Kejari Jeneponto Gelar Penyuluhan Hukum Melalui Jaksa Masuk Sekolah

Rabu, 12 Feb 2025 14:10
Kejari Jeneponto Gelar Penyuluhan Hukum Melalui Jaksa Masuk Sekolah
Kejari Jeneponto melaksanakan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 5 Jeneponto pada Rabu (12/1/2025). Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, melakukan penyuluhan hukum melalui kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah) di SMA Negeri 5 Jeneponto pada Rabu (12/1/2025).

Kejaksaan Negeri Jeneponto yang diwakili oleh Fathir Bakkarang, S.H. selaku Kasubsi II Intelijen memaparkan materi dengan tema "Kenakalan Remaja" di depan 50 siswa SMA Negeri 5 Jeneponto.

Ia berharap semua pihak hendaknya terlibat dalam memantau perkembangan generasi penerus di negeri ini. Sehingga dapat bersama-sama memberikan perhatian kepada anak-anak didik terutama yang berkeliaran di jam sekolah ataupun yang berkelakuan buruk di lingkungannya.

“Mari kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk belajar,” ujar Fathir Bakkarang.

Program dari Kejaksaan ini disambut baik oleh pihak sekolah. Mengingat saat ini angka kenakalan remaja semakin meningkat, terutama persoalan seks bebas, merokok, bully, balap liar dan bolos sekolah, serta ketagihan gadget.

"Kita sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto yang telah mengagendakan penyuluhan hukum ini. Semoga anak-anak kita semakin dapat menjaga diri dan terhindar dari kenakalan remaja," ujar ungkap Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Jeneponto, H Ali Said, S.Pd., M.M.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru