Seorang Honorer di Jeneponto Diberhentikan, Mengaku Tak Digaji 3 Bulan
Senin, 24 Mar 2025 15:53
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Seorang honorer berinisial F di Kantor Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan mengaku disuruh berhenti oleh atasannya tanpa alasan yang jelas.
"Bukanji dipecat, cuman dia bilang keluar mako kalau mauko keluar," ujarnya, Senin (24/3/2025).
Selain disuruh berhenti bekerja sebagai honorer, F juga mengaku tidak diberikan gajinya selama tiga bulan. F mengaku terakhir kali menerima gaji pada September 2024 lalu dan sisa gaji yang tidak diberikan masih ada sekitar Rp5 juta.
"Terakhir bulan 9 tahun 2024, masih ada sekitar Rp5 juta karena baru Rp1,7 juta dikasih," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Alfian Afandy Syam ditemui di Kantor Bupati Jeneponto, Senin tadi membantah bahwa F merupakan honorer, melainkan hanya seorang sopir.
"Fei itu sopir jadi SKnya itu adalah sopir, sopir itu adalah Outsourcing, kecuali kalau tenaga administrasi ya bedaki," jelas Alfian.
Alfian juga membantah, F diberhentikan. Menurut Alfian, F bukan diberhentikan cuma Outsourcing.
"Bukan juga diberhentikan begitu saja cuman kan kalau outsourcing kalau misalnya sudah tidak apa di, tidak inimi, tidak bagusmi anunya (kerjanya)," jelas Alfian.
Lanjut kata Alfian, namanya outsourcing bisa saja, tapi kalau tenaga honorer administrator tidak boleh.
"Kan namanya outsourcing to kecuali kalau tenaga honorer administrator tidak bisa tawwa misalnya masukmi data base tidak bisa tawwa diberhentikan," bebernya lagi.
Alfian juga mengaku tidak tahu Fei terdaftar tenaga honorer di mana, tetapi ia selalu mengeluarkan SK kepada F selaku sopir.
"Saya tidak tahu tenaga honorer terdaftar dimana tapi yang saya tahu saya selalu keluarkan SK untuk dia sebagai sopir sperti itu iye," ungkap Alfian.
Terkait soal gaji yang tidak dibayarkan, Alfian mengaku, semua gaji Fei telah dibayarkan.
"Gajinya, terbayar semua gajinya, tidak ada gaji yang tertunda kita bisa cek. Dipertanggungjawaban nanti sampai bulan berapa dia kerja sebagai sopir gajinya itu, dibayarkan bulan itu," sambungnya.
"Tidak adami gajinya tertinggal kalau gaji ya," ia mengakhiri.
"Bukanji dipecat, cuman dia bilang keluar mako kalau mauko keluar," ujarnya, Senin (24/3/2025).
Selain disuruh berhenti bekerja sebagai honorer, F juga mengaku tidak diberikan gajinya selama tiga bulan. F mengaku terakhir kali menerima gaji pada September 2024 lalu dan sisa gaji yang tidak diberikan masih ada sekitar Rp5 juta.
"Terakhir bulan 9 tahun 2024, masih ada sekitar Rp5 juta karena baru Rp1,7 juta dikasih," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Alfian Afandy Syam ditemui di Kantor Bupati Jeneponto, Senin tadi membantah bahwa F merupakan honorer, melainkan hanya seorang sopir.
"Fei itu sopir jadi SKnya itu adalah sopir, sopir itu adalah Outsourcing, kecuali kalau tenaga administrasi ya bedaki," jelas Alfian.
Alfian juga membantah, F diberhentikan. Menurut Alfian, F bukan diberhentikan cuma Outsourcing.
"Bukan juga diberhentikan begitu saja cuman kan kalau outsourcing kalau misalnya sudah tidak apa di, tidak inimi, tidak bagusmi anunya (kerjanya)," jelas Alfian.
Lanjut kata Alfian, namanya outsourcing bisa saja, tapi kalau tenaga honorer administrator tidak boleh.
"Kan namanya outsourcing to kecuali kalau tenaga honorer administrator tidak bisa tawwa misalnya masukmi data base tidak bisa tawwa diberhentikan," bebernya lagi.
Alfian juga mengaku tidak tahu Fei terdaftar tenaga honorer di mana, tetapi ia selalu mengeluarkan SK kepada F selaku sopir.
"Saya tidak tahu tenaga honorer terdaftar dimana tapi yang saya tahu saya selalu keluarkan SK untuk dia sebagai sopir sperti itu iye," ungkap Alfian.
Terkait soal gaji yang tidak dibayarkan, Alfian mengaku, semua gaji Fei telah dibayarkan.
"Gajinya, terbayar semua gajinya, tidak ada gaji yang tertunda kita bisa cek. Dipertanggungjawaban nanti sampai bulan berapa dia kerja sebagai sopir gajinya itu, dibayarkan bulan itu," sambungnya.
"Tidak adami gajinya tertinggal kalau gaji ya," ia mengakhiri.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
PLN Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal di Gunung Silanu
Bupati Jeneponto, Paris Yasir mengapresiasi program PLN Peduli yang terus melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi lokal dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Rabu, 03 Des 2025 11:25
Sulsel
Pemkab Jeneponto Genjot Pendapatan Daerah Lewat Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah strategis dalam penguatan pendapatan asli daerah.
Senin, 24 Nov 2025 18:00
Sulsel
Pemkab Jeneponto Bahas Skema Penggajian PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat strategis membahas skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Jumat, 21 November 2025.
Sabtu, 22 Nov 2025 08:40
Sulsel
Kisah Tragis Dua Guru di Luwu Utara: Difitnah, Ditangkap Subuh Hari Hingga Dipecat
Tahun 2018 menjadi awal perjalanan tak terlupakan bagi Rasnal, saat dirinya ditugaskan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Rabu, 12 Nov 2025 23:52
Sulsel
Festival Literasi Jeneponto Wujud Perayaan Karya, Pengetahuan dan Identitas Lokal
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Festival Literasi Kabupaten Jeneponto Tahun 2025.
Rabu, 12 Nov 2025 18:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Wajo Raih 3 Penghargaan Dalam Rakerda Kejati Sulsel Tahun 2025
2
Kolaborasi Kemanusiaan FK UMI dan RSIA Amanat Perkuat Respons Medis di Lokasi Bencana
3
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh, Fokus SUTT Langsa-Pangkalan Brandan
4
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
5
GRT Tagih Janji Partai Soal Tes DNA Skandal Perselingkuhan 2 Legislator PKB
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Wajo Raih 3 Penghargaan Dalam Rakerda Kejati Sulsel Tahun 2025
2
Kolaborasi Kemanusiaan FK UMI dan RSIA Amanat Perkuat Respons Medis di Lokasi Bencana
3
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh, Fokus SUTT Langsa-Pangkalan Brandan
4
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
5
GRT Tagih Janji Partai Soal Tes DNA Skandal Perselingkuhan 2 Legislator PKB