Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengedar Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara
Selasa, 15 Apr 2025 16:00

Polres Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut) berhasil menangkap pengedar sabu di wilayah hukumnya masing-masing. Foto: Istimewa
TANA TORAJA - Polres Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut) berhasil menangkap pengedar sabu di wilayah hukumnya masing-masing. Kedua Polres mengamankan masing-masing tiga terduga pelaku.
Polres Tana Toraja mengamankan pria berinisial MS (34), VB (23) dan LL (30), bersama sejumlah barang bukti (BB). Mereka diamankan di salah satu tempat di Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten pada Sabtu (22/03/2025) yang lalu.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan.
Kasat Narkoba Iptu Firdaus menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus tersebut. Ia bilang penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang bukti.
Ketiga pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa 5 saset berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,77 gram, satu timbangan elektronik, uang hasil penjualan sebanyak Rp800.000. Kemudian satu set alat isap, tiga HP dan 31 saset kosong.
“Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, saat ini ketiga tersangka resmi kami tahan, dan dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Narkoba Iptu Firdaus.
Sementara Polres Torut juga berhasil mengamankan tiga pria masing-masing berinisial RAL alias SB (37), RAJ alias OD (48) dan IPJ alias IL (28) beserta sejumlah barang bukti.
Kasatnarkoba Iptu Firman menuturkan pihaknya lebih dulu mengamankan SB dan OD dengan BB total 11 saset plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu. Diantaranya 7 saset dikemas menggunakan potongan pipet warna hijau dan 4 warna kuning.
"Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui barang haram yang dikuasainya mereka peroleh dari seorang pria berinisial IPI alias IL," ungkap Iptu Firman.
Saat dilakukan pengejaran, petugas melakukan pencegatan. Namun IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas.
"Alhasil petugas kemudian mengambil langkah terukur dengan menembak ban mobil yang digunakan IPI dengan didahului tembakan peringatan. Hingga akhirnya IPI berhasil diamankan," tuturnya.
Dari tangan IPI, petugas menemukan 3 saset plastik klip bening berisi sabu yang dikemas menggunakan potongan pipet warna hijau dan kuning. Meski sebelumnya sempat dibuang saat berusaha melarikan diri.
Kini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Torut. Adapun barang bukti yakni 14 saset paket sabu seberat 10,5 gram, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 saset plasik klip bening kosong.
Selanjutnya 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit HP, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan etektronik, korek gas dan gunting.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasat 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Iptu Firman.
Polres Tana Toraja mengamankan pria berinisial MS (34), VB (23) dan LL (30), bersama sejumlah barang bukti (BB). Mereka diamankan di salah satu tempat di Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten pada Sabtu (22/03/2025) yang lalu.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan.
Kasat Narkoba Iptu Firdaus menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus tersebut. Ia bilang penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang bukti.
Ketiga pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa 5 saset berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,77 gram, satu timbangan elektronik, uang hasil penjualan sebanyak Rp800.000. Kemudian satu set alat isap, tiga HP dan 31 saset kosong.
“Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, saat ini ketiga tersangka resmi kami tahan, dan dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Narkoba Iptu Firdaus.
Sementara Polres Torut juga berhasil mengamankan tiga pria masing-masing berinisial RAL alias SB (37), RAJ alias OD (48) dan IPJ alias IL (28) beserta sejumlah barang bukti.
Kasatnarkoba Iptu Firman menuturkan pihaknya lebih dulu mengamankan SB dan OD dengan BB total 11 saset plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu. Diantaranya 7 saset dikemas menggunakan potongan pipet warna hijau dan 4 warna kuning.
"Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui barang haram yang dikuasainya mereka peroleh dari seorang pria berinisial IPI alias IL," ungkap Iptu Firman.
Saat dilakukan pengejaran, petugas melakukan pencegatan. Namun IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas.
"Alhasil petugas kemudian mengambil langkah terukur dengan menembak ban mobil yang digunakan IPI dengan didahului tembakan peringatan. Hingga akhirnya IPI berhasil diamankan," tuturnya.
Dari tangan IPI, petugas menemukan 3 saset plastik klip bening berisi sabu yang dikemas menggunakan potongan pipet warna hijau dan kuning. Meski sebelumnya sempat dibuang saat berusaha melarikan diri.
Kini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Torut. Adapun barang bukti yakni 14 saset paket sabu seberat 10,5 gram, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 saset plasik klip bening kosong.
Selanjutnya 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit HP, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan etektronik, korek gas dan gunting.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasat 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Iptu Firman.
(UMI)
Berita Terkait

News
Transaksi dengan Sistem Tempel, Polres Bone Gagalkan Peredaran Narkotika
Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bone.
Minggu, 23 Mar 2025 12:45

News
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Soppeng, Barang Bukti 5,36 gram
Polres Soppeng berhasil menangkap terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Togora, Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau.
Minggu, 09 Mar 2025 15:03

News
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Toraja, 6 Tersangka dan 98,28 Gram Sabu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu pada beberapa tempat di toraja, pada Rabu (13/02/2025) lalu.
Rabu, 05 Mar 2025 12:54

News
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Toraja, Hendak Kabur ke Makassar
Tim Resmob Polres Tana Toraja kembali berhasil menangkap seorang pelaku curanmor di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Kamis, 20 Feb 2025 10:13

News
Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sidrap, 2 Orang Masih DPO
Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Rabu, 19 Feb 2025 10:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pastikan Data Valid, Pemkot Makassar Segera Berlakukan Iuran Sampah Gratis
2

Gurita Beku Bantaeng Tembus Pasar Meksiko, Ekspor Perdana Senilai Rp2,3 Miliar
3

24 Pejabat Eselon II Pemkab Maros Ikuti Job Fit
4

Hotel Melia Makassar Gelar Aksi Donor Darah, Target 40 Kantong Darah
5

Alfamidi Salurkan Ribuan Telur ke Anak Terindikasi Stunting di Enrekang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pastikan Data Valid, Pemkot Makassar Segera Berlakukan Iuran Sampah Gratis
2

Gurita Beku Bantaeng Tembus Pasar Meksiko, Ekspor Perdana Senilai Rp2,3 Miliar
3

24 Pejabat Eselon II Pemkab Maros Ikuti Job Fit
4

Hotel Melia Makassar Gelar Aksi Donor Darah, Target 40 Kantong Darah
5

Alfamidi Salurkan Ribuan Telur ke Anak Terindikasi Stunting di Enrekang