Uji-Sah Diseret Dalam Rotasi Penyuluh, Plt Kadis Pertanian Dituntut Klarifikasi
Kamis, 06 Feb 2025 15:02

M Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin dalam suatu kesempatan. Foto: Dok
BANTAENG - Wakil Bupati (Wabup) terpilih H Sahabuddin mengaku kecewa dan mendesak Plt Kadis Pertanian Bantaeng Riswan Abadi agar mengklarifikasi kabar rotasi 58 penyuluh pertanian. Apalagi, berhembus kabar bahwa ada intervensi Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam roasi itu.
Desakan itu disampaikan H Sahabuddin di kediamannya Jalan Bakri, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kamis (6/1/2025).
Menurutnya, tudingan adanya intervensi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, M Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin (Uji-Sah) terhadap rotasi Penyuluh yang dilakukan oleh Dinas Pertanian harus diklarifikasi oleh instansi yang bersangkutan.
"Kami harap Plt Kadis Pertanian segera melakukan klarifikasi atas tudingan itu," tegas H Sahabuddin.
Akibat informasi itu, dirinya merasa tersudutkan dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah kebijakan pemerintah daerah saat ini di bawah kendali Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dia mengaku, jangankan melakukan intervensi jumlah penyuluh yang dirotasipun baru hari ini diketahui dari wartawan.
"Kami tidak tahu sebelumnya, jika ada rotasi di lingkungan Dinas Pertanian, jadi jangan kait-kaitkan kami dengan kebijakan Anda, karena rotasi yang dilakukan itu adalah hasil evaluasi Dinas, bukan evaluasi kami," ujar Saabuddin.
Ditegaskan, rotasi terhadap penyuluh pertanian mutlak kewenangan Dinas Pertanian Bantaeng. Sebab yang melakukan evaluasi kepada Penyuluh adalah Dinas Pertanian, bukan Bupati dan wakil Bupati, terpilih.
"Kami ini mengerti aturan dan prosedur, karena kami hanya fokus pada pelantikan bukan mengurusi mutasi," katanya.
Berikutnya kata dia rotasi itu disusun oleh Dinas Pertanian kemudian diajukan ke Pj Bupati untuk mendapatkan persetujuan, karena pemerintahan saat ini masih di bawah kendali Pj Bupati. Kewenangan penuh mutlak ada di pemda, karena memang mereka mengerti kebutuhan penyuluh.
Oleh karena itu dia menyampaikan kepada seluruh pejabat agar tetap menjaga kondusifitas pasca pilkada.
"Saya harap jangan ada lagi manuver politik yang bisa menimbulkan keresahan dimasyarakat, pilkada sudah selesai, mari kita sama sama membangun Bantaeng yang jauh lebih baik," jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Suhaemi, dengan tegas membantah informasi yang beredar bahwa rotasi terhadap 58 penyuluh pertanian ada pesanan dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Menurut dia, rotasi penyuluh murni dilakukan oleh Dinas Pertanian.
"Tidak benar itu pak, semua kita lakukan itu tanpa ada desakan dan intimidasi dari pihak manapun," katanya.
Dia meminta agar semua penyuluh memaknai rotasi ini sebagai motivasi dan optimisme untuk bekerja lebih baik demi kemajuan dunia pertanian di Bantaeng. Jadi menurutnya, rotasi penyuluh lazim dan harus dilakukan, karena merupakan bagian dari sistem pembinaan dan penataan organisasi yang berkesinambungan.
"Jadi rotasi penyuluh itu murni karena kebutuhan organisasi. Dan tidak ada kaitannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih," tegasnya.
Desakan itu disampaikan H Sahabuddin di kediamannya Jalan Bakri, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kamis (6/1/2025).
Menurutnya, tudingan adanya intervensi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, M Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin (Uji-Sah) terhadap rotasi Penyuluh yang dilakukan oleh Dinas Pertanian harus diklarifikasi oleh instansi yang bersangkutan.
"Kami harap Plt Kadis Pertanian segera melakukan klarifikasi atas tudingan itu," tegas H Sahabuddin.
Akibat informasi itu, dirinya merasa tersudutkan dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah kebijakan pemerintah daerah saat ini di bawah kendali Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dia mengaku, jangankan melakukan intervensi jumlah penyuluh yang dirotasipun baru hari ini diketahui dari wartawan.
"Kami tidak tahu sebelumnya, jika ada rotasi di lingkungan Dinas Pertanian, jadi jangan kait-kaitkan kami dengan kebijakan Anda, karena rotasi yang dilakukan itu adalah hasil evaluasi Dinas, bukan evaluasi kami," ujar Saabuddin.
Ditegaskan, rotasi terhadap penyuluh pertanian mutlak kewenangan Dinas Pertanian Bantaeng. Sebab yang melakukan evaluasi kepada Penyuluh adalah Dinas Pertanian, bukan Bupati dan wakil Bupati, terpilih.
"Kami ini mengerti aturan dan prosedur, karena kami hanya fokus pada pelantikan bukan mengurusi mutasi," katanya.
Berikutnya kata dia rotasi itu disusun oleh Dinas Pertanian kemudian diajukan ke Pj Bupati untuk mendapatkan persetujuan, karena pemerintahan saat ini masih di bawah kendali Pj Bupati. Kewenangan penuh mutlak ada di pemda, karena memang mereka mengerti kebutuhan penyuluh.
Oleh karena itu dia menyampaikan kepada seluruh pejabat agar tetap menjaga kondusifitas pasca pilkada.
"Saya harap jangan ada lagi manuver politik yang bisa menimbulkan keresahan dimasyarakat, pilkada sudah selesai, mari kita sama sama membangun Bantaeng yang jauh lebih baik," jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Suhaemi, dengan tegas membantah informasi yang beredar bahwa rotasi terhadap 58 penyuluh pertanian ada pesanan dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Menurut dia, rotasi penyuluh murni dilakukan oleh Dinas Pertanian.
"Tidak benar itu pak, semua kita lakukan itu tanpa ada desakan dan intimidasi dari pihak manapun," katanya.
Dia meminta agar semua penyuluh memaknai rotasi ini sebagai motivasi dan optimisme untuk bekerja lebih baik demi kemajuan dunia pertanian di Bantaeng. Jadi menurutnya, rotasi penyuluh lazim dan harus dilakukan, karena merupakan bagian dari sistem pembinaan dan penataan organisasi yang berkesinambungan.
"Jadi rotasi penyuluh itu murni karena kebutuhan organisasi. Dan tidak ada kaitannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
DPRD Bantaeng Sahkan Perda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Kabupaten Bantaeng menyetujui dan mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) sebagai peraturan daerah (perda) Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Rabu (16/7/2025).
Kamis, 17 Jul 2025 16:42

Sulsel
Pelantikan Apkasi, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Jabat Ketua Bidang Komunikasi Digital
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) masa bakti 2025-2030 di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Kamis, 17 Jul 2025 16:02

Sulsel
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Salurkan MBG untuk Ibu Hamil, Laktasi dan Anak Balita
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyalurkan secara simbolis Makan Bergizi Gratis (MBG), bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita non PAUD, di Kantor Kelurahan Bontoatu, Selasa, 15 Juli 2025.
Selasa, 15 Jul 2025 21:18

Sulsel
209 PPPK dan Dua CPNS STTD Bantaeng Terima SK Pengangkatan
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin melantik dan mengambil sumpah sebanyak 209 PPPK serta 2 Pegawai Negeri Sipil dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat formasi 2024.
Senin, 14 Jul 2025 15:39

Sulsel
Sekda Bantaeng Beri Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Atas Dua Ranperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban terhadap dua Ranperda, Selasa kemarin.
Rabu, 09 Jul 2025 14:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
2

Fraksi PKS Tolak Kedatangan Honne di Makassar, Dorong Pembuatan Perda LGBT
3

Prof Hamdan Ingin Dokter Lulusan UIN Alauddin Miliki 3 Karakter Ideal
4

7 Fraksi DPRD Setuju Ranperda RPJMD 2025-2029 Dibahas Lebih Lanjut
5

Pelantikan Apkasi, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Jabat Ketua Bidang Komunikasi Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
2

Fraksi PKS Tolak Kedatangan Honne di Makassar, Dorong Pembuatan Perda LGBT
3

Prof Hamdan Ingin Dokter Lulusan UIN Alauddin Miliki 3 Karakter Ideal
4

7 Fraksi DPRD Setuju Ranperda RPJMD 2025-2029 Dibahas Lebih Lanjut
5

Pelantikan Apkasi, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Jabat Ketua Bidang Komunikasi Digital