Pemkab Gowa Siapkan Anggaran Rp30 Miliar untuk THR ASN

Herni Amir
Rabu, 05 Apr 2023 18:05
Pemkab Gowa Siapkan Anggaran Rp30 Miliar untuk THR ASN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Ilustrasi
Comment
Share
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rencananya, THR ASN tersebut akan dibayarkan pekan depan sebelum cuti lebaran 2023 yang jatuh pada 19 April.



Hal ini disampaikan langsung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania saat ditemui di ruangannya, Rabu (5/3/2023).

Dia berharap, THR yang akan diberikan ini bisa membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.

"Kenapa minggu depan, karena memang diperuntukkan untuk persiapan lebaran, agar bisa membeli kebutuhan lebaran," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dicairkan pada H-10 Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023 mendatang.

Kebijakan ini tentu telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).



Adapun THR dan gaji ke-13 diberikan gaji sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Sementara untuk gaji 13 ASN lanjutnya, akan dicairkan pada bulan Juli mendatang. Dimana diperuntukkan bagi ASN yang memiliki anak sekolah yang memasuki tahun ajaran baru. "Untuk besaran Gaji 13 juga sebesar Rp30 miliar," paparnya.

(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru