TP Desak ATR/BPN Sulsel Selesaikan Pemecahan Sertifikat Lahan Warga Barru yang jadi Rel Kereta Api
Selasa, 22 Apr 2025 17:55
Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Kementrian ATR/BPN yang digelar di ruang sidang Komisi II DPR RI.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe mengapresiasi capaian Kementrian ATR/BPN pada triwulan kedua. Ia menilai telah memberikan terobosan yang baik dalam hal peningkatan kinerja.
"Namun tentunya masih ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Termasuk apa yang menjadi output dari outcam, sehingga bisa menjadi pembelajaran dimasa depan," katanya.
TP menerangkan bahwa anggota DPR RI termasuk dirinya melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan dalam rangka Reses beberapa Waktu lalu. Masyarakat sendiri telah memahami tugas dan fungsi dari Komisi II termasuk bermitra dengan ATR/BPN.
"Alhamdulillah masyarakat di dapil kami telah paham dengan tugas dan fungsi Komisi II dimana salah satu mitra kerjanya itu ATR/BPN. Sehingga banyak yang menyampaikan persoalan sertifikat tanah," ujarnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini menekankan, bahwa persoalan sertifikat tanah ini yang menjadi keluhan masyarakat, utamanya dalam proses penerbitan yang dianggap lama.
Dia menyoroti tidak efektifnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dimana dalam program tersebut mestinya Pemerintah harus pro aktif untuk menata dan juga bergerak. Namun realitasnya masyarakat masih harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
"Kami minta program ini bisa dimaksimalkan termasuk bagaimana setiap Kantah dan Kanwil ATR/BPN bisa bekerja secara maksimal,. Apalagi tujuan dari program ini tentunya muaranya demi kesejahteraan masyarakat," paparnya.
Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini juga menjelaskan terkait persoalan DPHTB, ada beberapa yang diterbitkan sertifikatnya namun harus distempel belum lunas DPHTB.
Sehingga sertifikat tersebut tidak akan berfungsi ketika hendak dimasukkan ke Perbankan sebagai jaminan. TP bilang, persoalan ini akan merugikan masyarakat.
"Ini juga yang perlu kita perhatikan Bersama, bagaimana persoalan DPHTB ini bisa diselesaikan, namun bukan berarti pembebasannya diserahkan ke daerah," tuturnya.
"Karena bisa saja masih ada daerah yang kemampuan fiskal daerahnya mengandalkan DPHTB ini. Sehingga perlu ada pemikiran dari Kementrian bagaimana menangani persoalan tersebut," sambungnya.
TP juga menekankan terkait program pemecahan sertifikat dengan hadirnya Program Perkeretaapian di Sulsel. Dimana masih banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut.
"Kami minta Kanwil ATR/BPN Sulsel segera tindak lanjuti hal ini, apalagi ini merupakan penyampaian langsung dari Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati (Barru) jika masih ada masyarakat mereka yang sudah diserahkan tanahnya untuk digunakan rel kereta api, namun sertifikat pemecahan belum terbit. Akibatnya mereka masih mendapatkan pembebanan biaya PBB sama dengan sebelum dilakukan pembebasan," bebernya.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe mengapresiasi capaian Kementrian ATR/BPN pada triwulan kedua. Ia menilai telah memberikan terobosan yang baik dalam hal peningkatan kinerja.
"Namun tentunya masih ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Termasuk apa yang menjadi output dari outcam, sehingga bisa menjadi pembelajaran dimasa depan," katanya.
TP menerangkan bahwa anggota DPR RI termasuk dirinya melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan dalam rangka Reses beberapa Waktu lalu. Masyarakat sendiri telah memahami tugas dan fungsi dari Komisi II termasuk bermitra dengan ATR/BPN.
"Alhamdulillah masyarakat di dapil kami telah paham dengan tugas dan fungsi Komisi II dimana salah satu mitra kerjanya itu ATR/BPN. Sehingga banyak yang menyampaikan persoalan sertifikat tanah," ujarnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini menekankan, bahwa persoalan sertifikat tanah ini yang menjadi keluhan masyarakat, utamanya dalam proses penerbitan yang dianggap lama.
Dia menyoroti tidak efektifnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dimana dalam program tersebut mestinya Pemerintah harus pro aktif untuk menata dan juga bergerak. Namun realitasnya masyarakat masih harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
"Kami minta program ini bisa dimaksimalkan termasuk bagaimana setiap Kantah dan Kanwil ATR/BPN bisa bekerja secara maksimal,. Apalagi tujuan dari program ini tentunya muaranya demi kesejahteraan masyarakat," paparnya.
Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini juga menjelaskan terkait persoalan DPHTB, ada beberapa yang diterbitkan sertifikatnya namun harus distempel belum lunas DPHTB.
Sehingga sertifikat tersebut tidak akan berfungsi ketika hendak dimasukkan ke Perbankan sebagai jaminan. TP bilang, persoalan ini akan merugikan masyarakat.
"Ini juga yang perlu kita perhatikan Bersama, bagaimana persoalan DPHTB ini bisa diselesaikan, namun bukan berarti pembebasannya diserahkan ke daerah," tuturnya.
"Karena bisa saja masih ada daerah yang kemampuan fiskal daerahnya mengandalkan DPHTB ini. Sehingga perlu ada pemikiran dari Kementrian bagaimana menangani persoalan tersebut," sambungnya.
TP juga menekankan terkait program pemecahan sertifikat dengan hadirnya Program Perkeretaapian di Sulsel. Dimana masih banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut.
"Kami minta Kanwil ATR/BPN Sulsel segera tindak lanjuti hal ini, apalagi ini merupakan penyampaian langsung dari Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati (Barru) jika masih ada masyarakat mereka yang sudah diserahkan tanahnya untuk digunakan rel kereta api, namun sertifikat pemecahan belum terbit. Akibatnya mereka masih mendapatkan pembebanan biaya PBB sama dengan sebelum dilakukan pembebasan," bebernya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Didampingi Sultan Tajang, AIA Tinjau Gudang Bulog Wajo, Pastikan Stok dan Kualitas Beras Aman
Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, melakukan kunjungan kerja ke Gudang Perum Bulog Cabang Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (08/05/2026).
Minggu, 10 Mei 2026 14:33
News
PLN Kantongi KKPR, Proyek PLTA Pokko Siap Masuk Tahap Konstruksi
Langkah pengembangan energi terbarukan di Sulawesi Selatan semakin konkret setelah PLN UIP Sulawesi mengantongi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pokko.
Minggu, 03 Mei 2026 17:14
Sulsel
Hari Kartini, Anggota DPR RI Meity Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Jeneponto
Anggota DPR RI, Dr. Hj. Meity Rahmatia, mengunjungi ibu-ibu dan anak-anak korban kebakaran di Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (20/4/2026).
Selasa, 21 Apr 2026 12:11
News
RMS Hengkang ke PSI, Pengamat Soroti Status di DPR Masih Menggantung
Pakar Ilmu Komunikasi Politik Universitas Hasanuddin, Dr Hasrullah menilai, sikap NasDem yang belum menyampaikan surat resmi pemberhentian kepada pimpinan DPR menciptakan kesan keputusan politik yang tegas di ruang publik.
Selasa, 21 Apr 2026 11:43
News
Figur Tanpa Dinasti, Putri Dakka Justru Paling Kuat untuk PAW NasDem di DPR RI
Partai NasDem menghadapi dilema strategis dalam menentukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kursi DPR RI di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III, menyusul perpindahan Rusdi Masse ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Senin, 20 Apr 2026 10:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
5
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
5
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi