
5
SMP Islam Athirah Gelar Eskul Fair, Wadah Murid Temukan Minat dan Potensi