Masyarakat Dukung Polisi Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BTT di BPBD Wajo
Sabtu, 08 Mar 2025 20:30
Warga melintas di Kantor BPBD Wajo. Foto: Istimewa
WAJO - Masyarakat Kabupaten Wajo mendukung penuh aparat Kepolisian ungkap kasus dugaan korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo.
Warga Kecamatan Sabbangparu, Nurman mengaku tidak menyangka bantuan penanggulangan bencana alam ditilep oleh oknum tidak bertanggungjawab di BPBD Kabupaten Wajo.
"Semua orang tahu kalau di Wajo itu hampir setiap tahun terkena banjir, terutama di wilayah Kecamatan Sabbangparu. Kok bisa bantuan yang seharusnya diperuntukan untuk bencana alam, dicuri juga," kata Nurman kepada Sindo Makassar, Sabtu (08/03/2025).
Menurut Nurman, aparat kepolisian harus bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Wajo. Apa lagi kasus itu sudah jadi temuan BPK.
Nurman juga berharap, aparat kepolisian tidak menghentikan proses penanganan kasus korupsi BTT di BPBD Kabupaten Wajo meski nanti ada pengembalian kerugian negara.
"Saya kira aturan mainnya sangat jelas, pengembalian kerugian negara dalam tindak pidana korupsi tidak menghapus pidana. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi," urainya.
Apalagi, kata Nurman, modus dan cara korupsi yang dilakukan pelaku berdasar temuan BPK memang sangat keji dan nampak sejak awal sudah mempunyai niat yang tidak baik.
"Saya menilai kasus ini dilakukan secara terstruktur melibatkan atasan dan bawahan. Polisi harus jeli milihat kasus tindak pidana korupsi ini," tandasnya.
Warga Kecamatan Sabbangparu, Nurman mengaku tidak menyangka bantuan penanggulangan bencana alam ditilep oleh oknum tidak bertanggungjawab di BPBD Kabupaten Wajo.
"Semua orang tahu kalau di Wajo itu hampir setiap tahun terkena banjir, terutama di wilayah Kecamatan Sabbangparu. Kok bisa bantuan yang seharusnya diperuntukan untuk bencana alam, dicuri juga," kata Nurman kepada Sindo Makassar, Sabtu (08/03/2025).
Menurut Nurman, aparat kepolisian harus bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Wajo. Apa lagi kasus itu sudah jadi temuan BPK.
Nurman juga berharap, aparat kepolisian tidak menghentikan proses penanganan kasus korupsi BTT di BPBD Kabupaten Wajo meski nanti ada pengembalian kerugian negara.
"Saya kira aturan mainnya sangat jelas, pengembalian kerugian negara dalam tindak pidana korupsi tidak menghapus pidana. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi," urainya.
Apalagi, kata Nurman, modus dan cara korupsi yang dilakukan pelaku berdasar temuan BPK memang sangat keji dan nampak sejak awal sudah mempunyai niat yang tidak baik.
"Saya menilai kasus ini dilakukan secara terstruktur melibatkan atasan dan bawahan. Polisi harus jeli milihat kasus tindak pidana korupsi ini," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi kredit konstruksi dengan terdakwa Agus Fitrawan pada Kamis (18/12/2025).
Kamis, 18 Des 2025 15:51
News
Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin diperiksa sekitar 10 jam, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Kamis, 18 Des 2025 07:20
Sulsel
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
Bupati Wajo, Andi Rosman hadiri pengukuhan pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) di Aula Kantor Desa Pasaka, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (16/12/2025).
Selasa, 16 Des 2025 18:07
Sulsel
Bupati Andi Rosman Apresiasi Gubernur Sulsel Soal Retret Kades di Rindam XIV Hasanuddin
Bupati Andi Rosman menaruh hormat dan apresiasi atas terlaksananya retret dan jambore kepala desa se-Sulawesi Selatan di Rindam XIV Hasanuddin, Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Sabtu, 13 Des 2025 17:40
Sulsel
Kejari Wajo Raih 3 Penghargaan Dalam Rakerda Kejati Sulsel Tahun 2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo sabet tiga penghargaan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2025 di Hotel Swiss-Bell Hotel Makassar, Kamis (11/12/2025).
Jum'at, 12 Des 2025 05:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Proyek Jalan Provinsi Sulsel Resmi Dimulai dari Hertasning
2
Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas
3
UMI Makassar Implementasikan Program Kampus Berdampak di Medan Bencana
4
Mahasiswa Pertambangan Nobel Indonesia Belajar Petrologi dan Geologi di 3 Lokasi
5
Setahun Kegiatan Hapus Tato Gratis Terhenti Akibat Kerusakan Mesin Laser
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Proyek Jalan Provinsi Sulsel Resmi Dimulai dari Hertasning
2
Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas
3
UMI Makassar Implementasikan Program Kampus Berdampak di Medan Bencana
4
Mahasiswa Pertambangan Nobel Indonesia Belajar Petrologi dan Geologi di 3 Lokasi
5
Setahun Kegiatan Hapus Tato Gratis Terhenti Akibat Kerusakan Mesin Laser