Lawan Moeldoko, Kader Demokrat Sulsel Ramai-ramai Masukkan Surat ke PTTUN Makassar
Ahmad Muhaimin
Rabu, 05 Apr 2023 23:10
Kader Demokrat Sulsel saat mendatangi PTTUN Makassar. Foto: Humas Demokrat Sulsel
MAKASSAR - Kader Demokrat Sulsel secara resmi mengajukan permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (5/4).
"Hari ini kami DPD bersama 24 Ketua DPC lengkap hadir untuk menyampaikan surat melalui PTTUN kepada Ketua MA dan kita tembuskan ke presiden serta Menko Polhukam agar surat kami ini direspons," ujar Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe kepada wartawan usai menyerahkan surat di kantor PTTUN Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar.
Surat tersebut diajukan, menyusul upaya Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan oleh Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) ke MA terkait SK Kemenkumham RI No.M.HH.UM.01.01- 47, Ter tanggal 31 Maret 2021, tentang Penolakan Permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat (Versi Kongres Luar Biasa KSP Moeldoko).
Upaya hukum yang ditempuh tersebut, setelah Moeldoko Cs sudah mengajukan langkah hukum di tiga tingkatan yakni gugatan di PTUN, banding di PTTUN Jakarta hingga Kasasi di MA, namin semua ditolak pengadilan berkaitan gugatan penolakan SK tersebut.
"Kami mohon kepada Ketua MA berkenan untuk memberikan Perlindungan Hukum dan Keadilan dengan menolak Permohonan PK tersebut karena bertentangan dengan Peraturan Perundang- undangan dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui oleh negara," tutur Ni'matullah menegaskan.
Menurut dia, adanya upaya hukum PK tersebut dinilai sebagai gerakan politik yang mengganggu dan merusak konsentrasi Partai Demokrat di tengah persiapan kontestasi menghadapi Pemilu Pemilihan Presiden 2024 setelah berkoalisi dengan Partai NasDem dan PKS.
"Ujung-ujungnya kan sebenarnya bisa menggagalkan Anies Baswedan sebagai calon presiden. Karena, kalau tiga koalisi ini goyah, itu berakibat kepada pencapresan. Saya kira kalau skenarionya seperti itu, sudah sangat jahat," ungkap Wakil Ketua DPRD Sulsel ini menekankan.
Meski demikian, kata Ullah menambahkan, pihak akan tetap berupaya dan berusaha melawan cara-cara praktik politik yang tidak santun tersebut dengan mengikuti aturan hukum dan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, Bagian Humas PTTUN Makassar H Andri Mosepa mengatakan segera menindaklanjuti saat menerima surat permohonan tersebut untuk diteruskan ke tingkat Mahkamah Agung.
"Setelah ini kami terima, maka akan kami serahkan ke Mahkamah Agung untuk ditindaklanjuti. Kami sudah terima berkas laporan ini," kata Andri sekaligus Hakim Tinggi PTTUN Makassar itu kepada wartawan disela menerima surat di kantor pengadilan setempat
"Hari ini kami DPD bersama 24 Ketua DPC lengkap hadir untuk menyampaikan surat melalui PTTUN kepada Ketua MA dan kita tembuskan ke presiden serta Menko Polhukam agar surat kami ini direspons," ujar Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe kepada wartawan usai menyerahkan surat di kantor PTTUN Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar.
Surat tersebut diajukan, menyusul upaya Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan oleh Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) ke MA terkait SK Kemenkumham RI No.M.HH.UM.01.01- 47, Ter tanggal 31 Maret 2021, tentang Penolakan Permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat (Versi Kongres Luar Biasa KSP Moeldoko).
Upaya hukum yang ditempuh tersebut, setelah Moeldoko Cs sudah mengajukan langkah hukum di tiga tingkatan yakni gugatan di PTUN, banding di PTTUN Jakarta hingga Kasasi di MA, namin semua ditolak pengadilan berkaitan gugatan penolakan SK tersebut.
"Kami mohon kepada Ketua MA berkenan untuk memberikan Perlindungan Hukum dan Keadilan dengan menolak Permohonan PK tersebut karena bertentangan dengan Peraturan Perundang- undangan dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui oleh negara," tutur Ni'matullah menegaskan.
Menurut dia, adanya upaya hukum PK tersebut dinilai sebagai gerakan politik yang mengganggu dan merusak konsentrasi Partai Demokrat di tengah persiapan kontestasi menghadapi Pemilu Pemilihan Presiden 2024 setelah berkoalisi dengan Partai NasDem dan PKS.
"Ujung-ujungnya kan sebenarnya bisa menggagalkan Anies Baswedan sebagai calon presiden. Karena, kalau tiga koalisi ini goyah, itu berakibat kepada pencapresan. Saya kira kalau skenarionya seperti itu, sudah sangat jahat," ungkap Wakil Ketua DPRD Sulsel ini menekankan.
Meski demikian, kata Ullah menambahkan, pihak akan tetap berupaya dan berusaha melawan cara-cara praktik politik yang tidak santun tersebut dengan mengikuti aturan hukum dan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, Bagian Humas PTTUN Makassar H Andri Mosepa mengatakan segera menindaklanjuti saat menerima surat permohonan tersebut untuk diteruskan ke tingkat Mahkamah Agung.
"Setelah ini kami terima, maka akan kami serahkan ke Mahkamah Agung untuk ditindaklanjuti. Kami sudah terima berkas laporan ini," kata Andri sekaligus Hakim Tinggi PTTUN Makassar itu kepada wartawan disela menerima surat di kantor pengadilan setempat
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
Bakal Calon Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Natsir Ali makin melengkapi Koalisi Indonesia Maju di Pilkada Selayar, setelah mengklaim mendapatkan dukungan penuh dari PAN, Gerinda dan Demokrat.
Minggu, 07 Jul 2024 15:03
Sulsel
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengungkapkan ada empat kasus pidana pemilu yang telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Minggu, 07 Jul 2024 13:01
Sulsel
8 Cakada Tak Dapat, Ady & Natsir Terima Surat Tugas Demokrat di Pilkada Selayar
Bakal Calon Bupati Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali menerima surat tugas dari Demokrat. Sebelumnya, Ady Ansar juga menerima surat tugas yang sama dari partai berlambang mercy ini.
Selasa, 02 Jul 2024 21:59
Sulsel
Demokrat Sulsel Serahkan 18 Surat Tugas Cakada untuk Pilkada 2024
Partai Demokrat menerbitkan 17 surat tugas untuk diserahkan kepada bakal calon kepala daerah dan wakil untuk sejumlah kabupaten/kota. Penyerahannya berlangsung di DPD Demokrat Sulsel pada Senin (01/07/2024).
Selasa, 02 Jul 2024 12:36
Sulsel
Terima Surat Tugas Demokrat, Mitra Cukupkan Koalisi di Pilkada Enrekang 2024
Bakal Calon Bupati Enrekang, Mitra Fakhrudin MB menerima surat tugas dari Partai Demokrat untuk maju di Pilkada pada Senin (01/07/2024). Hal ini menjadi tambahan kekuatan bagi Mitra.
Senin, 01 Jul 2024 22:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
4
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
5
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan