Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengedar Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara
Selasa, 15 Apr 2025 16:00

Polres Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut) berhasil menangkap pengedar sabu di wilayah hukumnya masing-masing. Foto: Istimewa
TANA TORAJA - Polres Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut) berhasil menangkap pengedar sabu di wilayah hukumnya masing-masing. Kedua Polres mengamankan masing-masing tiga terduga pelaku.
Polres Tana Toraja mengamankan pria berinisial MS (34), VB (23) dan LL (30), bersama sejumlah barang bukti (BB). Mereka diamankan di salah satu tempat di Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten pada Sabtu (22/03/2025) yang lalu.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan.
Kasat Narkoba Iptu Firdaus menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus tersebut. Ia bilang penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang bukti.
Ketiga pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa 5 saset berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,77 gram, satu timbangan elektronik, uang hasil penjualan sebanyak Rp800.000. Kemudian satu set alat isap, tiga HP dan 31 saset kosong.
“Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, saat ini ketiga tersangka resmi kami tahan, dan dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Narkoba Iptu Firdaus.
Sementara Polres Torut juga berhasil mengamankan tiga pria masing-masing berinisial RAL alias SB (37), RAJ alias OD (48) dan IPJ alias IL (28) beserta sejumlah barang bukti.
Kasatnarkoba Iptu Firman menuturkan pihaknya lebih dulu mengamankan SB dan OD dengan BB total 11 saset plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu. Diantaranya 7 saset dikemas menggunakan potongan pipet warna hijau dan 4 warna kuning.
"Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui barang haram yang dikuasainya mereka peroleh dari seorang pria berinisial IPI alias IL," ungkap Iptu Firman.
Saat dilakukan pengejaran, petugas melakukan pencegatan. Namun IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas.
"Alhasil petugas kemudian mengambil langkah terukur dengan menembak ban mobil yang digunakan IPI dengan didahului tembakan peringatan. Hingga akhirnya IPI berhasil diamankan," tuturnya.
Dari tangan IPI, petugas menemukan 3 saset plastik klip bening berisi sabu yang dikemas menggunakan potongan pipet warna hijau dan kuning. Meski sebelumnya sempat dibuang saat berusaha melarikan diri.
Kini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Torut. Adapun barang bukti yakni 14 saset paket sabu seberat 10,5 gram, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 saset plasik klip bening kosong.
Selanjutnya 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit HP, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan etektronik, korek gas dan gunting.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasat 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Iptu Firman.
Polres Tana Toraja mengamankan pria berinisial MS (34), VB (23) dan LL (30), bersama sejumlah barang bukti (BB). Mereka diamankan di salah satu tempat di Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten pada Sabtu (22/03/2025) yang lalu.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan.
Kasat Narkoba Iptu Firdaus menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus tersebut. Ia bilang penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang bukti.
Ketiga pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa 5 saset berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,77 gram, satu timbangan elektronik, uang hasil penjualan sebanyak Rp800.000. Kemudian satu set alat isap, tiga HP dan 31 saset kosong.
“Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, saat ini ketiga tersangka resmi kami tahan, dan dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Narkoba Iptu Firdaus.
Sementara Polres Torut juga berhasil mengamankan tiga pria masing-masing berinisial RAL alias SB (37), RAJ alias OD (48) dan IPJ alias IL (28) beserta sejumlah barang bukti.
Kasatnarkoba Iptu Firman menuturkan pihaknya lebih dulu mengamankan SB dan OD dengan BB total 11 saset plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu. Diantaranya 7 saset dikemas menggunakan potongan pipet warna hijau dan 4 warna kuning.
"Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui barang haram yang dikuasainya mereka peroleh dari seorang pria berinisial IPI alias IL," ungkap Iptu Firman.
Saat dilakukan pengejaran, petugas melakukan pencegatan. Namun IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas.
"Alhasil petugas kemudian mengambil langkah terukur dengan menembak ban mobil yang digunakan IPI dengan didahului tembakan peringatan. Hingga akhirnya IPI berhasil diamankan," tuturnya.
Dari tangan IPI, petugas menemukan 3 saset plastik klip bening berisi sabu yang dikemas menggunakan potongan pipet warna hijau dan kuning. Meski sebelumnya sempat dibuang saat berusaha melarikan diri.
Kini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Torut. Adapun barang bukti yakni 14 saset paket sabu seberat 10,5 gram, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 saset plasik klip bening kosong.
Selanjutnya 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit HP, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan etektronik, korek gas dan gunting.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasat 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Iptu Firman.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Pengelola Tambang Bangsa Damai Siap Beroperasi dan Laksanakan Rekomendasi DPRD Sulsel
CV Bangsa Damai selaku pengelola tambang batu di Tikala, Toraja Utara, mengapresiasi Komisi D DPRD Sulsel yang telah menerbitkan rekomendasi terkait aktivitas pertambangan tersebut.
Rabu, 25 Jun 2025 10:15

Sulsel
Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait tambang galian C di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Selasa (24/06/2025). Proyek ini milik CV Bangsa Damai yang beroperasi di Tikala, Toraja Utara (Torut).
Selasa, 24 Jun 2025 16:29

Sulsel
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Pulau Dewakkang Pangkep
Polres Pangkep mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Pangkep, tepatnya di Pulau Dewakkang Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.
Selasa, 17 Jun 2025 21:00

Sulsel
Tana Toraja Half Marathon 2025 Dorong Peningkatan Kunjungan Wisata
Panitia Tana Toraja Half Marathon 2025 menggelar konferensi pers di Kantor Bupati Tana Toraja pada Rabu (04/06).
Rabu, 04 Jun 2025 16:16

Sulsel
Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permohonan penghentian aktifitas tambang galian C dari CV Bangsa Damai Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara.
Kamis, 22 Mei 2025 20:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
2

Tingginya Permintaan Masyarakat, UMI Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi
3

Air Sungai Meluap, Banjir Rendam Wilayah Rumbia Jeneponto
4

Rakernas AMPUH Diharap Hadirkan Solusi Permasalahan Haji & Umrah
5

UKI Paulus Buka Prodi Kecerdasan Buatan Pertama se-Indonesia Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
2

Tingginya Permintaan Masyarakat, UMI Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi
3

Air Sungai Meluap, Banjir Rendam Wilayah Rumbia Jeneponto
4

Rakernas AMPUH Diharap Hadirkan Solusi Permasalahan Haji & Umrah
5

UKI Paulus Buka Prodi Kecerdasan Buatan Pertama se-Indonesia Timur