Jadi Ketua DWP Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi
Selasa, 18 Feb 2025 17:36
Ketua Dharma Wanita Pengayoman (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Syamsidar Andi Basmal resmi dikukuhkan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Ketua Dharma Wanita Pengayoman (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Syamsidar Andi Basmal resmi dikukuhkan oleh Ketua DWP Kemenkum Republik Indonesia, Ibu Uly Nico Afinta.
Acara ini digelar secara hybrid dari Graha Pengayoman dan dihadiri oleh seluruh Ketua DWP dari 33 Provinsi, Selasa, (18/02/2025).
Pengukuhan pengurus masa bakti 2024 - 2029 Periode 2025 ini dilakukan untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan potensi perempuan di lingkungan Kemenkum, serta meningkatkan peran perempuan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.
Ketua DWP Kemenkum Republik Indonesia, Ibu Uly Nico Afinta menyampaikan selamat mengemban tugas sebagai Pengurus DWP pada Kantor Wilayah Kemenkum masing-masing.
"Selamat kepada ketua dan jajarannya atas pengukuhan ini. Diharapkan dapat segera menyesuaikan serta membangun hubungan relasi yang kuat dengan institusi terkait serta membawa citra postif bagi organisasi DWP," ungkap Uly Nico Afinta
Ketua DWP Kemenkum juga meminta agar para anggota dapat menjaga nama baik DWP khususnya di Kemenkum serta menjadi pengayom bermanfaat bagi Masyarakat dan lingkungannya. "Jaga nama baik organisasi serta saling peduli antar sesama anggota," imbuhnya.
Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal mengungkapkan bahwa jajarannya siap mewujudkan visi dan misi Dharma Wanita Persatuan.
"DWP Kanwil Kemenkum Sulsel akan melaksanakan Visi DWP yakni menjadi organisasi istri pegawai Aparatur Sipil Negara yang Profesional Untuk Memperkuat Peran Serta Perempuan dalam Pembangunan Bangsa. Selain itu, keemapt misi DWP akan kami laksanakan dengan baik di Kanwil Kemenkum Sulsel," ungkap Syamsidar Andi Basmal.
Kegiatan pengukuhan ini juga diikuti oleh para pengurus DWP Kanwil Kemenkum Sulsel secara virtual di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel.
Acara ini digelar secara hybrid dari Graha Pengayoman dan dihadiri oleh seluruh Ketua DWP dari 33 Provinsi, Selasa, (18/02/2025).
Pengukuhan pengurus masa bakti 2024 - 2029 Periode 2025 ini dilakukan untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan potensi perempuan di lingkungan Kemenkum, serta meningkatkan peran perempuan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.
Ketua DWP Kemenkum Republik Indonesia, Ibu Uly Nico Afinta menyampaikan selamat mengemban tugas sebagai Pengurus DWP pada Kantor Wilayah Kemenkum masing-masing.
"Selamat kepada ketua dan jajarannya atas pengukuhan ini. Diharapkan dapat segera menyesuaikan serta membangun hubungan relasi yang kuat dengan institusi terkait serta membawa citra postif bagi organisasi DWP," ungkap Uly Nico Afinta
Ketua DWP Kemenkum juga meminta agar para anggota dapat menjaga nama baik DWP khususnya di Kemenkum serta menjadi pengayom bermanfaat bagi Masyarakat dan lingkungannya. "Jaga nama baik organisasi serta saling peduli antar sesama anggota," imbuhnya.
Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal mengungkapkan bahwa jajarannya siap mewujudkan visi dan misi Dharma Wanita Persatuan.
"DWP Kanwil Kemenkum Sulsel akan melaksanakan Visi DWP yakni menjadi organisasi istri pegawai Aparatur Sipil Negara yang Profesional Untuk Memperkuat Peran Serta Perempuan dalam Pembangunan Bangsa. Selain itu, keemapt misi DWP akan kami laksanakan dengan baik di Kanwil Kemenkum Sulsel," ungkap Syamsidar Andi Basmal.
Kegiatan pengukuhan ini juga diikuti oleh para pengurus DWP Kanwil Kemenkum Sulsel secara virtual di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara