Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengedar Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara
Selasa, 15 Apr 2025 16:00
Polres Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut) berhasil menangkap pengedar sabu di wilayah hukumnya masing-masing. Foto: Istimewa
TANA TORAJA - Polres Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut) berhasil menangkap pengedar sabu di wilayah hukumnya masing-masing. Kedua Polres mengamankan masing-masing tiga terduga pelaku.
Polres Tana Toraja mengamankan pria berinisial MS (34), VB (23) dan LL (30), bersama sejumlah barang bukti (BB). Mereka diamankan di salah satu tempat di Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten pada Sabtu (22/03/2025) yang lalu.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan.
Kasat Narkoba Iptu Firdaus menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus tersebut. Ia bilang penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang bukti.
Ketiga pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa 5 saset berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,77 gram, satu timbangan elektronik, uang hasil penjualan sebanyak Rp800.000. Kemudian satu set alat isap, tiga HP dan 31 saset kosong.
“Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, saat ini ketiga tersangka resmi kami tahan, dan dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Narkoba Iptu Firdaus.
Sementara Polres Torut juga berhasil mengamankan tiga pria masing-masing berinisial RAL alias SB (37), RAJ alias OD (48) dan IPJ alias IL (28) beserta sejumlah barang bukti.
Kasatnarkoba Iptu Firman menuturkan pihaknya lebih dulu mengamankan SB dan OD dengan BB total 11 saset plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu. Diantaranya 7 saset dikemas menggunakan potongan pipet warna hijau dan 4 warna kuning.
"Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui barang haram yang dikuasainya mereka peroleh dari seorang pria berinisial IPI alias IL," ungkap Iptu Firman.
Saat dilakukan pengejaran, petugas melakukan pencegatan. Namun IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas.
"Alhasil petugas kemudian mengambil langkah terukur dengan menembak ban mobil yang digunakan IPI dengan didahului tembakan peringatan. Hingga akhirnya IPI berhasil diamankan," tuturnya.
Dari tangan IPI, petugas menemukan 3 saset plastik klip bening berisi sabu yang dikemas menggunakan potongan pipet warna hijau dan kuning. Meski sebelumnya sempat dibuang saat berusaha melarikan diri.
Kini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Torut. Adapun barang bukti yakni 14 saset paket sabu seberat 10,5 gram, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 saset plasik klip bening kosong.
Selanjutnya 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit HP, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan etektronik, korek gas dan gunting.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasat 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Iptu Firman.
Polres Tana Toraja mengamankan pria berinisial MS (34), VB (23) dan LL (30), bersama sejumlah barang bukti (BB). Mereka diamankan di salah satu tempat di Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten pada Sabtu (22/03/2025) yang lalu.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan.
Kasat Narkoba Iptu Firdaus menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus tersebut. Ia bilang penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang bukti.
Ketiga pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa 5 saset berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,77 gram, satu timbangan elektronik, uang hasil penjualan sebanyak Rp800.000. Kemudian satu set alat isap, tiga HP dan 31 saset kosong.
“Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, saat ini ketiga tersangka resmi kami tahan, dan dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Narkoba Iptu Firdaus.
Sementara Polres Torut juga berhasil mengamankan tiga pria masing-masing berinisial RAL alias SB (37), RAJ alias OD (48) dan IPJ alias IL (28) beserta sejumlah barang bukti.
Kasatnarkoba Iptu Firman menuturkan pihaknya lebih dulu mengamankan SB dan OD dengan BB total 11 saset plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu. Diantaranya 7 saset dikemas menggunakan potongan pipet warna hijau dan 4 warna kuning.
"Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui barang haram yang dikuasainya mereka peroleh dari seorang pria berinisial IPI alias IL," ungkap Iptu Firman.
Saat dilakukan pengejaran, petugas melakukan pencegatan. Namun IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas.
"Alhasil petugas kemudian mengambil langkah terukur dengan menembak ban mobil yang digunakan IPI dengan didahului tembakan peringatan. Hingga akhirnya IPI berhasil diamankan," tuturnya.
Dari tangan IPI, petugas menemukan 3 saset plastik klip bening berisi sabu yang dikemas menggunakan potongan pipet warna hijau dan kuning. Meski sebelumnya sempat dibuang saat berusaha melarikan diri.
Kini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Torut. Adapun barang bukti yakni 14 saset paket sabu seberat 10,5 gram, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 saset plasik klip bening kosong.
Selanjutnya 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit HP, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan etektronik, korek gas dan gunting.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasat 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Iptu Firman.
(UMI)
Berita Terkait
News
Viral Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara, Dua Polisi Diperiksa
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keterlibatan personel Polres Toraja Utara dalam kasus penganiayaan di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 06 Apr 2026 16:37
News
Meity Rahmatia Desak Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Bollangi, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Sulawesi Selatan (Sulsel), Meity Rahmatia, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meningkatkan integritasnya dan bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Selasa, 31 Mar 2026 17:38
News
Soal Narkoba Masih Beredar di Lapas, Meity: Potret Sistem Belum Berfungsi Maksimal
Temuan penyelundupan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis dalam sel narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang baru-baru ini memantik respons anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi XIII, Meity Rahmatia.
Rabu, 04 Mar 2026 21:53
Sulsel
PSI Toraja Utara Boyong Puluhan Kader Sukseskan Pelantikan & Rakernas di Makassar
Sebanyak 40 kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Toraja Utara menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI yang digelar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Rabu, 28 Jan 2026 11:39
News
Narkoba 20 Kilogram Senilai Rp16,2 Miliar Dimusnahkan
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel memusnahkan narkoba dengan total 20 kilogram dengan taksiran nilai sekitar Rp16,2 Miliar, saat Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 09:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
2
Anggaran MBG di Sulsel Tembus Rp836 Miliar Perbulan
3
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
4
BGN Pastikan Karyawan SPPG Tetap Terima Insentif Meski Operasional Tutup Sementara
5
Jelang Hari Buruh, Pemkot Makassar Siapkan May Day Fest
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
2
Anggaran MBG di Sulsel Tembus Rp836 Miliar Perbulan
3
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
4
BGN Pastikan Karyawan SPPG Tetap Terima Insentif Meski Operasional Tutup Sementara
5
Jelang Hari Buruh, Pemkot Makassar Siapkan May Day Fest