Camat Turatea Diduga Persulit Tanda Tangan Rekomendasi Pencairan Dana Desa

Kamis, 27 Mar 2025 15:15
Camat Turatea Diduga Persulit Tanda Tangan Rekomendasi Pencairan Dana Desa
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Beberapa Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto merasa dipersulit.

Para kepala desa tersebut dipersulit untuk mendapatkan tanda tangan camat guna kepentingan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025.

Camat Turatea Akhmad H Zakkir sulit ditemui oleh para kepala desa, apalagi kepala desa yang berseberangan atau beda pilihan di Pilkada 2024 lalu.

Akhmad H Zakkir diduga sengaja menghindar saat mau ditemui oleh para kepala desa.

"Pak Camat sulit ditemui dan menghindar, dan tidak mau tanda tangan rekomendasi, itumi kalau kita kalah dan beda pilihan di pilkada," ungkap salah seorang Kades di Kecamatan Turatea, Kamis (27/3/2025).

Sementara itu, Camat Turatea Akhmad H Zakkir dihubungi via WhatsApp, Kamis (27/3/2025) belum memberikan respons.

Kades menilai, Camat Turatea semestinya memberikan pelayanan pemerintahan yang baik sesuai prosedur pelayanan yang mudah diakses dan harus responsif terhadap kebutuhan dan keluhan para kepala desa.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru