Seorang Honorer di Jeneponto Diberhentikan, Mengaku Tak Digaji 3 Bulan

Senin, 24 Mar 2025 15:53
Seorang Honorer di Jeneponto Diberhentikan, Mengaku Tak Digaji 3 Bulan
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Seorang honorer berinisial F di Kantor Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan mengaku disuruh berhenti oleh atasannya tanpa alasan yang jelas.

"Bukanji dipecat, cuman dia bilang keluar mako kalau mauko keluar," ujarnya, Senin (24/3/2025).

Selain disuruh berhenti bekerja sebagai honorer, F juga mengaku tidak diberikan gajinya selama tiga bulan. F mengaku terakhir kali menerima gaji pada September 2024 lalu dan sisa gaji yang tidak diberikan masih ada sekitar Rp5 juta.

"Terakhir bulan 9 tahun 2024, masih ada sekitar Rp5 juta karena baru Rp1,7 juta dikasih," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Alfian Afandy Syam ditemui di Kantor Bupati Jeneponto, Senin tadi membantah bahwa F merupakan honorer, melainkan hanya seorang sopir.

"Fei itu sopir jadi SKnya itu adalah sopir, sopir itu adalah Outsourcing, kecuali kalau tenaga administrasi ya bedaki," jelas Alfian.

Alfian juga membantah, F diberhentikan. Menurut Alfian, F bukan diberhentikan cuma Outsourcing.

"Bukan juga diberhentikan begitu saja cuman kan kalau outsourcing kalau misalnya sudah tidak apa di, tidak inimi, tidak bagusmi anunya (kerjanya)," jelas Alfian.

Lanjut kata Alfian, namanya outsourcing bisa saja, tapi kalau tenaga honorer administrator tidak boleh.

"Kan namanya outsourcing to kecuali kalau tenaga honorer administrator tidak bisa tawwa misalnya masukmi data base tidak bisa tawwa diberhentikan," bebernya lagi.

Alfian juga mengaku tidak tahu Fei terdaftar tenaga honorer di mana, tetapi ia selalu mengeluarkan SK kepada F selaku sopir.

"Saya tidak tahu tenaga honorer terdaftar dimana tapi yang saya tahu saya selalu keluarkan SK untuk dia sebagai sopir sperti itu iye," ungkap Alfian.

Terkait soal gaji yang tidak dibayarkan, Alfian mengaku, semua gaji Fei telah dibayarkan.

"Gajinya, terbayar semua gajinya, tidak ada gaji yang tertunda kita bisa cek. Dipertanggungjawaban nanti sampai bulan berapa dia kerja sebagai sopir gajinya itu, dibayarkan bulan itu," sambungnya.

"Tidak adami gajinya tertinggal kalau gaji ya," ia mengakhiri.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru