Seorang Honorer di Jeneponto Diberhentikan, Mengaku Tak Digaji 3 Bulan

Senin, 24 Mar 2025 15:53
Seorang Honorer di Jeneponto Diberhentikan, Mengaku Tak Digaji 3 Bulan
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Seorang honorer berinisial F di Kantor Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan mengaku disuruh berhenti oleh atasannya tanpa alasan yang jelas.

"Bukanji dipecat, cuman dia bilang keluar mako kalau mauko keluar," ujarnya, Senin (24/3/2025).

Selain disuruh berhenti bekerja sebagai honorer, F juga mengaku tidak diberikan gajinya selama tiga bulan. F mengaku terakhir kali menerima gaji pada September 2024 lalu dan sisa gaji yang tidak diberikan masih ada sekitar Rp5 juta.

"Terakhir bulan 9 tahun 2024, masih ada sekitar Rp5 juta karena baru Rp1,7 juta dikasih," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Alfian Afandy Syam ditemui di Kantor Bupati Jeneponto, Senin tadi membantah bahwa F merupakan honorer, melainkan hanya seorang sopir.

"Fei itu sopir jadi SKnya itu adalah sopir, sopir itu adalah Outsourcing, kecuali kalau tenaga administrasi ya bedaki," jelas Alfian.

Alfian juga membantah, F diberhentikan. Menurut Alfian, F bukan diberhentikan cuma Outsourcing.

"Bukan juga diberhentikan begitu saja cuman kan kalau outsourcing kalau misalnya sudah tidak apa di, tidak inimi, tidak bagusmi anunya (kerjanya)," jelas Alfian.

Lanjut kata Alfian, namanya outsourcing bisa saja, tapi kalau tenaga honorer administrator tidak boleh.

"Kan namanya outsourcing to kecuali kalau tenaga honorer administrator tidak bisa tawwa misalnya masukmi data base tidak bisa tawwa diberhentikan," bebernya lagi.

Alfian juga mengaku tidak tahu Fei terdaftar tenaga honorer di mana, tetapi ia selalu mengeluarkan SK kepada F selaku sopir.

"Saya tidak tahu tenaga honorer terdaftar dimana tapi yang saya tahu saya selalu keluarkan SK untuk dia sebagai sopir sperti itu iye," ungkap Alfian.

Terkait soal gaji yang tidak dibayarkan, Alfian mengaku, semua gaji Fei telah dibayarkan.

"Gajinya, terbayar semua gajinya, tidak ada gaji yang tertunda kita bisa cek. Dipertanggungjawaban nanti sampai bulan berapa dia kerja sebagai sopir gajinya itu, dibayarkan bulan itu," sambungnya.

"Tidak adami gajinya tertinggal kalau gaji ya," ia mengakhiri.
(MAN)
Berita Terkait
Bupati Jeneponto Minta BPD dan Pemdes Kompak Layani Masyarakat
News
Bupati Jeneponto Minta BPD dan Pemdes Kompak Layani Masyarakat
Bupati Jeneponto H Paris Yasir memimpin pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026-2034. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Jeneponto, Jumat (25/9/2026).
Jum'at, 25 Sep 2026 16:26
Bupati Jeneponto Disebut Berhasil Naikkan Anggaran Pasar Turatea jadi Rp172 M
Sulsel
Bupati Jeneponto Disebut Berhasil Naikkan Anggaran Pasar Turatea jadi Rp172 M
Konsultan perencanaan pembangunan Pasar Turatea, Jeneponto, Muh. Ghalib Siantang M. Nur, mengungkapkan keberhasilan Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dalam mengusulkan peningkatan anggaran pembangunan pasar.
Selasa, 15 Sep 2026 17:15
Bupati Jeneponto Cek Layanan Adminduk-Kesehatan di RSUD Lanto Dg Pasewang
Sulsel
Bupati Jeneponto Cek Layanan Adminduk-Kesehatan di RSUD Lanto Dg Pasewang
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir turun langsung memantau pelayanan Adminduk yang terintegrasi dengan layanan jaminan sosial dan kesehatan masyarakat di RSUD Lanto Dg Pasewang, Jumat (11/9/2026).
Jum'at, 11 Sep 2026 20:18
Sinergi PLN dan Pemkab Jeneponto Perkuat Legalitas 69 Tapak Tower SUTT
News
Sinergi PLN dan Pemkab Jeneponto Perkuat Legalitas 69 Tapak Tower SUTT
Proses legalisasi 69 tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng memasuki tahap lanjutan setelah Pemkab Jeneponto memberikan rekomendasi.
Kamis, 10 Sep 2026 18:07
Perkuat SDM, Bupati Jeneponto Buka PBK Batch 4 Tahun 2026
News
Perkuat SDM, Bupati Jeneponto Buka PBK Batch 4 Tahun 2026
Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Batch 4 Tahun 2026 resmi dibuka di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Program ini menyasar peningkatan keterampilan masyarakat agar lebih siap memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha.
Kamis, 10 Sep 2026 13:57
Berita Terbaru