Masyarakat Dukung Polisi Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BTT di BPBD Wajo
Sabtu, 08 Mar 2025 20:30

Warga melintas di Kantor BPBD Wajo. Foto: Istimewa
WAJO - Masyarakat Kabupaten Wajo mendukung penuh aparat Kepolisian ungkap kasus dugaan korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo.
Warga Kecamatan Sabbangparu, Nurman mengaku tidak menyangka bantuan penanggulangan bencana alam ditilep oleh oknum tidak bertanggungjawab di BPBD Kabupaten Wajo.
"Semua orang tahu kalau di Wajo itu hampir setiap tahun terkena banjir, terutama di wilayah Kecamatan Sabbangparu. Kok bisa bantuan yang seharusnya diperuntukan untuk bencana alam, dicuri juga," kata Nurman kepada Sindo Makassar, Sabtu (08/03/2025).
Menurut Nurman, aparat kepolisian harus bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Wajo. Apa lagi kasus itu sudah jadi temuan BPK.
Nurman juga berharap, aparat kepolisian tidak menghentikan proses penanganan kasus korupsi BTT di BPBD Kabupaten Wajo meski nanti ada pengembalian kerugian negara.
"Saya kira aturan mainnya sangat jelas, pengembalian kerugian negara dalam tindak pidana korupsi tidak menghapus pidana. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi," urainya.
Apalagi, kata Nurman, modus dan cara korupsi yang dilakukan pelaku berdasar temuan BPK memang sangat keji dan nampak sejak awal sudah mempunyai niat yang tidak baik.
"Saya menilai kasus ini dilakukan secara terstruktur melibatkan atasan dan bawahan. Polisi harus jeli milihat kasus tindak pidana korupsi ini," tandasnya.
Warga Kecamatan Sabbangparu, Nurman mengaku tidak menyangka bantuan penanggulangan bencana alam ditilep oleh oknum tidak bertanggungjawab di BPBD Kabupaten Wajo.
"Semua orang tahu kalau di Wajo itu hampir setiap tahun terkena banjir, terutama di wilayah Kecamatan Sabbangparu. Kok bisa bantuan yang seharusnya diperuntukan untuk bencana alam, dicuri juga," kata Nurman kepada Sindo Makassar, Sabtu (08/03/2025).
Menurut Nurman, aparat kepolisian harus bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Wajo. Apa lagi kasus itu sudah jadi temuan BPK.
Nurman juga berharap, aparat kepolisian tidak menghentikan proses penanganan kasus korupsi BTT di BPBD Kabupaten Wajo meski nanti ada pengembalian kerugian negara.
"Saya kira aturan mainnya sangat jelas, pengembalian kerugian negara dalam tindak pidana korupsi tidak menghapus pidana. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi," urainya.
Apalagi, kata Nurman, modus dan cara korupsi yang dilakukan pelaku berdasar temuan BPK memang sangat keji dan nampak sejak awal sudah mempunyai niat yang tidak baik.
"Saya menilai kasus ini dilakukan secara terstruktur melibatkan atasan dan bawahan. Polisi harus jeli milihat kasus tindak pidana korupsi ini," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45

Sulsel
Puluhan Inovator Daerah Terima Penghargaan Dari Bupati Wajo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo memberi penghargaan kepada puluhan inovator daerah di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Selasa (14/10/2025)
Selasa, 14 Okt 2025 21:15

News
Polres Wajo Ciduk 2 Bandar Narkoba, 30 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari.
Jum'at, 03 Okt 2025 19:00

News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29

News
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 23:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Suami jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Muda Tiga Anak yang Digantung di Kebun
2

PKS Sulsel Kukuhkan Generasi Penerus Lewat Kaderisasi Anak Anggota
3

67 Petugas Damkar Makassar Jalani Pelatihan Kesigapan dan Keterampilan
4

Gerakan Bersih Sungai Cipinang: PT Vale dan KLHK Tunjukkan Aksi Nyata
5

Rancangan APBD 2026 Maros Turun ke Angka Rp1,49 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Suami jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Muda Tiga Anak yang Digantung di Kebun
2

PKS Sulsel Kukuhkan Generasi Penerus Lewat Kaderisasi Anak Anggota
3

67 Petugas Damkar Makassar Jalani Pelatihan Kesigapan dan Keterampilan
4

Gerakan Bersih Sungai Cipinang: PT Vale dan KLHK Tunjukkan Aksi Nyata
5

Rancangan APBD 2026 Maros Turun ke Angka Rp1,49 Triliun