Seorang Honorer di Jeneponto Diberhentikan, Mengaku Tak Digaji 3 Bulan
Senin, 24 Mar 2025 15:53
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Seorang honorer berinisial F di Kantor Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan mengaku disuruh berhenti oleh atasannya tanpa alasan yang jelas.
"Bukanji dipecat, cuman dia bilang keluar mako kalau mauko keluar," ujarnya, Senin (24/3/2025).
Selain disuruh berhenti bekerja sebagai honorer, F juga mengaku tidak diberikan gajinya selama tiga bulan. F mengaku terakhir kali menerima gaji pada September 2024 lalu dan sisa gaji yang tidak diberikan masih ada sekitar Rp5 juta.
"Terakhir bulan 9 tahun 2024, masih ada sekitar Rp5 juta karena baru Rp1,7 juta dikasih," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Alfian Afandy Syam ditemui di Kantor Bupati Jeneponto, Senin tadi membantah bahwa F merupakan honorer, melainkan hanya seorang sopir.
"Fei itu sopir jadi SKnya itu adalah sopir, sopir itu adalah Outsourcing, kecuali kalau tenaga administrasi ya bedaki," jelas Alfian.
Alfian juga membantah, F diberhentikan. Menurut Alfian, F bukan diberhentikan cuma Outsourcing.
"Bukan juga diberhentikan begitu saja cuman kan kalau outsourcing kalau misalnya sudah tidak apa di, tidak inimi, tidak bagusmi anunya (kerjanya)," jelas Alfian.
Lanjut kata Alfian, namanya outsourcing bisa saja, tapi kalau tenaga honorer administrator tidak boleh.
"Kan namanya outsourcing to kecuali kalau tenaga honorer administrator tidak bisa tawwa misalnya masukmi data base tidak bisa tawwa diberhentikan," bebernya lagi.
Alfian juga mengaku tidak tahu Fei terdaftar tenaga honorer di mana, tetapi ia selalu mengeluarkan SK kepada F selaku sopir.
"Saya tidak tahu tenaga honorer terdaftar dimana tapi yang saya tahu saya selalu keluarkan SK untuk dia sebagai sopir sperti itu iye," ungkap Alfian.
Terkait soal gaji yang tidak dibayarkan, Alfian mengaku, semua gaji Fei telah dibayarkan.
"Gajinya, terbayar semua gajinya, tidak ada gaji yang tertunda kita bisa cek. Dipertanggungjawaban nanti sampai bulan berapa dia kerja sebagai sopir gajinya itu, dibayarkan bulan itu," sambungnya.
"Tidak adami gajinya tertinggal kalau gaji ya," ia mengakhiri.
"Bukanji dipecat, cuman dia bilang keluar mako kalau mauko keluar," ujarnya, Senin (24/3/2025).
Selain disuruh berhenti bekerja sebagai honorer, F juga mengaku tidak diberikan gajinya selama tiga bulan. F mengaku terakhir kali menerima gaji pada September 2024 lalu dan sisa gaji yang tidak diberikan masih ada sekitar Rp5 juta.
"Terakhir bulan 9 tahun 2024, masih ada sekitar Rp5 juta karena baru Rp1,7 juta dikasih," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Alfian Afandy Syam ditemui di Kantor Bupati Jeneponto, Senin tadi membantah bahwa F merupakan honorer, melainkan hanya seorang sopir.
"Fei itu sopir jadi SKnya itu adalah sopir, sopir itu adalah Outsourcing, kecuali kalau tenaga administrasi ya bedaki," jelas Alfian.
Alfian juga membantah, F diberhentikan. Menurut Alfian, F bukan diberhentikan cuma Outsourcing.
"Bukan juga diberhentikan begitu saja cuman kan kalau outsourcing kalau misalnya sudah tidak apa di, tidak inimi, tidak bagusmi anunya (kerjanya)," jelas Alfian.
Lanjut kata Alfian, namanya outsourcing bisa saja, tapi kalau tenaga honorer administrator tidak boleh.
"Kan namanya outsourcing to kecuali kalau tenaga honorer administrator tidak bisa tawwa misalnya masukmi data base tidak bisa tawwa diberhentikan," bebernya lagi.
Alfian juga mengaku tidak tahu Fei terdaftar tenaga honorer di mana, tetapi ia selalu mengeluarkan SK kepada F selaku sopir.
"Saya tidak tahu tenaga honorer terdaftar dimana tapi yang saya tahu saya selalu keluarkan SK untuk dia sebagai sopir sperti itu iye," ungkap Alfian.
Terkait soal gaji yang tidak dibayarkan, Alfian mengaku, semua gaji Fei telah dibayarkan.
"Gajinya, terbayar semua gajinya, tidak ada gaji yang tertunda kita bisa cek. Dipertanggungjawaban nanti sampai bulan berapa dia kerja sebagai sopir gajinya itu, dibayarkan bulan itu," sambungnya.
"Tidak adami gajinya tertinggal kalau gaji ya," ia mengakhiri.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Jeneponto Siapkan Musim Tanam II 2026, Distribusi Air Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah melalui rapat penentuan luas tanam dan Musim Tanam (MT) II Tahun 2026.
Jum'at, 08 Mei 2026 17:09
Sulsel
Bupati Jeneponto Lantik Dr Aspa Muji sebagai Pj Sekda
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, resmi melantik Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto.
Senin, 04 Mei 2026 18:00
News
PGRI Makassar Desak Pemerintah Prioritaskan PNS untuk Guru, Bukan PPPK
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Makassar menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian (cut-off) data guru honorer sejak 31 Desember 2024.
Minggu, 03 Mei 2026 15:42
Sulsel
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Bahagia Hari Jadi ke-163 Jeneponto
Ribuan masyarakat Kabupaten Jeneponto, Sulsel, memadati kawasan Taman Turatea untuk mengikuti kegiatan JSB dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke-163.
Minggu, 26 Apr 2026 14:09
Sulsel
Kekeringan Ancam Sawah, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah Darurat
Pemerintah Kabupaten Jeneponto bergerak cepat menghadapi kekeringan yang melanda sejumlah wilayah pertanian akibat musim kemarau panjang.
Minggu, 19 Apr 2026 17:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
3
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
4
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
3
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
4
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi