Dituduh Curi Rumput Laut, Remaja di Jeneponto Ditikam Tetangga

Jum'at, 07 Feb 2025 15:12
Dituduh Curi Rumput Laut, Remaja di Jeneponto Ditikam Tetangga
Foto pelaku (kiri) dan korban yang tampak terbaring di fasilitas kesehatan. Foto SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - M Ryan Rais (19) mengalami luka tusuk di bagian punggung dan harus dilarikan ke rumah Sakit. Korban ditusuk di bagian punggung oleh pria berinisial A (34).

Pelaku dan korban bekerja sebagai nelayan, mereka hidup bertetangga di Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Peristiwa pertikaian itu terjadi pada Selasa malam, sekitar pukul 23.30 Wita.

Berdasarkan kronologis kejadian, korban awalnya berada di rumahnya, ketika itu pelaku datang dan mengajak korban pergi ke pinggir pantai.

Dalam perjalanan, pelaku menuduh korban mencuri rumput laut milik seseorang atas nama Lau. Korban membantah dan tidak terima tuduhan tersebut.

Namun tiba-tiba pelaku mencabut sebilah badik dan menikam korban dari depan. Korban sempat menangkis serangan pertama, namun pelaku kembali menyerang dan berhasil menusuk punggung korban.

Korban kemudian berhasil merampas badik tersebut dan membuangnya, selanjutnya melarikan diri ke rumahnya.

Dalam kondisi terluka, korban berteriak meminta pertolongan sehingga warga berdatangan dan mengamankan situasi.

Kapolsek Arungkeke AKP Drs. Muh. Ali Akbar bersama anggotanya bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Dusun Monro Loe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.

Sementara itu, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis.

Meski mengalami luka tusuk, kondisinya dalam keadaan sadar dan dapat memberikan keterangan.

Kapolsek Arungkeke beserta anggotanya yang tiba di tempat kejadian perkara langsung melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku guna proses lebih lanjut. Situasi dilokasi kejadian dinyatakan aman dan terkendali.

Kapolsek bersama bhabinkamtibmas Desa Kampala menghimbau kepada pihak keluarga korban serta masyarakat sekitar agar tidak melakukan aksi balasan atau main hakim sendiri.

Kapolsek menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pelaku telah diamankan di Mapolsek Arungkeke untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru