Diduga Beda Pilihan di Pilkada, Honorer Dishub Jeneponto Diberhentikan
Sabtu, 01 Feb 2025 14:58
Surat pemberhentian Abd Rahman yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Abd Rahman B (54) seorang tenaga honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terpaksa harus menelan pil pahit.
Pasalnya Abd Rahman diberhentikan sebagai tenaga honorer dan dibebastugaskan dari segala aktivitasnya di Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto.
Abd Rahman mengaku kaget saat menerima sebuah surat evaluasi atau pemberhentian dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto pertanggal 31 Januari 2025.
"Saya kaget menerima surat evaluasi itu, ternyata saya dievaluasi atau diberhentikan," ungkap Abd Rahman, Sabtu (1/2/2025).
Abd Rahman menduga dievaluasi lantaran beda pilihan dengan Kadis Perhubungan Kabupaten Jeneponto di Pilkada Jeneponto 2024.
"Saya dengan Pak Kadis beda pilihan di Pilkada, jadi mungkin itu masalahnya," ungkap Abd Rahman.
Abd Rahman diketahui sudah 24 tahun mengabdi sebagai honorer, baru-baru ini ia juga ikut tes seleksi calon Aparatur Sipil Negara secara online.
"Saya juga sudah ikut tes seleksi tapi belum lulus," ungkap Abd Rahman.
Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi menanggapi surat evaluasi terhadap seorang honorer yang diberhentikan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto. Pihaknya akan segera memanggil Dinas Perhubungan.
"Sudah adami laporannya itu, tapi saya tunggu dulu jawaban pihak Dishub dan itu sudah diketahui juga Komisi III, Insyaallah kita akan panggil," jelas Didis Suryadi.
Sekadsr diketahui, surat pemberhentian Abd Rahman dikeluarkan Kadis Perhubungan Jeneponto pertanggal 31 Januari 2025.
"Surat evaluasi ini diberikan berdasarkan kesalahan yang saudara lakukan berupa tindakan melanggar norma, adab dan perlakukan yang tidak beretika," bunyi surat tersebut.
"Terkait dengan hal tersebut diatas maka kami dari dinas perhubungan Kabupaten Jeneponto dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun menyatakan, bahwa saudara dengan ini dibebas tugaskan dan segala aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan Dinas Perhubungan dalam waktu yang tidak ditentukan," bunyi surat itu lagi.
"Dengan demikian maka terhitung mulai tanggal 31 Januari 2025 hubungan kerja dengan saudara dinyatakan berakhir. Kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto mengucapkan banyak terima kasih atas pengabdian dan loyalitas saudara selama ini," akhir surat itu.
Surat itu diteken Kepala Dinas Perhubungan Jeneponto Dr. Aspa Muji, S. STP, M.Si.
Pasalnya Abd Rahman diberhentikan sebagai tenaga honorer dan dibebastugaskan dari segala aktivitasnya di Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto.
Abd Rahman mengaku kaget saat menerima sebuah surat evaluasi atau pemberhentian dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto pertanggal 31 Januari 2025.
"Saya kaget menerima surat evaluasi itu, ternyata saya dievaluasi atau diberhentikan," ungkap Abd Rahman, Sabtu (1/2/2025).
Abd Rahman menduga dievaluasi lantaran beda pilihan dengan Kadis Perhubungan Kabupaten Jeneponto di Pilkada Jeneponto 2024.
"Saya dengan Pak Kadis beda pilihan di Pilkada, jadi mungkin itu masalahnya," ungkap Abd Rahman.
Abd Rahman diketahui sudah 24 tahun mengabdi sebagai honorer, baru-baru ini ia juga ikut tes seleksi calon Aparatur Sipil Negara secara online.
"Saya juga sudah ikut tes seleksi tapi belum lulus," ungkap Abd Rahman.
Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi menanggapi surat evaluasi terhadap seorang honorer yang diberhentikan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto. Pihaknya akan segera memanggil Dinas Perhubungan.
"Sudah adami laporannya itu, tapi saya tunggu dulu jawaban pihak Dishub dan itu sudah diketahui juga Komisi III, Insyaallah kita akan panggil," jelas Didis Suryadi.
Sekadsr diketahui, surat pemberhentian Abd Rahman dikeluarkan Kadis Perhubungan Jeneponto pertanggal 31 Januari 2025.
"Surat evaluasi ini diberikan berdasarkan kesalahan yang saudara lakukan berupa tindakan melanggar norma, adab dan perlakukan yang tidak beretika," bunyi surat tersebut.
"Terkait dengan hal tersebut diatas maka kami dari dinas perhubungan Kabupaten Jeneponto dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun menyatakan, bahwa saudara dengan ini dibebas tugaskan dan segala aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan Dinas Perhubungan dalam waktu yang tidak ditentukan," bunyi surat itu lagi.
"Dengan demikian maka terhitung mulai tanggal 31 Januari 2025 hubungan kerja dengan saudara dinyatakan berakhir. Kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto mengucapkan banyak terima kasih atas pengabdian dan loyalitas saudara selama ini," akhir surat itu.
Surat itu diteken Kepala Dinas Perhubungan Jeneponto Dr. Aspa Muji, S. STP, M.Si.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Basri membuka kegiatan Akselerasi Digitalisasi Pendidikan yang diselenggarakan BBPMP Sulsel di SMP Negeri 1 Jeneponto.
Jum'at, 06 Feb 2026 10:53
Sulsel
Fun Match Gubernur Sulsel–Bupati Jeneponto Perkuat Semangat Sportivitas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyambut kehadiran Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam kegiatan fun match di Stadion Mini Turatea, Jeneponto.
Sabtu, 31 Jan 2026 20:21
Sulsel
Plt Kadisdikbud Jeneponto Tegaskan Disiplin Guru PAUD dan Kejelasan PPPK
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Basri menutup kegiatan PKG PAUD se-Kecamatan Bontoramba sekaligus mensosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Kamis, 22 Jan 2026 13:34
News
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Senin, 19 Jan 2026 23:37
Sulsel
Rayakan HUT ke-36, RSUD Jeneponto Gelar Pasar Murah hingga Layanan KB Gratis
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang (Latopas) Kabupaten Jeneponto menggelar pasar murah dan layanan Keluarga Berencana (KB) gratis, Sabtu, (17/1/2026).
Sabtu, 17 Jan 2026 13:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL
2
HUT ke-18 Tahun, Gerindra Sulsel Rayakan dengan Mengetuk Pintu Warga Tak Mampu di Karuwisi
3
Cetak Da’i Masa Depan, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sukses Gelar PKM 2026
4
Jalan Rusak Ganggu Akses Pasar, Walkot Munafri Perintahkan Perbaikan Cepat
5
Pemkot Makassar Akan Kirim Guru dan Kepala Sekolah Terbaik ke Luar Negeri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL
2
HUT ke-18 Tahun, Gerindra Sulsel Rayakan dengan Mengetuk Pintu Warga Tak Mampu di Karuwisi
3
Cetak Da’i Masa Depan, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sukses Gelar PKM 2026
4
Jalan Rusak Ganggu Akses Pasar, Walkot Munafri Perintahkan Perbaikan Cepat
5
Pemkot Makassar Akan Kirim Guru dan Kepala Sekolah Terbaik ke Luar Negeri