Diduga Beda Pilihan di Pilkada, Honorer Dishub Jeneponto Diberhentikan
Sabtu, 01 Feb 2025 14:58
Surat pemberhentian Abd Rahman yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Abd Rahman B (54) seorang tenaga honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terpaksa harus menelan pil pahit.
Pasalnya Abd Rahman diberhentikan sebagai tenaga honorer dan dibebastugaskan dari segala aktivitasnya di Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto.
Abd Rahman mengaku kaget saat menerima sebuah surat evaluasi atau pemberhentian dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto pertanggal 31 Januari 2025.
"Saya kaget menerima surat evaluasi itu, ternyata saya dievaluasi atau diberhentikan," ungkap Abd Rahman, Sabtu (1/2/2025).
Abd Rahman menduga dievaluasi lantaran beda pilihan dengan Kadis Perhubungan Kabupaten Jeneponto di Pilkada Jeneponto 2024.
"Saya dengan Pak Kadis beda pilihan di Pilkada, jadi mungkin itu masalahnya," ungkap Abd Rahman.
Abd Rahman diketahui sudah 24 tahun mengabdi sebagai honorer, baru-baru ini ia juga ikut tes seleksi calon Aparatur Sipil Negara secara online.
"Saya juga sudah ikut tes seleksi tapi belum lulus," ungkap Abd Rahman.
Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi menanggapi surat evaluasi terhadap seorang honorer yang diberhentikan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto. Pihaknya akan segera memanggil Dinas Perhubungan.
"Sudah adami laporannya itu, tapi saya tunggu dulu jawaban pihak Dishub dan itu sudah diketahui juga Komisi III, Insyaallah kita akan panggil," jelas Didis Suryadi.
Sekadsr diketahui, surat pemberhentian Abd Rahman dikeluarkan Kadis Perhubungan Jeneponto pertanggal 31 Januari 2025.
"Surat evaluasi ini diberikan berdasarkan kesalahan yang saudara lakukan berupa tindakan melanggar norma, adab dan perlakukan yang tidak beretika," bunyi surat tersebut.
"Terkait dengan hal tersebut diatas maka kami dari dinas perhubungan Kabupaten Jeneponto dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun menyatakan, bahwa saudara dengan ini dibebas tugaskan dan segala aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan Dinas Perhubungan dalam waktu yang tidak ditentukan," bunyi surat itu lagi.
"Dengan demikian maka terhitung mulai tanggal 31 Januari 2025 hubungan kerja dengan saudara dinyatakan berakhir. Kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto mengucapkan banyak terima kasih atas pengabdian dan loyalitas saudara selama ini," akhir surat itu.
Surat itu diteken Kepala Dinas Perhubungan Jeneponto Dr. Aspa Muji, S. STP, M.Si.
Pasalnya Abd Rahman diberhentikan sebagai tenaga honorer dan dibebastugaskan dari segala aktivitasnya di Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto.
Abd Rahman mengaku kaget saat menerima sebuah surat evaluasi atau pemberhentian dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto pertanggal 31 Januari 2025.
"Saya kaget menerima surat evaluasi itu, ternyata saya dievaluasi atau diberhentikan," ungkap Abd Rahman, Sabtu (1/2/2025).
Abd Rahman menduga dievaluasi lantaran beda pilihan dengan Kadis Perhubungan Kabupaten Jeneponto di Pilkada Jeneponto 2024.
"Saya dengan Pak Kadis beda pilihan di Pilkada, jadi mungkin itu masalahnya," ungkap Abd Rahman.
Abd Rahman diketahui sudah 24 tahun mengabdi sebagai honorer, baru-baru ini ia juga ikut tes seleksi calon Aparatur Sipil Negara secara online.
"Saya juga sudah ikut tes seleksi tapi belum lulus," ungkap Abd Rahman.
Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi menanggapi surat evaluasi terhadap seorang honorer yang diberhentikan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto. Pihaknya akan segera memanggil Dinas Perhubungan.
"Sudah adami laporannya itu, tapi saya tunggu dulu jawaban pihak Dishub dan itu sudah diketahui juga Komisi III, Insyaallah kita akan panggil," jelas Didis Suryadi.
Sekadsr diketahui, surat pemberhentian Abd Rahman dikeluarkan Kadis Perhubungan Jeneponto pertanggal 31 Januari 2025.
"Surat evaluasi ini diberikan berdasarkan kesalahan yang saudara lakukan berupa tindakan melanggar norma, adab dan perlakukan yang tidak beretika," bunyi surat tersebut.
"Terkait dengan hal tersebut diatas maka kami dari dinas perhubungan Kabupaten Jeneponto dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun menyatakan, bahwa saudara dengan ini dibebas tugaskan dan segala aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan Dinas Perhubungan dalam waktu yang tidak ditentukan," bunyi surat itu lagi.
"Dengan demikian maka terhitung mulai tanggal 31 Januari 2025 hubungan kerja dengan saudara dinyatakan berakhir. Kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto mengucapkan banyak terima kasih atas pengabdian dan loyalitas saudara selama ini," akhir surat itu.
Surat itu diteken Kepala Dinas Perhubungan Jeneponto Dr. Aspa Muji, S. STP, M.Si.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Jeneponto Disebut Berhasil Naikkan Anggaran Pasar Turatea jadi Rp172 M
Konsultan perencanaan pembangunan Pasar Turatea, Jeneponto, Muh. Ghalib Siantang M. Nur, mengungkapkan keberhasilan Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dalam mengusulkan peningkatan anggaran pembangunan pasar.
Selasa, 15 Sep 2026 17:15
Sulsel
Bupati Jeneponto Cek Layanan Adminduk-Kesehatan di RSUD Lanto Dg Pasewang
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir turun langsung memantau pelayanan Adminduk yang terintegrasi dengan layanan jaminan sosial dan kesehatan masyarakat di RSUD Lanto Dg Pasewang, Jumat (11/9/2026).
Jum'at, 11 Sep 2026 20:18
News
Sinergi PLN dan Pemkab Jeneponto Perkuat Legalitas 69 Tapak Tower SUTT
Proses legalisasi 69 tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng memasuki tahap lanjutan setelah Pemkab Jeneponto memberikan rekomendasi.
Kamis, 10 Sep 2026 18:07
News
Perkuat SDM, Bupati Jeneponto Buka PBK Batch 4 Tahun 2026
Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Batch 4 Tahun 2026 resmi dibuka di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Program ini menyasar peningkatan keterampilan masyarakat agar lebih siap memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha.
Kamis, 10 Sep 2026 13:57
Sulsel
MRP Fun Run 2026 Meriah, Bupati Jeneponto Ajak Warga Hidup Sehat
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menghadiri MRP Fun Run 2026 di kawasan Taman Turatea Kabbonga, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (30/8/2026).
Minggu, 30 Agu 2026 16:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bantuan Beras di Bulukumba Dipertanyakan, Warga Mengaku Terima 2 Karung Meski Difoto 3
2
Tim Inovasi Semen Tonasa Ukir Prestasi di Bangkok, Efisiensi Energi Capai Rp15,7 Miliar
3
Hyundai Stargazer Cartenz Bawa Fitur Modern untuk Mobilitas Keluarga
4
Darije Kalezic Tegaskan PSM Siap Hadapi Persita Tangerang di GBH Parepare
5
Resmikan Showroom Baru, Hyundai Gowa Incar Kenaikan Penjualan Lewat Stargazer
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bantuan Beras di Bulukumba Dipertanyakan, Warga Mengaku Terima 2 Karung Meski Difoto 3
2
Tim Inovasi Semen Tonasa Ukir Prestasi di Bangkok, Efisiensi Energi Capai Rp15,7 Miliar
3
Hyundai Stargazer Cartenz Bawa Fitur Modern untuk Mobilitas Keluarga
4
Darije Kalezic Tegaskan PSM Siap Hadapi Persita Tangerang di GBH Parepare
5
Resmikan Showroom Baru, Hyundai Gowa Incar Kenaikan Penjualan Lewat Stargazer