Polemik Dualisme Surat Imbauan Takbiran di Jeneponto, Bupati: Sekda Tak Ada Koordinasi
Minggu, 30 Mar 2025 21:53

Dua surat imbauan terkait pelaksanaan takbir malam Idulfitri 2025
JENEPONTO - Masyarakat Butta Turatea, dibingungkan dengan munculnya dualisme surat imbauan pelaksanaan takbiran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulsel.
Polemik ini muncul setelah, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, Muh Arifin Nur mengeluarkan himbauan tentang pelaksanaan takbir serentak di setiap masjid.
Sekda Arifin Nur mengeluarkan Surat imbauan ini pada 29 Maret 2025.
Dalam surat tersebut, tertuang Nomor Surat 400.8.2.3/153/ Setda tentang Pelaksanaan Takbir Serentak di setiap Masjid Kecamatan, Kelurahan ataupun desa.
"Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah/2025 M, maka bersama ini disampaikan kepada Bapak/ Ibu, para camat, Lurah dan Kepala Desa, untuk melaksanakan Takbir serentak di Masjid Besar/Jami, Kecamatan dan Kelurahan/Desa masing-masing bersama Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, Kepala UPT, Korwil Dikbud, Ka.Puskesmas, Bhabinkantibmas, Ketua BPD, Imam Kelurahan/ Desa bersama jajaran tokoh agama setempat yang akan dilaksanakan pada Minggu 30 Maret 2025 sekitar pukul 19.30 WITA di masing-masing Mesjid," tulis dalam himbauan Sekda.
Sementara itu, Bupati Jeneponto Paris Yasir, juga mengeluarkan surat imbauan yang sama namun dalam pelaksanaannya, takbir tersebut akan dilaksanakan dengan pawai di jalan raya.
Dalam surat ini, tertuang Nomor 400/77/KESRA/III/2025, Bupati menyampaikan "Dalam rangka menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah/ 2025 masehi, maka pemerintah Kabupaten Jeneponto bermaksud melaksanakan takbir keliling yang di awali takbir serentak di Masjid Al-Ikhsan Rujab Bupati Jeneponto yang Insya Allah akan dilaksanakan pada Minggu 30 Maret 2025 pukul 19.30 Wita," tulis Paris dalam imbauannya, (30/3).
Setelah surat tersebut diterbitkan pada 30 Maret 2025, kontroversi pun mulai muncul, saat Bupati Jeneponto Paris Yasir menegaskan bahwa surat penyampaian yang dikeluarkannya jelas menyebutkan takbir keliling.
"Tidak perlu diperdebatkan, semua bagus, mau takbir keliling bagus, mau takbir di masjid, semua esensinya sama," kata Bupati Jeneponto, Paris Yasir, kepada salah satu media setempat, seperti dikutip SINDO Makassar, Minggu (30/3/2025).
Bahkan dalam pernyataannya, Bupati Jeneponto menyayangkan sikap Sekda lantaran telah mengeluarkan surat imbauan tanpa sepengetahuannya.
"Jika ada surat edaran (surat penyampaian Sekda Jeneponto), saya tidak tahu dan itu tanpa sepengetahuan saya, dan tidak ada koordinasi dengan saya," ungkap Bupati Jeneponto, Paris Yasir.
Polemik ini muncul setelah, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, Muh Arifin Nur mengeluarkan himbauan tentang pelaksanaan takbir serentak di setiap masjid.
Sekda Arifin Nur mengeluarkan Surat imbauan ini pada 29 Maret 2025.
Dalam surat tersebut, tertuang Nomor Surat 400.8.2.3/153/ Setda tentang Pelaksanaan Takbir Serentak di setiap Masjid Kecamatan, Kelurahan ataupun desa.
"Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah/2025 M, maka bersama ini disampaikan kepada Bapak/ Ibu, para camat, Lurah dan Kepala Desa, untuk melaksanakan Takbir serentak di Masjid Besar/Jami, Kecamatan dan Kelurahan/Desa masing-masing bersama Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, Kepala UPT, Korwil Dikbud, Ka.Puskesmas, Bhabinkantibmas, Ketua BPD, Imam Kelurahan/ Desa bersama jajaran tokoh agama setempat yang akan dilaksanakan pada Minggu 30 Maret 2025 sekitar pukul 19.30 WITA di masing-masing Mesjid," tulis dalam himbauan Sekda.
Sementara itu, Bupati Jeneponto Paris Yasir, juga mengeluarkan surat imbauan yang sama namun dalam pelaksanaannya, takbir tersebut akan dilaksanakan dengan pawai di jalan raya.
Dalam surat ini, tertuang Nomor 400/77/KESRA/III/2025, Bupati menyampaikan "Dalam rangka menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah/ 2025 masehi, maka pemerintah Kabupaten Jeneponto bermaksud melaksanakan takbir keliling yang di awali takbir serentak di Masjid Al-Ikhsan Rujab Bupati Jeneponto yang Insya Allah akan dilaksanakan pada Minggu 30 Maret 2025 pukul 19.30 Wita," tulis Paris dalam imbauannya, (30/3).
Setelah surat tersebut diterbitkan pada 30 Maret 2025, kontroversi pun mulai muncul, saat Bupati Jeneponto Paris Yasir menegaskan bahwa surat penyampaian yang dikeluarkannya jelas menyebutkan takbir keliling.
"Tidak perlu diperdebatkan, semua bagus, mau takbir keliling bagus, mau takbir di masjid, semua esensinya sama," kata Bupati Jeneponto, Paris Yasir, kepada salah satu media setempat, seperti dikutip SINDO Makassar, Minggu (30/3/2025).
Bahkan dalam pernyataannya, Bupati Jeneponto menyayangkan sikap Sekda lantaran telah mengeluarkan surat imbauan tanpa sepengetahuannya.
"Jika ada surat edaran (surat penyampaian Sekda Jeneponto), saya tidak tahu dan itu tanpa sepengetahuan saya, dan tidak ada koordinasi dengan saya," ungkap Bupati Jeneponto, Paris Yasir.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Hadiri HUT Jeneponto ke-162, Wabup Gowa Harap Sinergi Daerah Terus Terjalin
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah menghadiri Peringatan Hari Jadi Jeneponto Ke-162 yang digelar di Halaman Kantor Bupati.
Jum'at, 02 Mei 2025 16:15

Sulsel
HUT ke-162, Bupati Uji Nurdin Optimis Kepemimpinan Paris-Islam Bawa Kemajuan Jeneponto
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Jeneponto ke-162 yang berlangsung di Kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Dg Pasewang, Kamis, 1 Mei 2025.
Kamis, 01 Mei 2025 23:31

Sulsel
Desa Balang Baru Jeneponto Percepat Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih
Pemerintah Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto resmi membentuk Pengurus Koperasi Merah Putih.
Kamis, 24 Apr 2025 11:09

Sulsel
Picu Polemik, Logo Hari Jadi Jeneponto ke-162 Hasil Sayembara Diduga Tidak Orisinal
Panitia Lomba Desain Logo dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke-162, tahun 2025 telah resmi mengumumkan pemenangnya. Namun, logo itu diduga tidak orisinal alias plagiat.
Selasa, 22 Apr 2025 13:44

Sulsel
Pemkab Jeneponto Rakor Pengendalian Inflasi bersama Sekjen Kemendagri
Sekda Jeneponto, Muh Arifin Nur mewakili Bupati dalam kegiatan Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Sekolah Garuda yang digelar secara virtual, Senin.
Senin, 14 Apr 2025 16:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
2

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
3

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
4

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
5

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
2

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
3

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
4

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
5

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel