Seorang Honorer di Jeneponto Diberhentikan, Mengaku Tak Digaji 3 Bulan

Senin, 24 Mar 2025 15:53
Seorang Honorer di Jeneponto Diberhentikan, Mengaku Tak Digaji 3 Bulan
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Seorang honorer berinisial F di Kantor Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan mengaku disuruh berhenti oleh atasannya tanpa alasan yang jelas.

"Bukanji dipecat, cuman dia bilang keluar mako kalau mauko keluar," ujarnya, Senin (24/3/2025).

Selain disuruh berhenti bekerja sebagai honorer, F juga mengaku tidak diberikan gajinya selama tiga bulan. F mengaku terakhir kali menerima gaji pada September 2024 lalu dan sisa gaji yang tidak diberikan masih ada sekitar Rp5 juta.

"Terakhir bulan 9 tahun 2024, masih ada sekitar Rp5 juta karena baru Rp1,7 juta dikasih," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Alfian Afandy Syam ditemui di Kantor Bupati Jeneponto, Senin tadi membantah bahwa F merupakan honorer, melainkan hanya seorang sopir.

"Fei itu sopir jadi SKnya itu adalah sopir, sopir itu adalah Outsourcing, kecuali kalau tenaga administrasi ya bedaki," jelas Alfian.

Alfian juga membantah, F diberhentikan. Menurut Alfian, F bukan diberhentikan cuma Outsourcing.

"Bukan juga diberhentikan begitu saja cuman kan kalau outsourcing kalau misalnya sudah tidak apa di, tidak inimi, tidak bagusmi anunya (kerjanya)," jelas Alfian.

Lanjut kata Alfian, namanya outsourcing bisa saja, tapi kalau tenaga honorer administrator tidak boleh.

"Kan namanya outsourcing to kecuali kalau tenaga honorer administrator tidak bisa tawwa misalnya masukmi data base tidak bisa tawwa diberhentikan," bebernya lagi.

Alfian juga mengaku tidak tahu Fei terdaftar tenaga honorer di mana, tetapi ia selalu mengeluarkan SK kepada F selaku sopir.

"Saya tidak tahu tenaga honorer terdaftar dimana tapi yang saya tahu saya selalu keluarkan SK untuk dia sebagai sopir sperti itu iye," ungkap Alfian.

Terkait soal gaji yang tidak dibayarkan, Alfian mengaku, semua gaji Fei telah dibayarkan.

"Gajinya, terbayar semua gajinya, tidak ada gaji yang tertunda kita bisa cek. Dipertanggungjawaban nanti sampai bulan berapa dia kerja sebagai sopir gajinya itu, dibayarkan bulan itu," sambungnya.

"Tidak adami gajinya tertinggal kalau gaji ya," ia mengakhiri.
(MAN)
Berita Terkait
Bupati Paris Yasir Lantik Dr Aspa Muji sebagai Sekda Jeneponto
News
Bupati Paris Yasir Lantik Dr Aspa Muji sebagai Sekda Jeneponto
Dr Aspa Muji resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif Kabupaten Jeneponto. Ia dilantik Bupati Jeneponto H Paris Yasir di Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Senin (10/8/2026).
Senin, 10 Agu 2026 16:32
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
News
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
Sebuah surat berisi keluhan terkait proses pembelajaran di SMAN 9 Jeneponto, Sulawesi Selatan, beredar dan menjadi perhatian. Surat tersebut menyoroti seorang guru mata pelajaran sejarah yang disebut jarang masuk mengajar.
Sabtu, 08 Agu 2026 20:20
Bupati Jeneponto Ajak NU Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Daerah
Sulsel
Bupati Jeneponto Ajak NU Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Daerah
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menghadiri pelantikan pengurus MWC NU se-Kabupaten Jeneponto masa khidmat 2026–2031 di Aula Kalabbirang, Rumah Jabatan Bupati, Rabu (22/7/2026).
Rabu, 22 Jul 2026 20:17
Jeneponto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat Penetapan LP2B
Sulsel
Jeneponto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat Penetapan LP2B
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara penetapan LP2B kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.
Jum'at, 10 Jul 2026 11:41
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa
Sulsel
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto menghadirkan aplikasi SIPASMI Turatea sebagai sarana penyebaran informasi dan integrasi data pemerintahan desa di Kabupaten Jeneponto.
Sabtu, 04 Jul 2026 13:00
Berita Terbaru