Dituduh Curi Rumput Laut, Remaja di Jeneponto Ditikam Tetangga
Jum'at, 07 Feb 2025 15:12
Foto pelaku (kiri) dan korban yang tampak terbaring di fasilitas kesehatan. Foto SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - M Ryan Rais (19) mengalami luka tusuk di bagian punggung dan harus dilarikan ke rumah Sakit. Korban ditusuk di bagian punggung oleh pria berinisial A (34).
Pelaku dan korban bekerja sebagai nelayan, mereka hidup bertetangga di Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Peristiwa pertikaian itu terjadi pada Selasa malam, sekitar pukul 23.30 Wita.
Berdasarkan kronologis kejadian, korban awalnya berada di rumahnya, ketika itu pelaku datang dan mengajak korban pergi ke pinggir pantai.
Dalam perjalanan, pelaku menuduh korban mencuri rumput laut milik seseorang atas nama Lau. Korban membantah dan tidak terima tuduhan tersebut.
Namun tiba-tiba pelaku mencabut sebilah badik dan menikam korban dari depan. Korban sempat menangkis serangan pertama, namun pelaku kembali menyerang dan berhasil menusuk punggung korban.
Korban kemudian berhasil merampas badik tersebut dan membuangnya, selanjutnya melarikan diri ke rumahnya.
Dalam kondisi terluka, korban berteriak meminta pertolongan sehingga warga berdatangan dan mengamankan situasi.
Kapolsek Arungkeke AKP Drs. Muh. Ali Akbar bersama anggotanya bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Dusun Monro Loe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.
Sementara itu, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis.
Meski mengalami luka tusuk, kondisinya dalam keadaan sadar dan dapat memberikan keterangan.
Kapolsek Arungkeke beserta anggotanya yang tiba di tempat kejadian perkara langsung melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku guna proses lebih lanjut. Situasi dilokasi kejadian dinyatakan aman dan terkendali.
Kapolsek bersama bhabinkamtibmas Desa Kampala menghimbau kepada pihak keluarga korban serta masyarakat sekitar agar tidak melakukan aksi balasan atau main hakim sendiri.
Kapolsek menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pelaku telah diamankan di Mapolsek Arungkeke untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dan korban bekerja sebagai nelayan, mereka hidup bertetangga di Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Peristiwa pertikaian itu terjadi pada Selasa malam, sekitar pukul 23.30 Wita.
Berdasarkan kronologis kejadian, korban awalnya berada di rumahnya, ketika itu pelaku datang dan mengajak korban pergi ke pinggir pantai.
Dalam perjalanan, pelaku menuduh korban mencuri rumput laut milik seseorang atas nama Lau. Korban membantah dan tidak terima tuduhan tersebut.
Namun tiba-tiba pelaku mencabut sebilah badik dan menikam korban dari depan. Korban sempat menangkis serangan pertama, namun pelaku kembali menyerang dan berhasil menusuk punggung korban.
Korban kemudian berhasil merampas badik tersebut dan membuangnya, selanjutnya melarikan diri ke rumahnya.
Dalam kondisi terluka, korban berteriak meminta pertolongan sehingga warga berdatangan dan mengamankan situasi.
Kapolsek Arungkeke AKP Drs. Muh. Ali Akbar bersama anggotanya bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Dusun Monro Loe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.
Sementara itu, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis.
Meski mengalami luka tusuk, kondisinya dalam keadaan sadar dan dapat memberikan keterangan.
Kapolsek Arungkeke beserta anggotanya yang tiba di tempat kejadian perkara langsung melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku guna proses lebih lanjut. Situasi dilokasi kejadian dinyatakan aman dan terkendali.
Kapolsek bersama bhabinkamtibmas Desa Kampala menghimbau kepada pihak keluarga korban serta masyarakat sekitar agar tidak melakukan aksi balasan atau main hakim sendiri.
Kapolsek menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pelaku telah diamankan di Mapolsek Arungkeke untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Polisi Dalami Informasi Intelijen Terkait Pergerakan Politik di Sulsel
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan maraknya aksi balap liar dan kejahatan jalanan, termasuk begal, sejauh ini masih didominasi kenakalan remaja.
Sabtu, 30 Mei 2026 10:43
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
News
Pria 45 Tahun Ditangkap Usai Tusuk Pelajar hingga Tewas
Personel Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
Rabu, 08 Apr 2026 20:30
Sulsel
Polres Maros Tangani 796 Kasus Kamtibmas Sepanjang 2025
Polres Maros merilis sejumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025. Beberapa diantaranya, kasus reskrim, kasus narkotika dan kasus lalu lintas.
Selasa, 30 Des 2025 14:46
Sulsel
Bupati Husniah Sebut Angka Kriminalitas di Gowa Menurun
Saat puncak perayaan Hari Jadi Gowa ke 705 di Balla Lompoa, Senin (17/11), Husniah mengatakan, keberhasilan ini dicapai melalui program Gowa Aman yang menjadi salah satu pilar dari Gowa Bersama.
Senin, 17 Nov 2025 19:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
2
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
3
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
4
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
5
Antusiasme Tinggi, Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Lampaui Target Peserta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
2
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
3
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
4
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
5
Antusiasme Tinggi, Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Lampaui Target Peserta