Masyarakat Dukung Polisi Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BTT di BPBD Wajo
Sabtu, 08 Mar 2025 20:30
Warga melintas di Kantor BPBD Wajo. Foto: Istimewa
WAJO - Masyarakat Kabupaten Wajo mendukung penuh aparat Kepolisian ungkap kasus dugaan korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo.
Warga Kecamatan Sabbangparu, Nurman mengaku tidak menyangka bantuan penanggulangan bencana alam ditilep oleh oknum tidak bertanggungjawab di BPBD Kabupaten Wajo.
"Semua orang tahu kalau di Wajo itu hampir setiap tahun terkena banjir, terutama di wilayah Kecamatan Sabbangparu. Kok bisa bantuan yang seharusnya diperuntukan untuk bencana alam, dicuri juga," kata Nurman kepada Sindo Makassar, Sabtu (08/03/2025).
Menurut Nurman, aparat kepolisian harus bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Wajo. Apa lagi kasus itu sudah jadi temuan BPK.
Nurman juga berharap, aparat kepolisian tidak menghentikan proses penanganan kasus korupsi BTT di BPBD Kabupaten Wajo meski nanti ada pengembalian kerugian negara.
"Saya kira aturan mainnya sangat jelas, pengembalian kerugian negara dalam tindak pidana korupsi tidak menghapus pidana. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi," urainya.
Apalagi, kata Nurman, modus dan cara korupsi yang dilakukan pelaku berdasar temuan BPK memang sangat keji dan nampak sejak awal sudah mempunyai niat yang tidak baik.
"Saya menilai kasus ini dilakukan secara terstruktur melibatkan atasan dan bawahan. Polisi harus jeli milihat kasus tindak pidana korupsi ini," tandasnya.
Warga Kecamatan Sabbangparu, Nurman mengaku tidak menyangka bantuan penanggulangan bencana alam ditilep oleh oknum tidak bertanggungjawab di BPBD Kabupaten Wajo.
"Semua orang tahu kalau di Wajo itu hampir setiap tahun terkena banjir, terutama di wilayah Kecamatan Sabbangparu. Kok bisa bantuan yang seharusnya diperuntukan untuk bencana alam, dicuri juga," kata Nurman kepada Sindo Makassar, Sabtu (08/03/2025).
Menurut Nurman, aparat kepolisian harus bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Wajo. Apa lagi kasus itu sudah jadi temuan BPK.
Nurman juga berharap, aparat kepolisian tidak menghentikan proses penanganan kasus korupsi BTT di BPBD Kabupaten Wajo meski nanti ada pengembalian kerugian negara.
"Saya kira aturan mainnya sangat jelas, pengembalian kerugian negara dalam tindak pidana korupsi tidak menghapus pidana. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi," urainya.
Apalagi, kata Nurman, modus dan cara korupsi yang dilakukan pelaku berdasar temuan BPK memang sangat keji dan nampak sejak awal sudah mempunyai niat yang tidak baik.
"Saya menilai kasus ini dilakukan secara terstruktur melibatkan atasan dan bawahan. Polisi harus jeli milihat kasus tindak pidana korupsi ini," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Andi Rosman Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemkab Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Kamis, 09 Jul 2026 18:29
News
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
Pelaksanaan eksekusi vonis terhadap terpidana kasus korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013, Hj. Bungsuari Baso Tika belum diketahui secara terbuka meski putusan MA telah inkrah.
Kamis, 09 Jul 2026 15:59
Sulsel
Pemkab Gowa Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sosialisasi Integritas Aparatur
Pemkab Gowa terus memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui Sosialisasi Anti Korupsi bertema Membangun Kesadaran Integritas untuk Mewujudkan Organisasi.
Rabu, 01 Jul 2026 12:16
News
Polisi Kembangkan Kasus PBG, Ketua Kadin Gowa Ikut Diperiksa
Kasus dugaan pungutan liar dan gratifikasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Senin, 22 Jun 2026 22:58
News
Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan
Rabu, 17 Jun 2026 21:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemdes Moncongloe Lappara Benarkan TKI yang Meninggal di Armenia Warganya
2
UIN Alauddin Bantah Flyer Dukungan ke Bupati Gowa, Sebut Bukan Produk Universitas
3
Makassar Bollymania Club Sukses Gelar Meet Up Akbar Bertema Semarak Bollywood
4
Polisi Armenia Selidiki Kematian TKI Asal Maros, Pemulangan Jenazah Tertunda
5
Penggemar Timnas Spanyol di Parepare Konvoi Usai Juara Piala Dunia 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemdes Moncongloe Lappara Benarkan TKI yang Meninggal di Armenia Warganya
2
UIN Alauddin Bantah Flyer Dukungan ke Bupati Gowa, Sebut Bukan Produk Universitas
3
Makassar Bollymania Club Sukses Gelar Meet Up Akbar Bertema Semarak Bollywood
4
Polisi Armenia Selidiki Kematian TKI Asal Maros, Pemulangan Jenazah Tertunda
5
Penggemar Timnas Spanyol di Parepare Konvoi Usai Juara Piala Dunia 2026