Angkasa Pura Turunkan PJP2U dan PJP4U Sebesar 50%
Senin, 03 Mar 2025 12:30
Situasi di terminal Bandara Internasional Sultan Hasanuddin beberapa waktu lalu. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat pada periode angkutan lebaran 2025.
Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi menuturkan, penurunan tarif ini berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports, termasuk Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Penurunan tarifnya masing-masing sebesar 50% untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
“Penurunan tarif PJP2U berdampak langsung pada penurunan nominal tiket pesawat, dan penurunan tarif PJP4U membantu operasional maskapai. Penurunan dua tarif jasa kebandarudaraan ini menjadi kontribusi nyata InJourney Airports dalam menurunkan harga tiket pesawat," tegasnya.
Dia berharap, penurunan tarif jasa bandara ini dapat mendukung mobilitas masyarakat selama masa Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Penurunan harga tiket pesawat kata dia, dapat mendorong bergeliatnya lalu lintas penerbangan dan mewujudkan pemerataan ekonomi sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dia menjelaskan, meski begitu, penurunan harga PJP2U 50% ini hanya diperuntukkan bagi penumpang pesawat yang memesan tiket penerbangan rute domestik kelas ekonomi dan penerbangan extra flight.
"Penurunan 50% mulai berlaku bagi mereka membeli tiket ekonomi pada periode 1 Maret-7 April 2025 dengan periode keberangkatan penerbangan pada 24 Maret - 7 April 2025," ujarnya.
Selain itu, InJourney Airports juga menurunkan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) untuk penerbangan domestik sebesar 50% bagi maskapai penerbangan untuk periode 24 Maret - 7 April 2025.
Faik Fahmi mengatakan, penurunan PJP4U ini sebagai wujud pengelolaan bandara berbasis ekosistem di mana seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat.
“Diharapkan penurunan tarif PJP4U sebesar 50% dapat mendukung operasional maskapai selama periode angkutan lebaran,” ujar Faik Fahmi.
Sementara itu, Stakeholder relation manager PT Angkasa Pura I, Taufan Yudistira menambahkan, aturan itu juga berlaku di Bandara Sultan Hasanuddin.
Sehingga diharapkan setelah adanya penurunan ini, juga diikuti adanya peningkatan pergerakan pesawat maupun penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin.
Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi menuturkan, penurunan tarif ini berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports, termasuk Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Penurunan tarifnya masing-masing sebesar 50% untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
“Penurunan tarif PJP2U berdampak langsung pada penurunan nominal tiket pesawat, dan penurunan tarif PJP4U membantu operasional maskapai. Penurunan dua tarif jasa kebandarudaraan ini menjadi kontribusi nyata InJourney Airports dalam menurunkan harga tiket pesawat," tegasnya.
Dia berharap, penurunan tarif jasa bandara ini dapat mendukung mobilitas masyarakat selama masa Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Penurunan harga tiket pesawat kata dia, dapat mendorong bergeliatnya lalu lintas penerbangan dan mewujudkan pemerataan ekonomi sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dia menjelaskan, meski begitu, penurunan harga PJP2U 50% ini hanya diperuntukkan bagi penumpang pesawat yang memesan tiket penerbangan rute domestik kelas ekonomi dan penerbangan extra flight.
"Penurunan 50% mulai berlaku bagi mereka membeli tiket ekonomi pada periode 1 Maret-7 April 2025 dengan periode keberangkatan penerbangan pada 24 Maret - 7 April 2025," ujarnya.
Selain itu, InJourney Airports juga menurunkan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) untuk penerbangan domestik sebesar 50% bagi maskapai penerbangan untuk periode 24 Maret - 7 April 2025.
Faik Fahmi mengatakan, penurunan PJP4U ini sebagai wujud pengelolaan bandara berbasis ekosistem di mana seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat.
“Diharapkan penurunan tarif PJP4U sebesar 50% dapat mendukung operasional maskapai selama periode angkutan lebaran,” ujar Faik Fahmi.
Sementara itu, Stakeholder relation manager PT Angkasa Pura I, Taufan Yudistira menambahkan, aturan itu juga berlaku di Bandara Sultan Hasanuddin.
Sehingga diharapkan setelah adanya penurunan ini, juga diikuti adanya peningkatan pergerakan pesawat maupun penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin.
(MAN)
Berita Terkait
News
Angkasa Pura Bayar PBB Rp17,4 Miliar, Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Maros
PT Angkasa Pura Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp17,4 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Maros.
Jum'at, 24 Jul 2026 17:00
News
Bandara Sultan Hasanuddin Pastikan Lunasi PBB-P2 2026 Sebelum Tenggat Waktu
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Sultan Hasanuddin memastikan akan memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Maros.
Minggu, 19 Jul 2026 17:55
Sulsel
Bandara Sultan Hasanuddin Hadirkan Panggung Seni, Sanggar Daerah Bisa Tampil Gratis
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin bakal menyediakan panggung seni budaya bagi sanggar dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 12 Mei 2026 14:07
News
Tanpa Antre di Saudi, Makkah Route Percepat Layanan Haji dari Makassar
Pelayanan jemaah haji melalui program Makkah Route di Embarkasi Makassar kembali mendapat apresiasi karena dinilai mempermudah proses keberangkatan.
Minggu, 03 Mei 2026 15:47
News
Bandara Sultan Hasanuddin Siapkan 7 Counter Makkah Route untuk CJH
PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menyatakan kesiapan penuh dalam melayani keberangkatan jemaah haji (CJH) 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Selasa, 21 Apr 2026 14:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
2
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
3
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
4
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
2
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
3
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
4
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar