Uji-Sah Diseret Dalam Rotasi Penyuluh, Plt Kadis Pertanian Dituntut Klarifikasi

Kamis, 06 Feb 2025 15:02
Uji-Sah Diseret Dalam Rotasi Penyuluh, Plt Kadis Pertanian Dituntut Klarifikasi
M Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin dalam suatu kesempatan. Foto: Dok
Comment
Share
BANTAENG - Wakil Bupati (Wabup) terpilih H Sahabuddin mengaku kecewa dan mendesak Plt Kadis Pertanian Bantaeng Riswan Abadi agar mengklarifikasi kabar rotasi 58 penyuluh pertanian. Apalagi, berhembus kabar bahwa ada intervensi Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam roasi itu.

Desakan itu disampaikan H Sahabuddin di kediamannya Jalan Bakri, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kamis (6/1/2025).

Menurutnya, tudingan adanya intervensi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, M Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin (Uji-Sah) terhadap rotasi Penyuluh yang dilakukan oleh Dinas Pertanian harus diklarifikasi oleh instansi yang bersangkutan.

"Kami harap Plt Kadis Pertanian segera melakukan klarifikasi atas tudingan itu," tegas H Sahabuddin.

Akibat informasi itu, dirinya merasa tersudutkan dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah kebijakan pemerintah daerah saat ini di bawah kendali Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dia mengaku, jangankan melakukan intervensi jumlah penyuluh yang dirotasipun baru hari ini diketahui dari wartawan.

"Kami tidak tahu sebelumnya, jika ada rotasi di lingkungan Dinas Pertanian, jadi jangan kait-kaitkan kami dengan kebijakan Anda, karena rotasi yang dilakukan itu adalah hasil evaluasi Dinas, bukan evaluasi kami," ujar Saabuddin.

Ditegaskan, rotasi terhadap penyuluh pertanian mutlak kewenangan Dinas Pertanian Bantaeng. Sebab yang melakukan evaluasi kepada Penyuluh adalah Dinas Pertanian, bukan Bupati dan wakil Bupati, terpilih.

"Kami ini mengerti aturan dan prosedur, karena kami hanya fokus pada pelantikan bukan mengurusi mutasi," katanya.

Berikutnya kata dia rotasi itu disusun oleh Dinas Pertanian kemudian diajukan ke Pj Bupati untuk mendapatkan persetujuan, karena pemerintahan saat ini masih di bawah kendali Pj Bupati. Kewenangan penuh mutlak ada di pemda, karena memang mereka mengerti kebutuhan penyuluh.

Oleh karena itu dia menyampaikan kepada seluruh pejabat agar tetap menjaga kondusifitas pasca pilkada.

"Saya harap jangan ada lagi manuver politik yang bisa menimbulkan keresahan dimasyarakat, pilkada sudah selesai, mari kita sama sama membangun Bantaeng yang jauh lebih baik," jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Suhaemi, dengan tegas membantah informasi yang beredar bahwa rotasi terhadap 58 penyuluh pertanian ada pesanan dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Menurut dia, rotasi penyuluh murni dilakukan oleh Dinas Pertanian.

"Tidak benar itu pak, semua kita lakukan itu tanpa ada desakan dan intimidasi dari pihak manapun," katanya.

Dia meminta agar semua penyuluh memaknai rotasi ini sebagai motivasi dan optimisme untuk bekerja lebih baik demi kemajuan dunia pertanian di Bantaeng. Jadi menurutnya, rotasi penyuluh lazim dan harus dilakukan, karena merupakan bagian dari sistem pembinaan dan penataan organisasi yang berkesinambungan.

"Jadi rotasi penyuluh itu murni karena kebutuhan organisasi. Dan tidak ada kaitannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru