Lawan Moeldoko, Kader Demokrat Sulsel Ramai-ramai Masukkan Surat ke PTTUN Makassar
Rabu, 05 Apr 2023 23:10
Kader Demokrat Sulsel saat mendatangi PTTUN Makassar. Foto: Humas Demokrat Sulsel
MAKASSAR - Kader Demokrat Sulsel secara resmi mengajukan permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (5/4).
"Hari ini kami DPD bersama 24 Ketua DPC lengkap hadir untuk menyampaikan surat melalui PTTUN kepada Ketua MA dan kita tembuskan ke presiden serta Menko Polhukam agar surat kami ini direspons," ujar Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe kepada wartawan usai menyerahkan surat di kantor PTTUN Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar.
Surat tersebut diajukan, menyusul upaya Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan oleh Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) ke MA terkait SK Kemenkumham RI No.M.HH.UM.01.01- 47, Ter tanggal 31 Maret 2021, tentang Penolakan Permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat (Versi Kongres Luar Biasa KSP Moeldoko).
Upaya hukum yang ditempuh tersebut, setelah Moeldoko Cs sudah mengajukan langkah hukum di tiga tingkatan yakni gugatan di PTUN, banding di PTTUN Jakarta hingga Kasasi di MA, namin semua ditolak pengadilan berkaitan gugatan penolakan SK tersebut.
"Kami mohon kepada Ketua MA berkenan untuk memberikan Perlindungan Hukum dan Keadilan dengan menolak Permohonan PK tersebut karena bertentangan dengan Peraturan Perundang- undangan dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui oleh negara," tutur Ni'matullah menegaskan.
Menurut dia, adanya upaya hukum PK tersebut dinilai sebagai gerakan politik yang mengganggu dan merusak konsentrasi Partai Demokrat di tengah persiapan kontestasi menghadapi Pemilu Pemilihan Presiden 2024 setelah berkoalisi dengan Partai NasDem dan PKS.
"Ujung-ujungnya kan sebenarnya bisa menggagalkan Anies Baswedan sebagai calon presiden. Karena, kalau tiga koalisi ini goyah, itu berakibat kepada pencapresan. Saya kira kalau skenarionya seperti itu, sudah sangat jahat," ungkap Wakil Ketua DPRD Sulsel ini menekankan.
Meski demikian, kata Ullah menambahkan, pihak akan tetap berupaya dan berusaha melawan cara-cara praktik politik yang tidak santun tersebut dengan mengikuti aturan hukum dan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, Bagian Humas PTTUN Makassar H Andri Mosepa mengatakan segera menindaklanjuti saat menerima surat permohonan tersebut untuk diteruskan ke tingkat Mahkamah Agung.
"Setelah ini kami terima, maka akan kami serahkan ke Mahkamah Agung untuk ditindaklanjuti. Kami sudah terima berkas laporan ini," kata Andri sekaligus Hakim Tinggi PTTUN Makassar itu kepada wartawan disela menerima surat di kantor pengadilan setempat
"Hari ini kami DPD bersama 24 Ketua DPC lengkap hadir untuk menyampaikan surat melalui PTTUN kepada Ketua MA dan kita tembuskan ke presiden serta Menko Polhukam agar surat kami ini direspons," ujar Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe kepada wartawan usai menyerahkan surat di kantor PTTUN Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar.
Surat tersebut diajukan, menyusul upaya Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan oleh Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) ke MA terkait SK Kemenkumham RI No.M.HH.UM.01.01- 47, Ter tanggal 31 Maret 2021, tentang Penolakan Permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat (Versi Kongres Luar Biasa KSP Moeldoko).
Upaya hukum yang ditempuh tersebut, setelah Moeldoko Cs sudah mengajukan langkah hukum di tiga tingkatan yakni gugatan di PTUN, banding di PTTUN Jakarta hingga Kasasi di MA, namin semua ditolak pengadilan berkaitan gugatan penolakan SK tersebut.
"Kami mohon kepada Ketua MA berkenan untuk memberikan Perlindungan Hukum dan Keadilan dengan menolak Permohonan PK tersebut karena bertentangan dengan Peraturan Perundang- undangan dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui oleh negara," tutur Ni'matullah menegaskan.
Menurut dia, adanya upaya hukum PK tersebut dinilai sebagai gerakan politik yang mengganggu dan merusak konsentrasi Partai Demokrat di tengah persiapan kontestasi menghadapi Pemilu Pemilihan Presiden 2024 setelah berkoalisi dengan Partai NasDem dan PKS.
"Ujung-ujungnya kan sebenarnya bisa menggagalkan Anies Baswedan sebagai calon presiden. Karena, kalau tiga koalisi ini goyah, itu berakibat kepada pencapresan. Saya kira kalau skenarionya seperti itu, sudah sangat jahat," ungkap Wakil Ketua DPRD Sulsel ini menekankan.
Meski demikian, kata Ullah menambahkan, pihak akan tetap berupaya dan berusaha melawan cara-cara praktik politik yang tidak santun tersebut dengan mengikuti aturan hukum dan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, Bagian Humas PTTUN Makassar H Andri Mosepa mengatakan segera menindaklanjuti saat menerima surat permohonan tersebut untuk diteruskan ke tingkat Mahkamah Agung.
"Setelah ini kami terima, maka akan kami serahkan ke Mahkamah Agung untuk ditindaklanjuti. Kami sudah terima berkas laporan ini," kata Andri sekaligus Hakim Tinggi PTTUN Makassar itu kepada wartawan disela menerima surat di kantor pengadilan setempat
(UMI)
Berita Terkait
News
Demokrat Jeneponto Gelar Gerakan Langit Biru, Kader dan Warga Cat Masjid Nur Maghfira
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menggelar Gerakan Langit Biru dalam rangka menyambut HUT ke-25 Partai Demokrat Bersama Rakyat, Jumat (14/8/2026).
Jum'at, 14 Agu 2026 14:16
Makassar City
Perkuat Konsolidasi Eksternal, DPC Demokrat Makassar Kunjungi Jajaran Forkopimda
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Makassar melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kamis, 06 Agu 2026 12:55
Sulsel
Sikap Muzakkir Aqil Soal Peluangnya Maju di Musda Demokrat Sulsel
Anggota DPR RI, Andi Muzakkir Aqil membeberkan sejumlah tugasnya dari DPP usai dirinya diamanahkan sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Makassar.
Selasa, 04 Agu 2026 13:18
Sulsel
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II, Andi Muzakkir Aqil, resmi menerima amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar.
Minggu, 26 Jul 2026 12:11
Sulsel
Mantan Anggota DPRD Maros Amirullah Nur Saenong Perkuat SOKSI Sulsel Jelang Musda Golkar
Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Maros yang juga pengusaha dan mantan anggota DPRD Maros, Amirullah Nur Saenong, resmi bergabung dengan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), salah satu organisasi pendiri Partai Golkar.
Jum'at, 17 Jul 2026 08:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
2
HAR Soroti Masalah Sampah di Gowa, DPRD Bakal Panggil DLH untuk Klarifikasi
3
FAI-UMI Bekali Maba dengan Nilai Keilmuan, Karakter, dan Pengembangan Diri
4
PPGA LP2M UNM Gelar Dialog Interaktif RRI, Dorong Remaja Putri Tekuni Bidang STEM
5
6 Tim Melaju ke Babak Final Teacher Tech Championship 2026 Bakti BCA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
2
HAR Soroti Masalah Sampah di Gowa, DPRD Bakal Panggil DLH untuk Klarifikasi
3
FAI-UMI Bekali Maba dengan Nilai Keilmuan, Karakter, dan Pengembangan Diri
4
PPGA LP2M UNM Gelar Dialog Interaktif RRI, Dorong Remaja Putri Tekuni Bidang STEM
5
6 Tim Melaju ke Babak Final Teacher Tech Championship 2026 Bakti BCA