Masyarakat Dukung Polisi Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BTT di BPBD Wajo
Sabtu, 08 Mar 2025 20:30

Warga melintas di Kantor BPBD Wajo. Foto: Istimewa
WAJO - Masyarakat Kabupaten Wajo mendukung penuh aparat Kepolisian ungkap kasus dugaan korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo.
Warga Kecamatan Sabbangparu, Nurman mengaku tidak menyangka bantuan penanggulangan bencana alam ditilep oleh oknum tidak bertanggungjawab di BPBD Kabupaten Wajo.
"Semua orang tahu kalau di Wajo itu hampir setiap tahun terkena banjir, terutama di wilayah Kecamatan Sabbangparu. Kok bisa bantuan yang seharusnya diperuntukan untuk bencana alam, dicuri juga," kata Nurman kepada Sindo Makassar, Sabtu (08/03/2025).
Menurut Nurman, aparat kepolisian harus bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Wajo. Apa lagi kasus itu sudah jadi temuan BPK.
Nurman juga berharap, aparat kepolisian tidak menghentikan proses penanganan kasus korupsi BTT di BPBD Kabupaten Wajo meski nanti ada pengembalian kerugian negara.
"Saya kira aturan mainnya sangat jelas, pengembalian kerugian negara dalam tindak pidana korupsi tidak menghapus pidana. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi," urainya.
Apalagi, kata Nurman, modus dan cara korupsi yang dilakukan pelaku berdasar temuan BPK memang sangat keji dan nampak sejak awal sudah mempunyai niat yang tidak baik.
"Saya menilai kasus ini dilakukan secara terstruktur melibatkan atasan dan bawahan. Polisi harus jeli milihat kasus tindak pidana korupsi ini," tandasnya.
Warga Kecamatan Sabbangparu, Nurman mengaku tidak menyangka bantuan penanggulangan bencana alam ditilep oleh oknum tidak bertanggungjawab di BPBD Kabupaten Wajo.
"Semua orang tahu kalau di Wajo itu hampir setiap tahun terkena banjir, terutama di wilayah Kecamatan Sabbangparu. Kok bisa bantuan yang seharusnya diperuntukan untuk bencana alam, dicuri juga," kata Nurman kepada Sindo Makassar, Sabtu (08/03/2025).
Menurut Nurman, aparat kepolisian harus bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Wajo. Apa lagi kasus itu sudah jadi temuan BPK.
Nurman juga berharap, aparat kepolisian tidak menghentikan proses penanganan kasus korupsi BTT di BPBD Kabupaten Wajo meski nanti ada pengembalian kerugian negara.
"Saya kira aturan mainnya sangat jelas, pengembalian kerugian negara dalam tindak pidana korupsi tidak menghapus pidana. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi," urainya.
Apalagi, kata Nurman, modus dan cara korupsi yang dilakukan pelaku berdasar temuan BPK memang sangat keji dan nampak sejak awal sudah mempunyai niat yang tidak baik.
"Saya menilai kasus ini dilakukan secara terstruktur melibatkan atasan dan bawahan. Polisi harus jeli milihat kasus tindak pidana korupsi ini," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Kejari Maros Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Belanja Internet Diskominfo
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Maros.
Selasa, 01 Jul 2025 20:12

Sulsel
HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Wajo Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Keamanan Masyarakat
Bupati Wajo Andi Rosman, bersama Wakilnya, dr Baso Rahmanuddin kompak hadir pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Lapangan Merdeka Sengkang, Selasa (1/7/2025)
Selasa, 01 Jul 2025 19:03

Sulsel
Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
Kepala Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sukirman memilih kabur saat sejumlah warganya melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Senin, 30 Jun 2025 10:44

News
Preman Kampung di Desa Pasir Putih Wajo Diduga Ancam Warga dengan Parang
Sejumlah Preman Kampung di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Jum'at, 27 Jun 2025 21:12

News
Dugaan Kerugian Negara Proyek Rp87 M di UNM Dilaporkan ke Polda dan Kejati Sulsel
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Solidaritas Merah Putih (LSM PSMP) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Negeri Makassar (UNM) ke Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka langsung melaporkan kasus ini ke Polda dan Kejati Sulsel.
Kamis, 26 Jun 2025 12:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel