Pengisian Jabatan Jelang Pelantikan Uji-Sah Bisa Ganggu Stabilitas Politik
Senin, 10 Feb 2025 15:53
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bantaeng, Kamaruddin. Foto: Istimewa
BANTAENG - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bantaeng, Kamaruddin mendesak Pj Bupati Andi Abubakar melakukan kajian ulang terkait isu pengisian jabatan yang lowong di lingkungan Pemkab Bantaeng.
Hal itu disampaikan Kamaruddin menanggapi surat tugas Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, BKPSDM Bantaeng Nurmayanti yang beredar luas di media sosial.
Dalam surat tugas tersebut dijelaskan, Nurmayanti ditugaskan menjemput dokumen rekomendasi usulan pergantian pejabat administrasi dan pejabat daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BKN, pada 9 hingga 11 Februari 2025 di Jakarta.
Menurut Kamaruddin, munculnya surat tugas itu ke publik menjadi sinyal kuat bahwa Pj akan melakukan pergantian atau pengisian jabatan lingkup pemkab. Rencana pelantikan pejabat itu jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih menjadi perbincangan publik.
Dikatakan, pasca beredarnya surat tugas tersebut di masyarakat, mulai muncul persepsi negatif terhadap pemerintahan sekarang. Ada indikasi pergantian pejabat bukan karena kebutuhan, tapi bernuansa politik.
"Jadi menurut saya, sebaiknya rencana itu dievaluasi, karena bisa menganggu stabilitas politik," ujar Kamaruddin, yang juga eks tim pemenangan M Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin (Uji-Sah).
Selain itu kata Kamaruddin, waktu untuk melakukan pergantian pejabat tidak tepat, yakni kurang dari 10 hari pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Oleh karena itu, kebijakan ini kata dia, berpotensi menimbulkan kegaduhan, baik di kalangan birokrasi maupun d itengah tengah masyarakat. Sebab, memungkinkan pejabat yang dilantik sekarang ini tidak berdasarkan kompetensi dan kinerja, tapi kepentingan politik.
Dia juga menambahkan, hasil mutasi yang berlangsung saat ini belum tentu akan diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati yang baru dengan berbagai pertimbangan.
"Kasian para pejabat yang baru dilantik, hanya beberapa bulan menjabat kembali diganti lagi, ini bisa gaduh," katanya.
"Saya harap mari kira sama sama menjaga stabilitas politik jelang pelantikan. Jangan ada manuver manuver politik yang bisa merusak silaturrahmi," kata Kamaruddin, Senin (10/2/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muhammad Arif, saat di hubungi mengatakan surat tugas Nurmayanti untuk menjemput jawaban Kemendagri dan BKN. Ketika ditanya benar tidaknya rencana pengisian pejabat, Muhammad Arif enggan memberikan jawaban.
Hal itu disampaikan Kamaruddin menanggapi surat tugas Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, BKPSDM Bantaeng Nurmayanti yang beredar luas di media sosial.
Dalam surat tugas tersebut dijelaskan, Nurmayanti ditugaskan menjemput dokumen rekomendasi usulan pergantian pejabat administrasi dan pejabat daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BKN, pada 9 hingga 11 Februari 2025 di Jakarta.
Menurut Kamaruddin, munculnya surat tugas itu ke publik menjadi sinyal kuat bahwa Pj akan melakukan pergantian atau pengisian jabatan lingkup pemkab. Rencana pelantikan pejabat itu jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih menjadi perbincangan publik.
Dikatakan, pasca beredarnya surat tugas tersebut di masyarakat, mulai muncul persepsi negatif terhadap pemerintahan sekarang. Ada indikasi pergantian pejabat bukan karena kebutuhan, tapi bernuansa politik.
"Jadi menurut saya, sebaiknya rencana itu dievaluasi, karena bisa menganggu stabilitas politik," ujar Kamaruddin, yang juga eks tim pemenangan M Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin (Uji-Sah).
Selain itu kata Kamaruddin, waktu untuk melakukan pergantian pejabat tidak tepat, yakni kurang dari 10 hari pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Oleh karena itu, kebijakan ini kata dia, berpotensi menimbulkan kegaduhan, baik di kalangan birokrasi maupun d itengah tengah masyarakat. Sebab, memungkinkan pejabat yang dilantik sekarang ini tidak berdasarkan kompetensi dan kinerja, tapi kepentingan politik.
Dia juga menambahkan, hasil mutasi yang berlangsung saat ini belum tentu akan diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati yang baru dengan berbagai pertimbangan.
"Kasian para pejabat yang baru dilantik, hanya beberapa bulan menjabat kembali diganti lagi, ini bisa gaduh," katanya.
"Saya harap mari kira sama sama menjaga stabilitas politik jelang pelantikan. Jangan ada manuver manuver politik yang bisa merusak silaturrahmi," kata Kamaruddin, Senin (10/2/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muhammad Arif, saat di hubungi mengatakan surat tugas Nurmayanti untuk menjemput jawaban Kemendagri dan BKN. Ketika ditanya benar tidaknya rencana pengisian pejabat, Muhammad Arif enggan memberikan jawaban.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Desa Bonto Tangnga Bantaeng Masuk Penilaian Akhir Lomba Desa Sulsel 2026
Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Uluere, mewakili Kabupaten Bantaeng dalam Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2026.
Kamis, 30 Jul 2026 16:34
Sulsel
Ketua TP PKK Bantaeng Buka PUSPAGA Goes to Village di Desa Bonto Tiro
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bantaeng, Ny. Gunya Paramasukhaputri, membuka secara resmi kegiatan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) Goes to Village di Kantor Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, Kamis (30/7/2026).
Kamis, 30 Jul 2026 14:57
News
PLN dan Pemkab Bantaeng Perkuat Sinergi Percepat Pembangunan SUTT 150 kV
PLN UIP Sulawesi bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng memperkuat sinergi untuk mempercepat pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng.
Kamis, 30 Jul 2026 13:53
Sulsel
Bonto Tangnga Wakili Bantaeng pada Lomba Desa Tingkat Sulsel 2026
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzi Nurdin, menghadiri kegiatan verifikasi lapangan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 di Kantor Desa Bonto Tangnga.
Rabu, 29 Jul 2026 06:30
Sulsel
DPRD dan Pemkab Bantaeng Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Selasa, 28 Jul 2026 07:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Vale Terus Bertumbuh lewat Kinerja Operasional & Keuangan yang Solid
2
WR IV UMI Sampaikan Taushiyah kepada Ratusan Peserta Pencerahan Qalbu UMI
3
Konflik Laoli di Luwu Timur Diduga "Dipelihara" Oknum agar Tetap Panas
4
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
5
Pemkab Selayar Gandeng Polipangkep Kembangkan Komoditas Kelapa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Vale Terus Bertumbuh lewat Kinerja Operasional & Keuangan yang Solid
2
WR IV UMI Sampaikan Taushiyah kepada Ratusan Peserta Pencerahan Qalbu UMI
3
Konflik Laoli di Luwu Timur Diduga "Dipelihara" Oknum agar Tetap Panas
4
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
5
Pemkab Selayar Gandeng Polipangkep Kembangkan Komoditas Kelapa